News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Husnan Bey Fananie Deklarasi jadi Calon Ketua Umum PPP

Prof. Dr. KH. Husnan Bey Fananie, MA, secara resmi mendeklarasikan diri sebagai Calon Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan(PPP) untuk periode 2025-2030.
Senin, 18 Agustus 2025 - 20:41 WIB
Husnan Bey Fananie
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Prof. Dr. KH. Husnan Bey Fananie, MA, secara resmi mendeklarasikan diri sebagai Calon Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan(PPP) untuk periode 2025-2030.

Deklarasi ini menjadi langkah strategis untuk menguatkan kembali konsolidasi internal, memperkokoh basis massa, dan membangun kepercayaan publik terhadap PPP sebagai partai yang berkomitmen pada perjuangan umat, persatuan bangsa, serta penguatan demokrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita harus membangun partai yang bekerja bukan hanya untuk umat dan rakyat. Tapi juga mengayomi rakyat," kata Husnan Senin (18/8/2025).

Cucu pendidiri Pesantren Gontor tersebut juga menambahkan bahwa PPP tidak boleh malu akan eksistensinya di kampung-kampung dan pesantren. 

"PPP harus menyapa Ulama, Kiayi, Ustad, dan pesantren. Dan emang seperti itulah PPP partai yg memiliki ideologi serta umat yg jelas. Jadi jangan malu, karena PPP memang dekat dengan umat di kampung-kampung dan pesantren," katanya.

Husnan juga dengan tegas menyampaikan kesiapannya secara batin untuk menjadi calon Ketua Umum PPP. 

"Saya wakafkan diri saya untuk partai. Ingat! Saya maju dikeadaan partai yg sedang di bawah, yang tidak punya menteri, yang tidak punya anggota dewan di senayan. Maka saya Ikhlas, saya yakin dan saya wakafkan diri saya untuk partai ini," ujar Ketua Umum PARMUSI tersebut.

Husnan juga menambahkan bahwa baginya, mengurus PPP adalah ibadah yang tak ter-elakan. Mantan Duta Besar RI Untuk Azerbaijan tersebut mengungkapkan PPP bagaikan masjid.

"Jika kita di dalam masjid tak ada hal lain yang kita lakukan selain beribadah," ucapnya.

Deklarasi ini turut dihadiri oleh para tokoh senior PPP, kader, simpatisan, serta perwakilan organisasi masyarakat yang memberikan dukungan moral dan politik. Dukungan tersebut menandakan komitmen fusi PPP, sebagai harapan besar agar PPP bangkit dan kembali menjadi partai yang diperhitungkan di tingkat nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diantara tokoh-tokoh yang hadir. Dr. H. Anwar Sanusi yang yakin akan PPP yang sukses di bawah nahkoda Husnan. 

"Husnan adalah tokoh intelektual yang memiliki kapasitas keagaman, serta kemampuan organisatoris yang cocok dengan ideolgi PPP. Husnan pernah di DPR RI dan di Eksekutif (Duta Besar)," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral