News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kematian Prada Lucky, Dirjen PDK HAM ‘Sentil’ TNI Hilangkan Budaya Senior-Junior

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, (Dirjen PDK HAM) Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga akibat kekerasan oleh sejumlah oknum di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:32 WIB
Prada Lucky punya rekan yang juga disiksa seniornya yaitu Prada Richard Junimton Bulan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, (Dirjen PDK HAM) Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga akibat kekerasan oleh sejumlah oknum di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). 

Penyidik Pomdam Udayana telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang perwira pertama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Munafrizal sangat menyesalkan peristiwa kekerasan yang merenggut korban jiwa di internal institusi militer.

"Kementerian HAM mengapresiasi komitmen dan kerja TNI AD mengusut kasus ini. Penegakan hukum kasus ini harus berjalan transparan, sungguh-sungguh, dan adil. Itu merupakan bagian dari prinsip hak asasi manusia," terang Munafrizal. 

Ia menyebut, pihaknya mendukung sikap Komisi I DPR RI agar TNI melakukan reformasi internal terkait pola pembinaan prajurit, khususnya menghilangkan budaya senior-junior yang berpotensi melanggar HAM.

"Kematian Prada Lucky seharusnya menjadi momentum bagi TNI mengevaluasi sistem pembinaan prajurit muda di lingkungan TNI secara kritis dan menyeluruh," imbuhnya.

Evaluasi ini harus mencakup budaya organisasi, serta praktik senior-junior yang kerap menjadi akar kekerasan.

Sebab, menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya pada aspek hukum, tapi juga menyentuh budaya organisasi yang masih mentolerir kekerasan atas nama kedisiplinan.

Kementerian HAM mendorong agar TNI melibatkan Komnas HAM, lembaga independen, dan para ahli HAM dalam proses reformasi untuk memastikan objektivitas dan akuntabilitas.

Ia juga menyarankan agar hasil evaluasi menjadi dasar dalam menyusun kebijakan konkret, termasuk revisi kurikulum pelatihan, penguatan mekanisme pengawasan internal yang independen, serta pembentukan tim pemantau eksternal yang bertugas memantau dan melaporkan perkembangan reformasi secara berkala.

Munafrizal mengingatkan bahwa dalam pembinaan disiplin militer, tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan penyiksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyiksaan adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan melalui UU No. 5 Tahun 1998. Dalam kondisi apa pun, penyiksaan tidak dapat dibenarkan, termasuk atas dasar perintah atasan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa apabila kekerasan terhadap Prada Lucky terbukti memenuhi unsur penyiksaan, maka hal itu tergolong sebagai pelanggaran HAM yang serius.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Guru Madrasah Digaji Rp250 Ribu, DPR: Sudah 5 Tahun di Komisi VIII Tak Ada Hasil

Soal Guru Madrasah Digaji Rp250 Ribu, DPR: Sudah 5 Tahun di Komisi VIII Tak Ada Hasil

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengakui persoalan kesejahteraan guru madrasah dan pondok pesantren sudah lama terjadi dan belum terselesaikan.
Belum Juga Mulai Tanding, Media Thailand Sudah Yakin Persib Bandung Tak akan Menang Lawan Ratchaburi FC

Belum Juga Mulai Tanding, Media Thailand Sudah Yakin Persib Bandung Tak akan Menang Lawan Ratchaburi FC

Media Thailand sudah yakin Persib Bandung tak akan menang di kandang Ratchaburi FC. Apa kata media Thailand soal pertandingan Ratchaburi FC dan Persib Bandung?
Wakil Malaysia di AFC Sebut Vietnam Diduga Lapor FIFA Atas Pemain Naturalisasi Ilegal Harimau Malaya

Wakil Malaysia di AFC Sebut Vietnam Diduga Lapor FIFA Atas Pemain Naturalisasi Ilegal Harimau Malaya

Dalam laga tersebut, skuad asuhan Peter Cklamovski tampil impresif dengan kemenangan telak 4-0 atas tim berjuluk Golden Dragon. 
Belum Juga Resmi Latih Timnas Indonesia U-23, John Herdman Sudah Dapat Kabar Sangat Buruk dari AFC

Belum Juga Resmi Latih Timnas Indonesia U-23, John Herdman Sudah Dapat Kabar Sangat Buruk dari AFC

Timnas Indonesia U-23 dikabarkan tak tampil di Asian Games 2026 setelah kuota peserta dibatasi. John Herdman pun kehilangan ajang penting untuk memantau Garuda Muda.
Pemilik Rumah Mewah di Kertosono Nganjuk Diamankan, Diduga Bandar Sabu

Pemilik Rumah Mewah di Kertosono Nganjuk Diamankan, Diduga Bandar Sabu

Warga Kabupaten Nganjuk digegerkan dengan penangkapan seorang pria berinisial CDP (40), yang selama ini dikenal sebagai pengusaha ternak ayam aduan sukses dan pemilik rumah mewah di salah satu kawasan Kecamatan Kertosono, Nganjuk.
DPR Sebut Pemerintah Biang Mahal Harga Penerbangan 

DPR Sebut Pemerintah Biang Mahal Harga Penerbangan 

Kebijakan diskon tiket pesawat yang rutin digulirkan pemerintah pada momen Lebaran dan Natal–Tahun Baru (Nataru) kembali menuai kritik. 

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT