News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika Hasil Pengungkapan 21 Kasus di Jakarta hingga Bali

BNN memusnahkan 474.480,68 gram atau 474 kilogram narkotika hasil pengungkapan 21 kasus di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Bali.
Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:15 WIB
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika Hasil Pengungkapan 21 Kasus di Jakarta hingga Bali
Sumber :
  • Fath Putra Mulya-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 474.480,68 gram atau 474 kilogram narkotika hasil pengungkapan 21 kasus di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Bali.

Barang bukti tersebut terdiri atas empat jenis narkotika, yakni 253.067,88 gram sabu (53 persen), 218.414,22 gram ganja, 2.998,58 gram kokain dan 94 butir ekstasi. Barang bukti tersebut disita dari 43 orang tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemusnahan barang bukti narkotika pada hari ini dilaksanakan di dua lokasi. Pertama, di lapangan BNN dengan menggunakan mesin insinerator untuk memusnahkan sebagian barang bukti. Lokasi kedua, difasilitasi oleh PT Jasa Medivest Plant di Dawuan, Karawang,” ujar Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom, Jumat (22/8/2025).

Sebelum dimusnahkan, kata dia, sebagian barang bukti narkotika tersebut disisihkan terlebih dahulu untuk kebutuhan pengujian laboratorium dan pembuktian di pengadilan.

tvonenews

Adapun rinciannya dari total barang bukti sabu yang semula disita sebanyak 253.611,97 gram, sebanyak 496,91 gram disisihkan untuk pengujian laboratorium dan 47,19 gram digunakan untuk pembuktian di pengadilan.

Dari total 222.565,35 gram barang bukti ganja yang disita, sejumlah 3.151,13 gram disisihkan untuk pengujian laboratorium dan 1.000 gram untuk pembuktian di pengadilan.

Dari 3.089,36 gram kokain yang disita, disisihkan sejumlah 0,22 gram untuk pengujian laboratorium dan sebanyak 90,56 gram untuk pembuktian di pengadilan.

Terkait ekstasi, semula berjumlah 98 butir ketika dilakukan penyitaan, tapi disisihkan sebanyak empat butir untuk pengujian laboratorium.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI Budi Wibowo menyebut pemusnahan alat bukti dilakukan menggunakan alat insinerator dengan prinsip kerja sistem pembakaran dua tungku.

Tungku pertama, jelas dia, beroperasi pada suhu 600 hingga 850 derajat Celcius. Pada tahap ini, narkotika mulai terbakar dan molekul-molekulnya mulai terurai, tetapi beberapa komponen kimia masih bertahan dalam bentuk gas atau partikel halus.

Selanjutnya, kata dia, tungku kedua yang beroperasi pada suhu 850 hingga 1.100 derajat Celcius memastikan seluruh molekul narkotika yang tersisa hancur sempurna.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada suhu 1.000 derajat Celcius ke atas, Budi menyebut energi panas yang dihasilkan sangat besar sehingga mampu memutuskan hampir semua ikatan kimia organik.

Molekul narkotika yang kompleks akan terurai menjadi senyawa-senyawa sederhana seperti karbon dioksida dan uap air. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral