GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majelis Hakim Kabulkan Rekonvensi PT Siantar, PT Anyar Kalah Gugatan

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menolak seluruh gugatan PT Anyar Citra Huni terhadap PT Siantar Tiara Estate.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:23 WIB
Kuasa hukum tergugat, Daniel Julian Tangkau
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menolak seluruh gugatan PT Anyar Citra Huni terhadap PT Siantar Tiara Estate.

Putusan perkara perdata Nomor 1023/Pdt.G/2024/PN Sby yang dibacakan Selasa (26/8/2025) itu sekaligus mengakhiri polemik dari sosok kontroversial Alan Tjiptaraharja, direktur PT Anyar, yang kerap melayangkan gugatan ke berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebaliknya, majelis mengabulkan gugatan rekonvensi atau gugatan balik PT Siantar terkait kepemilikan lahan di Kelurahan Gununganyar, Rungkut, Surabaya. Putusan ini menegaskan PT Siantar sah sebagai pembeli tanah bersertifikat hak milik (SHM) Nomor 645.

Kuasa hukum tergugat, Daniel Julian Tangkau menyambut baik putusan tersebut.

“Kami mengapresiasi majelis hakim yang telah mempertimbangkan perkara ini secara objektif berdasarkan hukum dan alat bukti yang ada. Gugatan Penggugat ditolak seluruhnya, dan gugatan rekonvensi kami dikabulkan. Putusan ini menunjukkan bahwa klien kami (PT Siantar) memang pembeli yang beritikad baik,” ujarnya.

Dalam pertimbangan hukum, majelis menegaskan dasar kepemilikan tanah PT Siantar berasal dari Akta Jual Beli Nomor 61/2015 tanggal 25 September 2015 yang dibuat di hadapan notaris di Surabaya.

“Menimbang, bahwa oleh karena dalam pokok perkara telah dinyatakan jika Tergugat Konpensi I/ Penggugat Rekonpensi I (PT Siantar) telah terbukti secara sah sebagai pembeli atas tanah dengan sertifikat Hak Milik Nomor 645, Kelurahan Gununganyar, Kecamatan Rungkut, Kotamadya Surabaya, Provinsi Jawa Timur tersebut, berdasarkan pada Akta Jual Beli Nomor 61/2015 tanggal 25 September 2015 Kelurahan Gununganyar, Kecamatan Rungkut, Kotamadya Surabaya, Provinsi Jawa Timur yang dibuat di hadapan Tergugat V, Notaris di Surabaya,” ungkap majelis dalam putusan.

“Sehingga Penggugat Rekonpensi I/ Tergugat Konpensi I (PT Siantar) dapat dikwalifisir sebagai pembeli yang beritikad baik maka petitum gugatan Rekonpensi angka 2 yang meminta agar Penggugat Rekonpensi I dinyatakan sebagai pembeli yang beritikad baik adalah beralasan dan patut untuk dikabulkan,” tambah majelis hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan putusan ini, kedudukan hukum PT Siantar sebagai pembeli yang sah semakin kuat.

“Jika Penggugat mengajukan gugatan asal-asalan harusnya digugat balik atau rekonvensi, agar Penggugat beritikad buruk bisa dihukum,” tutup Daniel Julian Tangkau. (gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AC Milan Dapat Kabar Baik dari Fiorentina, Rencana Rekrut Moise Kean Makin Dekat Jadi Kenyataan Musim Panas Nanti

AC Milan Dapat Kabar Baik dari Fiorentina, Rencana Rekrut Moise Kean Makin Dekat Jadi Kenyataan Musim Panas Nanti

Klub AC Milan mulai serius berburu penyerang anyar untuk sambut musim depan. Salah satu nama yang masuk radar Rossoneri adalah striker Fiorentina, Moise Kean.
Igli Tare Angkat Kaki dari San Siro, Jurnalis Italia Sebut AC Milan Bakal Lakukan Perubahan Besar Musim Depan

Igli Tare Angkat Kaki dari San Siro, Jurnalis Italia Sebut AC Milan Bakal Lakukan Perubahan Besar Musim Depan

Masa depan Igli Tare bersama AC Milan mulai berada di ujung jalan. Direktur olahraga asal Albania itu disebut tidak akan lagi menduduki jabatan yang sama lagi.
KPU Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Pemborosan Sewa Helikopter Rp198 Juta untuk Hadiri Pelantikan KPPS di Cianjur

KPU Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Pemborosan Sewa Helikopter Rp198 Juta untuk Hadiri Pelantikan KPPS di Cianjur

Salah satu pelapor dalam koalisi tersebut adalah mantan Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay. Selain Hadar, laporan juga melibatkan sejumlah aktivis dan peneliti dari organisasi masyarakat sipil.
Top 3 Voli: Pesan Khusus Vanja Bukilic untuk Megawati Hangestri, Media Korea Beri Peringatan, Prediksi Line Up Hyundai Hillstate

Top 3 Voli: Pesan Khusus Vanja Bukilic untuk Megawati Hangestri, Media Korea Beri Peringatan, Prediksi Line Up Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea langsung menjadi perhatian besar. Mulai dari pesan Vanja Bukilic, peringatan media Korea dan prediksi line up.
Bursa Transfer AC Milan: Furlani Langsung Turun Tangan, Rossoneri Selangkah Lagi Dapatkan Goretzka dan Mateta

Bursa Transfer AC Milan: Furlani Langsung Turun Tangan, Rossoneri Selangkah Lagi Dapatkan Goretzka dan Mateta

AC Milan mulai bergerak cepat menyusun kekuatan untuk menghadapi musim depan meski situasi internal klub belum stabil. Rossoneri tetap aktif di bursa transfer.
Aset Berharga Timnas Indonesia di Brasil! Selain Welber Jardim, Ada 2 Diaspora Eligible Bela Garuda yang Berkarier di Negeri Samba

Aset Berharga Timnas Indonesia di Brasil! Selain Welber Jardim, Ada 2 Diaspora Eligible Bela Garuda yang Berkarier di Negeri Samba

Timnas Indonesia tampaknya belum kehabisan talenta diaspora potensial dari Brasil. Selain Welber Jardim, ternyata masih ada dua pemain lain di Negeri Samba.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Utas akun media sosial Threads @zvanniisygg mengaku sebagai keluarga Josepha Alexandra, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar viral.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak disambut hangat oleh Sekda Kalbar dan IKASMANSA Pontianak, mereka mendukung penuh keputusan sekolah.
Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Setelah menyatakan mundur dari perlombaan ulang babak final Lomba Cerdas Cermat dari MPR RI, SMAN 1 Pontianak mengenang masa kemenangannya pada tahun 2025.
Selengkapnya

Viral