News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kematian Prada Lucky, Dirjen PDK HAM ‘Sentil’ TNI Hilangkan Budaya Senior-Junior

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, (Dirjen PDK HAM) Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga akibat kekerasan oleh sejumlah oknum di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:32 WIB
Prada Lucky punya rekan yang juga disiksa seniornya yaitu Prada Richard Junimton Bulan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, (Dirjen PDK HAM) Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga akibat kekerasan oleh sejumlah oknum di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). 

Penyidik Pomdam Udayana telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang perwira pertama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Munafrizal sangat menyesalkan peristiwa kekerasan yang merenggut korban jiwa di internal institusi militer.

"Kementerian HAM mengapresiasi komitmen dan kerja TNI AD mengusut kasus ini. Penegakan hukum kasus ini harus berjalan transparan, sungguh-sungguh, dan adil. Itu merupakan bagian dari prinsip hak asasi manusia," terang Munafrizal. 

Ia menyebut, pihaknya mendukung sikap Komisi I DPR RI agar TNI melakukan reformasi internal terkait pola pembinaan prajurit, khususnya menghilangkan budaya senior-junior yang berpotensi melanggar HAM.

"Kematian Prada Lucky seharusnya menjadi momentum bagi TNI mengevaluasi sistem pembinaan prajurit muda di lingkungan TNI secara kritis dan menyeluruh," imbuhnya.

Evaluasi ini harus mencakup budaya organisasi, serta praktik senior-junior yang kerap menjadi akar kekerasan.

Sebab, menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya pada aspek hukum, tapi juga menyentuh budaya organisasi yang masih mentolerir kekerasan atas nama kedisiplinan.

Kementerian HAM mendorong agar TNI melibatkan Komnas HAM, lembaga independen, dan para ahli HAM dalam proses reformasi untuk memastikan objektivitas dan akuntabilitas.

Ia juga menyarankan agar hasil evaluasi menjadi dasar dalam menyusun kebijakan konkret, termasuk revisi kurikulum pelatihan, penguatan mekanisme pengawasan internal yang independen, serta pembentukan tim pemantau eksternal yang bertugas memantau dan melaporkan perkembangan reformasi secara berkala.

Munafrizal mengingatkan bahwa dalam pembinaan disiplin militer, tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan penyiksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyiksaan adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan melalui UU No. 5 Tahun 1998. Dalam kondisi apa pun, penyiksaan tidak dapat dibenarkan, termasuk atas dasar perintah atasan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa apabila kekerasan terhadap Prada Lucky terbukti memenuhi unsur penyiksaan, maka hal itu tergolong sebagai pelanggaran HAM yang serius.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cristiano Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Berpeluang Pecahkan Rekor Lionel Messi di Piala Dunia

Bukan Cristiano Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Berpeluang Pecahkan Rekor Lionel Messi di Piala Dunia

Lionel Messi tegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar dalam sejarah Piala Dunia. Kapten Timnas Argentina itu resmi menjadi pencetak gol terbanyak.
Piala Dunia 2026: Dipermalukan Messi Cs 2-0, Pelatih Austria Frustrasi dan Kecewa Lihat Penampilan Timnya

Piala Dunia 2026: Dipermalukan Messi Cs 2-0, Pelatih Austria Frustrasi dan Kecewa Lihat Penampilan Timnya

Kekalahan 0-2 dari Argentina di lanjutan penyisihan Grup I Piala Dunia 2026 membuat pelatih Austria, Ralf Rangnick, tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya.
Bakom RI: Penyelenggaraan Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas 26 Tahun

Bakom RI: Penyelenggaraan Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas 26 Tahun

Bakom RI, Muhammad Qodari, menyampaikan perkembangan positif terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M
Kondisi Terkini Korban Penyekapan oleh Pacarnya Selama Tiga Tahun di Bandung Terungkap, Polda Jabar: Enam Gigi Bagian Atas Rontok hingga Alami Kebutaan

Kondisi Terkini Korban Penyekapan oleh Pacarnya Selama Tiga Tahun di Bandung Terungkap, Polda Jabar: Enam Gigi Bagian Atas Rontok hingga Alami Kebutaan

Kondisi terkini korban penyekapan oleh pacarnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung diungkap Polda Jabar. Korban mengalami kebutaan.
Prabowo Minta Bank Himbara Jadi Perbankan Patriotik, Bukan Cuma Kejar Untung!

Prabowo Minta Bank Himbara Jadi Perbankan Patriotik, Bukan Cuma Kejar Untung!

Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 
Ramalan Keuangan Zodiak 24 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Paling Untung

Ramalan Keuangan Zodiak 24 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Paling Untung

Ramalan keuangan zodiak 24 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu sekarang, siapa yang rezekinya mengalir tanpa diduga di hari Rabu ini!

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Papua Dukung Sensus Ekonomi 2026 BPS, Data Akurat untuk Kebijakan

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Papua Dukung Sensus Ekonomi 2026 BPS, Data Akurat untuk Kebijakan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak kepala daerah di Provinsi Papua untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan
Selengkapnya

Viral