News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Satelit Kemhan

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi terkait dugaan korupsi proyek ...
Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:09 WIB
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Satelit Kemhan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal Navayo International AG di Kementerian Pertahanan RI senilai Rp306 miliar.

Dalam sidang yang digelar Selasa (19/8/2025), hakim Abdul Affandi menegaskan bahwa PN Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengadili: satu, menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara termohon praperadilan dari pemohon. Dua, menyatakan praperadilan dari pemohon tidak dapat diterima,” ucap Abdul Affandi.

Hakim menilai, dugaan tindak pidana terjadi ketika Leonardi masih berstatus prajurit aktif. Karena itu, meskipun kini sudah pensiun, perkara tetap menjadi kewenangan peradilan militer.

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Satelit Kemhan
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Satelit Kemhan
Sumber :
  • Istimewa

 

Respons Kuasa Hukum Leonardi

Kuasa hukum Leonardi Rinto Maha menyatakan pihaknya menghormati putusan hakim meski praperadilan ditolak. Ia menegaskan perjuangan hukum kliennya tidak berhenti di sini.

“Dalam putusan ini eksepsi kami diterima, relevansinya ke perjuangan kita, gak ada masalah. Kita hargai pendapat hakim. Buat kami itu bukan ukuran bahwa perjuangan Pak Leonardi berhenti di sini,” kata Rinto.

Rinto bahkan menyambut baik jika kasus ini nantinya diperiksa di pengadilan militer. “Bukan di koneksitas, ingat jaksa agung itu sipil dan subordinatnya presiden,” tegasnya.

Bantahan Korupsi
Menurut kuasa hukum, penetapan Leonardi sebagai tersangka dalam kasus satelit slot orbit 123° BT tidak memiliki dasar hukum kuat. Ia menilai tidak ada kerugian negara maupun niat jahat dari kliennya.

“Fakta persidangan dan keterangan ahli memperlihatkan jelas: tidak ada kerugian negara, tidak ada niat jahat, dan tidak ada unsur delik korupsi yang terpenuhi,” ungkap Rinto.

Ia menambahkan, justru penyedia yang mengalami kerugian karena tagihannya tidak diakui pemerintah akibat kontrak tidak terpenuhi.

Ahli hukum pidana dan keuangan negara juga dihadirkan dalam sidang. Mereka menegaskan bahwa:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Kesalahan administratif tidak bisa dipidana (UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan).

- Wanprestasi penyedia yang tidak dibayar negara bukan kerugian negara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tangkal Disinformasi, Menkomdigi Tekankan Kecepatan dan Ketepatan Informasi Bagi Kehumasan Pemerintah

Tangkal Disinformasi, Menkomdigi Tekankan Kecepatan dan Ketepatan Informasi Bagi Kehumasan Pemerintah

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) meminta Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) untuk dapat meningkatkan kecepatan dan ketepatan komunikasi publik di tengah arusnya informasi digital.
Adik Denada Tantang Pihak Ressa Ungkap Sosok Ayah Biologis: Harusnya Serang Orang Itu!

Adik Denada Tantang Pihak Ressa Ungkap Sosok Ayah Biologis: Harusnya Serang Orang Itu!

Adik Denada, Enrico Tambunan, menantang pihak Ressa untuk mengungkap sosok ayah biologisnya. Ia menilai gugatan seharusnya ditujukan ke sang ayah.
Siapa Kurniawan Dwi Yulianto? Legenda Timnas Indonesia yang Kini Dipercaya Tangani Garuda Muda U-17 Bareng Nova Arianto

Siapa Kurniawan Dwi Yulianto? Legenda Timnas Indonesia yang Kini Dipercaya Tangani Garuda Muda U-17 Bareng Nova Arianto

Dari striker legendaris hingga pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto kembali ke Garuda Muda. Simak profil lengkapnya.
Piala Asia 2031 Diperebutkan! Indonesia Hadapi Pesaing Kelas Berat Asia

Piala Asia 2031 Diperebutkan! Indonesia Hadapi Pesaing Kelas Berat Asia

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) secara resmi mengumumkan daftar negara yang telah mengajukan diri sebagai kandidat tuan rumah Piala Asia 2031.
Naik Transum saat Kondisi Sibuk, Laki-laki dan Perempuan Bukan Mahram Berdesakan, Bagaimana Hukumnya?

Naik Transum saat Kondisi Sibuk, Laki-laki dan Perempuan Bukan Mahram Berdesakan, Bagaimana Hukumnya?

Bagaimana ya hukumnya dalam Islam kalau naik Transportasi Umum (Transum) antara laki-laki dan perempuan berdesakan? simak penjelasannya
Reaksi Kiper Persib Adam Pryzbek saat Disinggung akan "Dikorbankan" Demi Masuknya Sergio Castel

Reaksi Kiper Persib Adam Pryzbek saat Disinggung akan "Dikorbankan" Demi Masuknya Sergio Castel

Dalam sebuah video yang direkam oleh Adam Alis di dalam kereta, terdengar candaan yang ditujukan kepada Adam Pryzbek, diduga kuat terkait masuknya Sergio Castel

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Polisi sampaikan perkembangan terbaru kasus kematian tragis siswa SD berinisial YRB (10) di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) usai nekat gantung diri.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan pencapaian membanggakan di level internasional. Berdasarkan FIFA World Ranking Futsal, Indonesia kini menempati peringkat ke
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT