News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baleg, Pemerintah dan DPD RI Setujui RUU PPP Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI menyetujui RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) berlanjut ke tahap pengambilan keputusan Tingkat II dalam rapat paripurna.
Kamis, 14 April 2022 - 00:19 WIB
Baleg dan Pemerintah setujui RUU PPP dibawa ke Rapat Paripurna DPR
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI menyetujui RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) berlanjut ke tahap pengambilan keputusan Tingkat II dalam rapat paripurna.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apakah RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dapat disetujui untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Raker Baleg di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/4) malam.

Semua anggota DPR, perwakilan pemerintah, dan DPD RI menyatakan setuju RUU tersebut dibawa ke Rapat Paripurna untuk diambil keputusan persetujuan agar menjadi undang-undang.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya terkait dengan RUU tersebut. Tercatat delapan fraksi menyetujui dengan beberapa catatan dan Fraksi PKS menyatakan belum bisa menerima.

"Delapan fraksi menerima dengan beberapa catatan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan yang diambil dan satu fraksi yang belum bisa menyetujui," ujar Supratman.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPP Achmad Baidowi menjelaskan bahwa Panja secara musyawarah mufakat memutuskan beberapa poin dalam revisi UU PPP, antara lain, pertama terkait dengan perubahan penjelasan Pasal 5 huruf g yang mengatur mengenai penjelasan asas keterbukaan.

Kedua, perubahan Pasal 9 yang mengatur mengenai penanganan pengujian peraturan perundang-undangan; ketiga, penambahan Bagian Ketujuh dalam Bab IV UU PPP; keempat, penambahan Pasal 42A yang mengatur mengenai perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan yang menggunakan metode omnibus.

"Perubahan Pasal 49, mengatur mengenai pembahasan RUU beserta daftar inventarisasi masalah (DIM); dan perubahan Pasal 58 mengatur mengenai pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas rancangan peraturan daerah," ujarnya.

Berikutnya perubahan Pasal 64 mengatur mengenai penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan dapat menggunakan metode omnibus; perubahan Pasal 72, mengatur mengenai mekanisme perbaikan teknis penulisan RUU setelah RUU disetujui bersama namun belum disampaikan kepada Presiden.

Baidowi menjelaskan bahwa perubahan Pasal 96 yang mengatur mengenai partisipasi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Selain itu, penambahan Pasal 97A, Pasal 97B, dan Pasal 97C mengatur mengenai materi muatan peraturan perundang-undangan yang menggunakan metode omnibus, pembentukan peraturan perundang-undangan berbasis elektronik, pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan di lingkungan Pemerintah serta evaluasi regulasi.

"Perubahan Pasal 98, mengatur mengenai keikutsertaan jabatan analis hukum selain perancang peraturan perundang-undangan," katanya.

Selanjutnya, perubahan Pasal 99 yang mengatur mengenai keikutsertaan jabatan fungsional analis legislatif dan tenaga ahli dalam pembentukan undang-undang, perda provinsi, dan perda kabupaten/kota, selain perancang peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hadir dalam Raker Baleg, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geger Mayat Pensiunan PNS Ditemukan di Sungai Cimurah Garut, Polisi Lakukan Penyelidikan

Geger Mayat Pensiunan PNS Ditemukan di Sungai Cimurah Garut, Polisi Lakukan Penyelidikan

Penemuan mayat pensiunan PNS di Sungai Cimurah Garut menjadi perhatian polisi. Saat ini, Polres Garut tengah melakukan penyelidikan.
Waspada! Kemenhaj dan KJRI Jeddah Ingatkan Risiko Haji Ilegal, Bisa Berujung Deportasi dan Cekal 10 Tahun

Waspada! Kemenhaj dan KJRI Jeddah Ingatkan Risiko Haji Ilegal, Bisa Berujung Deportasi dan Cekal 10 Tahun

Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B. Ambary, mengingatkan masyarakat untuk memastikan jenis visa sebelum berangkat dan tidak mudah tergiur tawaran haji jalur cepat.
Viral, Cristiano Ronaldo Ucap Bismillah Sebelum Cetak Gol Penalti bagi Al-Nassr

Viral, Cristiano Ronaldo Ucap Bismillah Sebelum Cetak Gol Penalti bagi Al-Nassr

Mega bintang sepak bola dunia Cristiano Ronaldo bikin geger fans sepak bola setelah kedapatan ucap Bismilla sebelum eksekusi tendangan penalti untuk Al-Nassr.
Final Four Proliga 2026: Phonska Plus atasi Popsivo Polwan di Laga Pembuka, Alessandro Lodi Puji Mental Pemain

Final Four Proliga 2026: Phonska Plus atasi Popsivo Polwan di Laga Pembuka, Alessandro Lodi Puji Mental Pemain

Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia (Phonska Plus) mengawali kiprahnya di Final Four Proliga 2026 dengan kemenangan atas Jakarta Popsivo Polwan
Ucapkan Selamat Paskah, Menag Ajak Jaga Keharmonisan Masyarakat

Ucapkan Selamat Paskah, Menag Ajak Jaga Keharmonisan Masyarakat

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 untuk seluruh umat Kristiani di Indonesia, ajak masyarakat terus harmonis.
Kabar Gembira! Dean Zandbergen yang Cetak Hattrick di Liga Belanda Ternyata Sudah Dihubungi PSSI untuk Dinaturalisasi dan Gabung Timnas Indonesia

Kabar Gembira! Dean Zandbergen yang Cetak Hattrick di Liga Belanda Ternyata Sudah Dihubungi PSSI untuk Dinaturalisasi dan Gabung Timnas Indonesia

Dean Zandbergen tampil gemilang dengan hattrick di Liga Belanda. Ia mengaku sudah dihubungi PSSI, membuka peluang besar dinaturalisasi ke Timnas Indonesia.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum polisi  Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Ngadirojo Polres Pacitan Polda Jatim dilaporkan istrinya sendiri, Bella ke Propam Polres Pacitan lantaran diduga melakukan KDRT.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Dedi Mulyadi siapkan program angkot listrik di Jawa Barat. Rencana transportasi umum modern ini diungkap saat bertemu sopir angkot berusia 76 tahun.
Selengkapnya

Viral