News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Satelit Kemhan

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi terkait dugaan korupsi proyek ...
Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:09 WIB
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Satelit Kemhan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal Navayo International AG di Kementerian Pertahanan RI senilai Rp306 miliar.

Dalam sidang yang digelar Selasa (19/8/2025), hakim Abdul Affandi menegaskan bahwa PN Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengadili: satu, menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara termohon praperadilan dari pemohon. Dua, menyatakan praperadilan dari pemohon tidak dapat diterima,” ucap Abdul Affandi.

Hakim menilai, dugaan tindak pidana terjadi ketika Leonardi masih berstatus prajurit aktif. Karena itu, meskipun kini sudah pensiun, perkara tetap menjadi kewenangan peradilan militer.

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Satelit Kemhan
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Satelit Kemhan
Sumber :
  • Istimewa

 

Respons Kuasa Hukum Leonardi

Kuasa hukum Leonardi Rinto Maha menyatakan pihaknya menghormati putusan hakim meski praperadilan ditolak. Ia menegaskan perjuangan hukum kliennya tidak berhenti di sini.

“Dalam putusan ini eksepsi kami diterima, relevansinya ke perjuangan kita, gak ada masalah. Kita hargai pendapat hakim. Buat kami itu bukan ukuran bahwa perjuangan Pak Leonardi berhenti di sini,” kata Rinto.

Rinto bahkan menyambut baik jika kasus ini nantinya diperiksa di pengadilan militer. “Bukan di koneksitas, ingat jaksa agung itu sipil dan subordinatnya presiden,” tegasnya.

Bantahan Korupsi
Menurut kuasa hukum, penetapan Leonardi sebagai tersangka dalam kasus satelit slot orbit 123° BT tidak memiliki dasar hukum kuat. Ia menilai tidak ada kerugian negara maupun niat jahat dari kliennya.

“Fakta persidangan dan keterangan ahli memperlihatkan jelas: tidak ada kerugian negara, tidak ada niat jahat, dan tidak ada unsur delik korupsi yang terpenuhi,” ungkap Rinto.

Ia menambahkan, justru penyedia yang mengalami kerugian karena tagihannya tidak diakui pemerintah akibat kontrak tidak terpenuhi.

Ahli hukum pidana dan keuangan negara juga dihadirkan dalam sidang. Mereka menegaskan bahwa:

- Kesalahan administratif tidak bisa dipidana (UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan).

- Wanprestasi penyedia yang tidak dibayar negara bukan kerugian negara.

- Potensi kerugian negara tidak bisa dijerat hukum pasca putusan MK 2016.

Rinto menyebut audit estimatif BPKP cacat hukum karena lembaga tersebut tidak berwenang menyatakan adanya kerugian negara (SEMA No. 4 Tahun 2016).

Kejaksaan Agung mengungkap kasus ini bermula dari perjanjian Agreement for the Provision of User Terminal and Related Services and Equipment antara Navayo International AG dengan Kementerian Pertahanan pada 1 Juli 2016, beserta amandemen 15 September 2016.

Proyek satelit tersebut diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

- Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi, mantan pejabat Kemenhan,

- Thomas Anthony Van Der Heyden, tenaga ahli Kemhan,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Gabor Kuti Szilard, CEO Navayo.

Penyidikan intensif dilakukan sejak 2022 berdasarkan sejumlah surat perintah Jaksa Agung, dengan yang terbaru diterbitkan pada 5 Mei 2025.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ronaldo Sudah Ikut Latihan, Fix Gabung Skuad Al Nassr untuk Menjamu Al Riyadh 7 Februari 2026?

Ronaldo Sudah Ikut Latihan, Fix Gabung Skuad Al Nassr untuk Menjamu Al Riyadh 7 Februari 2026?

Ronaldo terlihat sudah mengikuti sesi latihan resmi bersama Al Nassr jelang laga melawan Al Ittihad pada 7 Februari mendatang. Apakah ia akan masuk starting XI?
Terungkap Watak Asli dan Keseharian YBR, Anak SD yang Bunuh Diri di NTT Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis

Terungkap Watak Asli dan Keseharian YBR, Anak SD yang Bunuh Diri di NTT Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis

Seorang anak kelas IV SD berinisial YBR (10) ditemukan bunuh diri di pohon cengkeh pada Kamis (29/1/2026) Di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT)
OTT KPK di Bea Cukai Ternyata Terkait Importasi

OTT KPK di Bea Cukai Ternyata Terkait Importasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, John Herdman kembali Dapat Kabar Buruk Jelang Debut Bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, John Herdman kembali Dapat Kabar Buruk Jelang Debut Bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia diterpa badai jelang FIFA Series 2026. Empat pemain absen, sementara manajer Sumardji diskors 20 laga oleh FIFA usai terbukti menyerang wasit.
Peluang Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Asia 2031 Menguat, AFC Konfirmasi Mundurnya Negara Pesaing

Peluang Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Asia 2031 Menguat, AFC Konfirmasi Mundurnya Negara Pesaing

Dalam keterangan resminya, AFC menyampaikan bahwa proses penerimaan penawaran tuan rumah untuk Piala Asia AFC 2035 telah rampung. 
Kapolri Ungkap Pesan Eyang Meri dan Warisan Moral Jenderal Hoegeng yang Jadi Pegangan Keluarga Besar Polri

Kapolri Ungkap Pesan Eyang Meri dan Warisan Moral Jenderal Hoegeng yang Jadi Pegangan Keluarga Besar Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengakui bahwa pesan yang sering disampaikan Eyang Meri memiliki makna mendalam bagi masa depan Polri.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan pencapaian membanggakan di level internasional. Berdasarkan FIFA World Ranking Futsal, Indonesia kini menempati peringkat ke
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT