News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Cara Hitung Royalti Musik di Indonesia, WAMI Ungkap Mekanismenya

WAMI jelaskan detail mekanisme penghitungan royalti musik di Indonesia, dari konser hingga platform digital, lengkap dengan sistem distribusi ke musisi.
Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:20 WIB
Ilustrasi Konser
Sumber :
  • Viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com – Bagaimana sebenarnya royalti musik dihitung dan dibagikan kepada pencipta serta penerbit lagu? Presiden Direktur Wahana Musik Indonesia (WAMI) Adi Adrian membeberkan mekanisme penghitungan royalti yang selama ini menjadi pertanyaan banyak musisi dan pelaku industri hiburan.

Sebagai informasi, WAMI merupakan salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang ditunjuk untuk mengumpulkan dan mendistribusikan royalti kepada pemegang hak cipta lagu. Hingga kini, WAMI menaungi lebih dari 5.000 anggota, mulai dari pencipta hingga penerbit musik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rumus Hitung Royalti Musik

Adi menjelaskan, penghitungan royalti musik dilakukan berdasarkan data penggunaan karya yang diterima dari berbagai pihak, mulai dari radio, televisi, platform digital, hotel, hingga kafe. Data tersebut kemudian dibagi sesuai proporsi hak cipta masing-masing anggota.

“WAMI memiliki dasar rumus hitung-hitungan, yang juga digunakan LMK lain, termasuk di luar negeri. Rumus ini berlaku umum secara global,” kata Adi di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, distribusi royalti tidak hanya dilakukan setahun sekali, melainkan setiap empat bulan berdasarkan data yang masuk dari berbagai platform.

Dari Konser hingga Platform Digital

Kepala Operasional WAMI, Memed Umaedi, menjelaskan lebih rinci alur penghitungan royalti. Misalnya, ketika promotor mengadakan konser, mereka wajib membayar royalti atas seluruh set list lagu yang dibawakan. Pembayaran itu dilakukan kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), kemudian diteruskan ke LMK terkait sesuai dengan lagu yang digunakan.

“Contoh sederhana, jika konser menampilkan 10 lagu dengan total royalti Rp5.000.000, maka setiap lagu mendapat jatah Rp500.000. Dari jumlah itu, WAMI mendistribusikan kepada pihak yang berhak, baik pencipta maupun penerbit lagu,” ujar Memed.

Jika sebuah lagu memiliki lebih dari satu pemegang hak cipta, maka pembagian dilakukan sesuai proporsi yang telah didaftarkan. “Misalkan lagu A, pencipta pertama 30 persen, pencipta kedua 20 persen, dan penerbit 50 persen. Maka pembagian royalti mengikuti data tersebut,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Transparansi dan Profesionalisme

Adi menegaskan, semua anggota WAMI berhak meminta penjelasan terkait besaran royalti yang diterima. Organisasi ini berkomitmen memberikan transparansi dengan sistem manajemen yang profesional.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Juga Mauro Zijlstra Resmi Gabung, Media Belanda Sudah Yakin Persija Jakarta Juara Super League

Belum Juga Mauro Zijlstra Resmi Gabung, Media Belanda Sudah Yakin Persija Jakarta Juara Super League

Mauro Zijlstra saat ini dirumorkan segera gabung Persija Jakarta. Meski Mauro Zijlstra belum resmi ke Persija, media Belanda yakin Persija juara Super League.
Jangan Main-main dengan Setan Merah! Tiga Kemenangan Beruntun Manchester United di Debut Michael Carrick

Jangan Main-main dengan Setan Merah! Tiga Kemenangan Beruntun Manchester United di Debut Michael Carrick

Tiga kemenangan beruntun sejak debut Michael Carrick, menjadi sinyal kuat bahwa Manchester United mulai menemukan stabilitas, meski masih menyisakan banyak
Tak Perlu Adaptasi Lama, Layvin Kurzawa Akui Sudah Semakin Nyaman Bersama Persib 

Tak Perlu Adaptasi Lama, Layvin Kurzawa Akui Sudah Semakin Nyaman Bersama Persib 

Pemain asal Prancis ini diperkenalkan sebagai pemain baru usai laga melawan PSBS Biak, 25 Januari 2026 lalu. Setelah Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) selesai, Layvin Kurzawa langsung mengikuti program latihan Persib.
Prabowo Buka-bukaan Soal Sawit: Banyak Pemimpin Dunia Meminta CPO Dari Indonesia

Prabowo Buka-bukaan Soal Sawit: Banyak Pemimpin Dunia Meminta CPO Dari Indonesia

Presiden Prabowo Subianto tegaskan kelapa sawit adalah komoditas strategis nasional yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia.
Prabowo Geram Spanduk Semrawut: Turis Datang Tak Mau Lihat Baliho, Bogor Dulu Kota Paling Indah

Prabowo Geram Spanduk Semrawut: Turis Datang Tak Mau Lihat Baliho, Bogor Dulu Kota Paling Indah

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengkritik keras terhadap maraknya spanduk, baliho, dan iklan komersial yang dinilai merusak estetika dan pariwisata di Bogor.
Anthony Ginting dan Siti Fadia Silva Ramadhanti Jadi Kapten Tim Indonesia untuk Kejuaraan Asia Beregu 2026

Anthony Ginting dan Siti Fadia Silva Ramadhanti Jadi Kapten Tim Indonesia untuk Kejuaraan Asia Beregu 2026

PBSI menunjuk Anthony Sinisuka Ginting dan Siti Fadia Silva Ramadhanti untuk memimpin tim Indonesia pada ajang Kejuaraan Asia Beregu (BATC) 2026, pekan ini.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Ada kabar menarik dari dua pemain abroad Timnas Indonesia di kompetisi Eredivisie, Belanda. Maarten Paes dan Miliano Jonathans sama-sama berada di laga Ajax vs
KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) secara terbuka memohon maaf kepada masyarakat Jabar. Berawal dari kritik tajam pemuda terkait tanah longsor di Cisarua.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT