GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas Pangan Polri Ungkap Sempat Ada Kelangkaan Beras di Daerah, akan Tindak Tegas Jika Ditemukan Ada Penimbunan

Satgas Pangan Polri mengungkapkan sempat adanya kelangkaan beras premium di pasaran beberapa daerah usai dilakukan penegakkan hukum mengenai beras premium yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu.
Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:38 WIB
Ilustrasi beras.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Satgas Pangan Polri mengungkapkan sempat adanya kelangkaan beras premium di pasaran beberapa daerah usai dilakukan penegakkan hukum mengenai beras premium yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu.

Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf membenarkan adanya kelangkaan beras di beberapa daerah. Namun, saat ini pihaknya telah menekan untuk kembali melakukan penyaluran beras.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya kemarin (ada kelangkaan), tapi sudah ditekan," kata Helfi, dalam keterangannya, Jumat (15/8).

Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada Kapolda untuk mengintruksikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), untuk monitoring dan pengecekan stok beras.

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/1850/VIII/OTL.1.1.1./2025 tertanggal 12 Agustus 2025. Tertulis bahwa situasi beras saat ini akan bertambah buruk jika produsen beras menarik produk mereka. 

Selanjutnya, para Kasatgas Pangan Daerah diperintahkan untuk memonitoring dan mengecek stok beras yang masih tersimpan atau berada di gudang-gudang pelaku usaha, produsen beras, dan distributor, untuk didatakan jumlah stoknya.

"Memerintahkan kepada pelaku usaha kemudian produsen dan distributor beras di wilayahnya masing-masing untuk segera mendistribusikan beras ke pasar tradisional dan ritel modern dan diberikan waktu dua hari sejak terbitnya ST untuk merealisasikan pendistribusian," terang poin kedua dalam surat telegram.

Kemudian, jika pelaku usaha tidak mengindahkan perintah ST ini, dan ditemukan adanya penimbunan beras, maka akan dilakukan penegakkan hukum.

“Jika selama dua hari sejak terbitnya ST pelaku usaha tidak mendistribusikan berasnya dan melakukan penimbunan, maka akan dilakukan penegakan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Jo pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp50 miliar,” jelas poin tiga dalam surat telegram.

Sementara itu, Helfi menyebutkan saat ini kondisi beras di pasaran yang sempat langka, sudah kembali normal.

"Saat ini sudah terisi (berasnya di pasaran)," tegas Helfi. (ars/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tahun Baru Imlek, Pemprov DKI Dorong Warga Jaga Toleransi dan Kerukunan

Tahun Baru Imlek, Pemprov DKI Dorong Warga Jaga Toleransi dan Kerukunan

Dalam rangka Tahun Baru Imlek 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong masyarakat tetap menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Bandung BJB Tandamata Resmi Berpisah dengan Anastasia Guerra Jelang Final Four Proliga 2026

Bandung BJB Tandamata Resmi Berpisah dengan Anastasia Guerra Jelang Final Four Proliga 2026

Tim voli putri Bandung BJB Tandamata resmi berpisah dengan pemain asingnya yakni Anastasia Guerra jelang babak final four Proliga 2026.
PLTS 6,3 MWp Dipasang di Fasilitas SPINDO, Dukung Transisi Energi Industri

PLTS 6,3 MWp Dipasang di Fasilitas SPINDO, Dukung Transisi Energi Industri

PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (SPINDO) menjalin kerja sama dengan iForte Energi Nusantara dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di lingkungan operasional perusahaan.
Pekerja Bangunan di Ngronggot Nganjuk Ditemukan Tewas di Atap Rumah, Diduga Tersengat Listrik

Pekerja Bangunan di Ngronggot Nganjuk Ditemukan Tewas di Atap Rumah, Diduga Tersengat Listrik

Seorang pekerja bangunan ditemukan tewas di atap rumah warga di Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat memperbaiki atap rumah warga, Selasa (17/2).
Hilal Masih Mustahil Terlihat, Kemenag: Ramadan 1447 H Diperkirakan Mulai 19 Februari 2026

Hilal Masih Mustahil Terlihat, Kemenag: Ramadan 1447 H Diperkirakan Mulai 19 Februari 2026

Berdasarkan perhitungan hisab, Kemenag memperkirakan 1 Ramadan 1447 Hijriah secara astronomis berpotensi jatuh pada Kamis Pahing, 19 Februari 2026.
BREAKING NEWS Resmi 1 Ramadhan 1447 Hijriah Jatuh Pada 19 Februari 2026

BREAKING NEWS Resmi 1 Ramadhan 1447 Hijriah Jatuh Pada 19 Februari 2026

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi umumkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis 19 Februari 2026.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT