News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pejabat Kementerian ESDM Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kejati Bengkulu Beberkan Alasannya

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan T. Nadzirin yang merupakan Inspektur Pertambangan Kementerian ESDM tahun 2024
Selasa, 26 Agustus 2025 - 04:27 WIB
Pejabat Kementerian ESDM Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kejati Bengkulu Beberkan Alasannya
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan T. Nadzirin yang merupakan Inspektur Pertambangan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024 - 2025 wilayah Bengkulu sebagai tersangka kasus korupsi tambang batu bara.

Penetapan tersangka terhadap T. Nadzirin yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) dilakukan karena yang bersangkutan telah menerima dana gratifikasi sebesar Rp1 miliar dari pemilik tambang batu bara Bebby Hussy.yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau N  itu sebagai Inspektur tambang, bukan kepala ya. (Tersangka Nadzirin) Ini merupakan ASN jabatannya Inspektur tambang yang seharusnya melakukan pengawasan tetapi tidak dilakukan, malah menerima uang," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo didampingi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Denny Agustian di Kota Bengkulu, Senin (25/8/2025).

Ia menyebut bahwa tersangka Nadzirin menerima uang sebesar Rp1 miliar dan tidak menjalankan fungsi pengawasan, dan meloloskan PT. RSM (Ratu Samban Mining) untuk tetap melakukan aktivitas pertambangan walaupun beberapa persyaratan belum lengkap.

Uang sebesar Rp1 miliar tersebut diterima Nadzirin dari tersangka Bebby Hussy melalui perantara dari tersangka lainnya yaitu Ketua Asosiasi Pengusaha Tambang batu bara Provinsi Bengkulu Sutarman.

Sementara itu, Kepala Inspektur tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2022 hingga 2024 yaitu Sunindyo Suryo Herdadi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka juga menerima dana Rp1 miliar dari tersangka Bebby Hussy.

Untuk Sunindyo Suryo Herdadi yang menjabat sebagai Inspektur melakukan pengawasan secara benar atas jaminan reklamasi (jamrek) yang tercantum dalam rancangan kerja dan anggaran biaya (RKAB), namun yang bersangkutan tidak melakukan hal tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan manipulasi terhadap sejumlah data dan dokumen jamrek sehingga RKAB terhadap perusahaan tambang batu bara di Provinsi Bengkulu terus disetujui.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya manipulasi data tersebut menyebabkan ketidakbenaran terhadap jaminan reklamasi, sehingga berdampak pada pertambangan yang dilakukan sehingga tidak dapat dilakukan reklamasi.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah menetapkan 11 orang tersangka yaitu Kepala Cabang PT Sucofindo Regional Bengkulu Imam Sumantri (IS) dan Direktur PT Ratu Samban Mining Edhie Santosa (EDH), Komisaris Tunas Bara Jaya Bebby Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana Saskya Hussy.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hamas Tegaskan Siap Implementasikan Peta Jalan Perdamaian Gaza

Hamas Tegaskan Siap Implementasikan Peta Jalan Perdamaian Gaza

Hamas melalui juru bicaranya, Hazem Qassem, menegaskan kesiapannya untuk mengimplementasikan peta jalan perdamaian di Jalur Gaza.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tokoh Masyarakat Surakarta Nilai MBG Sangat Membantu di Daerah Rawan Bencana

Tokoh Masyarakat Surakarta Nilai MBG Sangat Membantu di Daerah Rawan Bencana

Pandangan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Surakarta, Pak Mayor Haristanto yang tidak melihat kritik sebagai sesuatu yang harus selalu dipertentangkan dengan pemerintah.
Program Ekonomi Biru untuk Negeri Digelar untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nelayan di Kupang

Program Ekonomi Biru untuk Negeri Digelar untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nelayan di Kupang

Upaya pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan melalui penguatan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia Timur.
Timnas Voli Putri Korea Selatan Gagal Bawa Pulang Medali di Asian Games 2026, Pelatih Tiba-tiba Singgung Aturan V League

Timnas Voli Putri Korea Selatan Gagal Bawa Pulang Medali di Asian Games 2026, Pelatih Tiba-tiba Singgung Aturan V League

Timnas Voli Putri Korea Selatan dipastikan pulang tanpa medali dari Asian Games 2026 setelah kembali gagal mencapai podium.
Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Komisaris PT PSU Muhammad Syarif Lubis mengatakan, pihaknya melakukan audit internal dan menemukan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum pegawai.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral