GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demo Ricuh di DPR, Polisi Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa: Fakta, Bahaya, dan Catatan Kelam yang Terulang

Demo ricuh DPR hari ini ungkap polisi pakai gas air mata kedaluwarsa. Bukan pertama kali di Indonesia, bahaya gas ini bisa picu penyakit serius.
Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:00 WIB
Ricuh aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/8).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.comUnjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (28/8/2025) berujung ricuh. Bentrokan antara aparat dan massa pecah sejak sore, sekitar pukul 17.30 WIB.

Polisi menembakkan gas air mata dan menyemprotkan water cannon, sementara massa melempari batu serta botol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi ini semula berlangsung damai sejak pukul 14.00 WIB, menggantikan kelompok buruh yang sudah lebih dulu menggelar aksi pagi hari.

Namun hingga malam, ketegangan masih berlanjut di sejumlah titik sekitar kompleks parlemen dan ruas jalan utama Jakarta.

Fakta Mengejutkan: Gas Air Mata Kedaluwarsa

Tim tvOnenews menemukan fakta mengejutkan dari lapangan: polisi menggunakan gas air mata kedaluwarsa untuk membubarkan massa.

Bukti kaleng gas air mata yang sudah melewati masa berlaku diabadikan langsung oleh tim kami sore tadi.

Namun, ini ternyata bukan kejadian pertama. Sejarah mencatat penggunaan gas air mata kedaluwarsa kerap dilakukan aparat di Indonesia, bahkan pernah menimbulkan tragedi besar.

Bukan Kasus Pertama di Indonesia

  1. Tragedi Kanjuruhan (1 Oktober 2022)

Polri mengakui penggunaan gas air mata kedaluwarsa saat tragedi Kanjuruhan. Saat itu, Polri menyebut senyawa gas yang melewati masa berlaku justru menurun efektivitasnya dan dianggap tidak berbahaya.

  1. Demo Mahasiswa 2019 (RUU KPK dan RKUHP)

Polisi sempat membantah, namun belakangan mengakui gas air mata kedaluwarsa dipakai saat aksi besar mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR.

Artinya, praktik penggunaan gas air mata yang tak memenuhi standar sudah berulang kali terjadi.

Bahaya Gas Air Mata Kedaluwarsa

Meski Polri berulang kali menyebut gas air mata kadaluarsa tidak berbahaya, riset justru menemukan hal sebaliknya.

  • Riset Venezuela (2014)
    Peneliti Simón Bolívar University, Mónica Kräuter, menyebut gas air mata yang kedaluwarsa bisa terurai menjadi senyawa berbahaya seperti sianida, fosgen, dan nitrogen.

  • Asosiasi Dokter Kashmir (India)
    Menyatakan gas kedaluwarsa bisa menyebabkan luka bakar, sesak napas, asma, kejang, kebutaan, hingga risiko keguguran.

  • Temuan di Portland, Oregon
    Ahli toksikologi Dr. Rob Hendrickson menjelaskan gas air mata kadaluarsa berbahaya karena dua hal:

    1. Mekanisme pembakaran dalam tabung bisa rusak, membuat konsentrasi gas keluar terlalu tinggi.

    2. Kandungan kimia berubah menjadi lebih beracun setelah melewati masa berlaku.

Aturan Polri Soal Penggunaan Gas Air Mata

Dalam Peraturan Kapolri No.1 Tahun 2009 dan Protap No.1/X/2010, penggunaan gas air mata diatur ketat dan harus sesuai standar. Artinya, penggunaan gas air mata kedaluwarsa jelas melanggar prosedur internal Polri sendiri.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar soal akuntabilitas dan tanggung jawab aparat di lapangan, bahkan hingga ke tingkat pimpinan.

Tuntutan Investigasi dan Pertanggungjawaban

Sejumlah pihak menilai penggunaan gas air mata kedaluwarsa tidak bisa dianggap sepele. Lembaga ICJR mendesak Presiden RI untuk mengusut praktik ini dan mengevaluasi penggunaan kekuatan oleh Polri.

Bukan hanya aparat di lapangan yang harus bertanggung jawab, melainkan juga atasan mereka melalui prinsip command responsibility. Tanpa investigasi mendalam, kasus serupa bisa terus berulang dan menelan korban baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa Buka Luka Lama

Demo ricuh di DPR hari ini kembali membuka luka lama tentang penggunaan gas air mata kedaluwarsa oleh aparat. Meski kerap dibantah tidak berbahaya, bukti riset menunjukkan risiko kesehatan yang mematikan. Sudah saatnya praktik ini dihentikan, dan tanggung jawab aparat ditegakkan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gelar Ritual Yadnya Kasada di Desa Negororejo, Bromo Ditutup 30 Mei-2 Juni

Gelar Ritual Yadnya Kasada di Desa Negororejo, Bromo Ditutup 30 Mei-2 Juni

Rangkaian sakral Yadnya Kasada 1948 Saka atau tahun 2026 Masehi dimulai dengan menggelar ritual Mendak Tirta di kawasan Air Terjun Madakaripura, Desa Negororejo
Dapat Perlakuan Khusus dari John Herdman, Matthew Baker Berpeluang Ikuti Jejak Bintang Kanada

Dapat Perlakuan Khusus dari John Herdman, Matthew Baker Berpeluang Ikuti Jejak Bintang Kanada

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan sorotan khusus kepada Matthew Baker dalam pemusatan latihan skuad Garuda jelang Piala AFF 2026.
Idul Adha 1447 H, Petrokimia Gresik Salurkan 187 Hewan Kurban kepada Masyarakat

Idul Adha 1447 H, Petrokimia Gresik Salurkan 187 Hewan Kurban kepada Masyarakat

Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Petrokimia Gresik menyalurkan 187 hewan kurban dengan nilai sekitar Rp1,8 miliar kepada masyarakat
PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

Ketua DPP PDIP Djarot Djarot Saiful Hidayat berkomentar terkait rencana mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blusukan ke sejumlah daerah, pada Sabtu.
John Herdman Beri Kabar Gembira, Pemain TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF Berpeluang Masuk Skuad FIFA Matchday

John Herdman Beri Kabar Gembira, Pemain TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF Berpeluang Masuk Skuad FIFA Matchday

Pemusatan latihan Timnas Indonesia yang sedang berlangsung di Jakarta ternyata tidak hanya ditujukan untuk mempersiapkan tim menghadapi Piala AFF 2026 semata.
Kesaksian Ketua RT soal Tingkah Paman Pembunuh Bayi di Bekasi: Agak Beda dari Anak Normal

Kesaksian Ketua RT soal Tingkah Paman Pembunuh Bayi di Bekasi: Agak Beda dari Anak Normal

Kasus paman bunuh bayi di wilayah Jatirangga, Jatisampurna, Bekasi, begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, sebagian publik ingin mengetahui apa motif dan

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Akibat insiden itu, mata Heru Gundul mengalami kemerahan dan bengkak. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa membuka mata selama 18 jam. 
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Selengkapnya

Viral