News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pejabat Kementerian ESDM Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kejati Bengkulu Beberkan Alasannya

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan T. Nadzirin yang merupakan Inspektur Pertambangan Kementerian ESDM tahun 2024
Selasa, 26 Agustus 2025 - 04:27 WIB
Pejabat Kementerian ESDM Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kejati Bengkulu Beberkan Alasannya
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan T. Nadzirin yang merupakan Inspektur Pertambangan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024 - 2025 wilayah Bengkulu sebagai tersangka kasus korupsi tambang batu bara.

Penetapan tersangka terhadap T. Nadzirin yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) dilakukan karena yang bersangkutan telah menerima dana gratifikasi sebesar Rp1 miliar dari pemilik tambang batu bara Bebby Hussy.yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau N  itu sebagai Inspektur tambang, bukan kepala ya. (Tersangka Nadzirin) Ini merupakan ASN jabatannya Inspektur tambang yang seharusnya melakukan pengawasan tetapi tidak dilakukan, malah menerima uang," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo didampingi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Denny Agustian di Kota Bengkulu, Senin (25/8/2025).

Ia menyebut bahwa tersangka Nadzirin menerima uang sebesar Rp1 miliar dan tidak menjalankan fungsi pengawasan, dan meloloskan PT. RSM (Ratu Samban Mining) untuk tetap melakukan aktivitas pertambangan walaupun beberapa persyaratan belum lengkap.

Uang sebesar Rp1 miliar tersebut diterima Nadzirin dari tersangka Bebby Hussy melalui perantara dari tersangka lainnya yaitu Ketua Asosiasi Pengusaha Tambang batu bara Provinsi Bengkulu Sutarman.

Sementara itu, Kepala Inspektur tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2022 hingga 2024 yaitu Sunindyo Suryo Herdadi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka juga menerima dana Rp1 miliar dari tersangka Bebby Hussy.

Untuk Sunindyo Suryo Herdadi yang menjabat sebagai Inspektur melakukan pengawasan secara benar atas jaminan reklamasi (jamrek) yang tercantum dalam rancangan kerja dan anggaran biaya (RKAB), namun yang bersangkutan tidak melakukan hal tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan manipulasi terhadap sejumlah data dan dokumen jamrek sehingga RKAB terhadap perusahaan tambang batu bara di Provinsi Bengkulu terus disetujui.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya manipulasi data tersebut menyebabkan ketidakbenaran terhadap jaminan reklamasi, sehingga berdampak pada pertambangan yang dilakukan sehingga tidak dapat dilakukan reklamasi.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah menetapkan 11 orang tersangka yaitu Kepala Cabang PT Sucofindo Regional Bengkulu Imam Sumantri (IS) dan Direktur PT Ratu Samban Mining Edhie Santosa (EDH), Komisaris Tunas Bara Jaya Bebby Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana Saskya Hussy.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April, setelah pertandingan terakhir di sektor putra pada putaran pertama.
Dituduh Janjikan Lamborghini, Rey Bicara Jujur Penyebab Skandal Nikah Siri Sesama Jenis dengan Intan di Malang

Dituduh Janjikan Lamborghini, Rey Bicara Jujur Penyebab Skandal Nikah Siri Sesama Jenis dengan Intan di Malang

Rey menyikapi skandal nikah siri sesama perempuan dengan Intan Anggraeni (28) di Malang. Tepis dugaan penipuan, pemalsuan dokumen, belikan mobil Lamborghini.
Terpopuler Timnas Indonesia: Jay Idzes dan Kevin Diks Dapat Izin FIFA, Percuma Garuda Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam

Terpopuler Timnas Indonesia: Jay Idzes dan Kevin Diks Dapat Izin FIFA, Percuma Garuda Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam

Dinamika Timnas Indonesia belakangan ini benar-benar menyita perhatian publik. Berikut rangkuman kabar terpopuler yang sedang membentuk wajah baru Skuad Garuda.
Hasil Final Four Proliga 2026: Surabaya Samator Akhiri Dua Kekalahan Beruntun Setelah Hajar Jakarta Garuda Jaya

Hasil Final Four Proliga 2026: Surabaya Samator Akhiri Dua Kekalahan Beruntun Setelah Hajar Jakarta Garuda Jaya

Hasil Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April, yang menghadirkan laga penutup dari seri kedua di Kota Solo antara Surabaya Samator vs Jakarta Garuda Jaya .
Respons Joko Widodo Usai Jusuf Kalla Laporkan Rismon, Siap Buka Ijazah di Pengadilan

Respons Joko Widodo Usai Jusuf Kalla Laporkan Rismon, Siap Buka Ijazah di Pengadilan

Joko Widodo siap buka ijazah asli di pengadilan usai polemik panjang. Respons Jokowi muncul setelah Jusuf Kalla laporkan dugaan hoaks.
Ramalan Keuangan Shio 11 April 2026: Monyet Ada Pengeluaran Lebih, Babi Dapat Rezeki Tak Terduga

Ramalan Keuangan Shio 11 April 2026: Monyet Ada Pengeluaran Lebih, Babi Dapat Rezeki Tak Terduga

Ramalan keuangan shio, 11 April 2026. Beberapa shio diprediksi mendapat rezeki tak terduga, sementara lainnya perlu lebih berhati-hati dalam mengelola uang.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral