GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Haji Maksum Indragiri Imam Masjid di Tarakan Ditahan Imbas Dituduh Pemalsuan Surat Tanah, Keluarga Curiga Ada Kriminalisasi

Kasus Haji Maksum Indragiri (65), Imam Masjid di Perumnas, Tarakan, Kalimantan Utara soal tuduhan pemalsuan surat sengketa lahan berujung ditahan viral di media sosial.
Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:40 WIB
Haji Maksum Indragiri, Imam Masjid yang ditahan atas tuduhan pemalsuan surat tanah di Tarakan, Kalimantan Utara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Haji Maksum Indragiri (65), Imam Masjid di Perumnas, Tarakan, Kalimantan Utara kini menggetarkan media sosial.

Haji Maksum Indragiri ditahan di Lapas Tarakan atas tuduhan penyerobotan dan pemalsuan surat tanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anak keempat Haji Maksum Indragiri, Radhiyah Alawiyah mengungkapkan awal kronologi kasus pemalsuan surat tanah tersebut.

Rudhiyah menjelaskan, tanah seluas 30.000 m² di Jalan Bhayangkara RT 64, Karang Anyar, Tarakan Barat dimiliki oleh sang ayah sejak 1983 dengan legalitas Nomor 25/OTB/11/1982.

Mantan penghulu di KUA Tarakan itu juga masih rajin membayar pajak sebagai pemilik sah tanah 3 hektar tersebut.

Namun begitu, Haji Maksum harus mulai berurusan dengan pihak lain yang tiba-tiba coba menguasai lahan tanah miliknya.

"Awal Mula saat orang tua saya mendapati lahan miliknya telah di garap oleh orang lain," ujar Rudhiyah Alawiyah saat dihubungi tvOnenews.com dari Jakarta, Selasa (19/8/2025).

tvonenews

Pada 4 Februari 2025, Haji Maksum dan pihak lain yang menduduki lahan, Nurdin Cs coba melakukan mediasi atas sengketa lahan tersebut.

"Kami mencoba untuk melakukan mediasi di lokasi dan juga di kelurahan yang telah di catat dalam notulen rapat," jelasnya.

Rudhiyah menyampaikan, proses mediasi sang ayah dengan pihak lain mengalami jalan buntu, sehingga ia mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI.

Alih-alih bisa berdikusi lebih lanjut, kata Rudhiyah, pihak yang menduduki lahan tersebut tidak hadir saat RDP.

"Setelah itu kami melakukan pelaporan ke Polres Tarakan," tambah Ruhiyah.

Rudhiyah merasa terkejut kenapa surat segel yang menyatakan lahan 30 hektar milik Haji Maksum disita pada Februari 2025.

Alhasil, pihak Haji Maksum harus melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Melalui hasil gelar perkara, kasus sengketa lahan ini bukan masuk unsur tindak pidana, melainkan bagian Perdata.

Dalam kesempatan yang sama, Haji Maksum berhasil mendapat jawaban atas laporannya, namun ia resmi ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Haji Maksum menjadi tersangka atas tuduhan dugaan tindak pidana "Pemalsuan Surat atau Penyerobotan Tanah" pada 30 April 2025.

Ia menambahkan, kabar Haji Maksum dituduh melakukan tindak pidana merupakan bagian tindak kriminalisasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal AVC Champions League 2026, Sabtu 16 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Beraksi Lagi! Kali Ini Hadapi Jagoan Korea Selatan

Jadwal AVC Champions League 2026, Sabtu 16 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Beraksi Lagi! Kali Ini Hadapi Jagoan Korea Selatan

Jadwal AVC Champions League 2026 hari Sabtu 16 Mei yang kini telah memasuki babak semifinal dan tinggal menyisakan 4 tim.
Buntut Kasus Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin Operasional The Seven dan B Fashion Jakarta Barat

Buntut Kasus Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin Operasional The Seven dan B Fashion Jakarta Barat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) mencabut izin operasional dua tempat hiburan di Jakarta Barat.
Siapkan Dana Rp224 Juta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pulangkan 5 TKI Asal Karawang yang Terlantar di Libya

Siapkan Dana Rp224 Juta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pulangkan 5 TKI Asal Karawang yang Terlantar di Libya

Dedi Mulyadi atau KDM yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sudah siapkan dana Rp224 juta demi pulangkan 5 TKI asal Karawang yang terlantar di Libya.
Sebentar Lagi Dituntaskan Dedi Mulyadi, Legislator Heran Kirab Milangkala Tatar Sunda hanya di 9 Wilayah Jabar

Sebentar Lagi Dituntaskan Dedi Mulyadi, Legislator Heran Kirab Milangkala Tatar Sunda hanya di 9 Wilayah Jabar

Legislator Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah menyoroti lokasi Kirab Milangkala Tatar Sunda dijalankan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) di 9 kabupaten/kota.
DPR Desak BEI Perbesar Free Float Usai 18 Saham Indonesia Ditendang dari Indeks MSCI

DPR Desak BEI Perbesar Free Float Usai 18 Saham Indonesia Ditendang dari Indeks MSCI

Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar mendesak Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi terhadap pasar modal domestik.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Momen unik saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui seorang anak laki-laki asal Tasikmalaya yang viral guling-guling di kamar gegara ingin foto dengan KDM.
Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Warganet naik darah ketika menemukan akun medsos diduga milik juri LCC MPR Indri Wahyuni yang minta maaf hanya melalui bio serta foto profil Instagram-nya.
Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Menyambut gelaran V League 2026/2027, tim asal Kota Daejeon yakni Red Sparks akhirnya telah menemukan duet pemain asing baru mereka, Vanja Bukilic dan Zhong Hui
Selengkapnya

Viral