News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Barang Jarahan dari Rumah Sri Mulyani Mulai Dikembalikan, Polisi Dalami Status Warga

Sejumlah barang jarahan dari rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bintaro mulai dikembalikan warga. Polisi dan TNI AD dalami peran pengembalinya.
Senin, 1 September 2025 - 13:32 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Sejumlah barang hasil penjarahan dari rumah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor III, Tangerang Selatan, mulai dikembalikan. Aksi pengembalian ini terjadi sehari setelah kediaman pribadi sang menteri menjadi sasaran penjarahan berulang kali pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Sekitar pukul 16.03 WIB, seorang pria mendatangi rumah Sri Mulyani sambil membawa beberapa barang yang sebelumnya sempat tercecer di jalan. Barang-barang itu antara lain mobil mainan, panci-pancian, hingga gelas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi ada mobil mainan, sama panci-pancian, gelas," kata pria yang mengaku warga sekitar tersebut, Minggu (31/8), di depan rumah Sri Mulyani.

Pria itu menuturkan bahwa dirinya menemukan barang-barang tersebut saat melintas di sekitar lokasi pada pukul 02.30 WIB. Karena penasaran dengan keramaian massa, ia menghampiri lokasi dan menemukan sejumlah barang berserakan di jalan. Ia lalu memutuskan mengembalikannya ke rumah Menkeu.

Aparat Curigai Peran Pengembalinya

Meski berniat mengembalikan, kehadiran pria tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Saat tiba di rumah Sri Mulyani, lokasi itu masih dijaga ketat personel TNI AD dan aparat kepolisian. Para petugas mempertanyakan status pria itu, lantaran sebelumnya terekam dalam video penjarahan terlihat berlari sambil membawa barang.

Aparat pun segera mendalami peran pria tersebut, apakah benar hanya menemukan barang tercecer atau justru terlibat langsung dalam aksi penjarahan. “Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan yang bersangkutan,” ujar salah satu petugas yang berjaga di lokasi.

Kronologi Penjarahan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rumah pribadi Sri Mulyani sebelumnya diserang dua kali oleh kelompok orang tak dikenal pada Minggu dini hari. Aksi pertama terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, disusul penjarahan kedua pukul 03.30 WIB. Dalam dua aksi itu, penjarah membawa kabur peralatan elektronik, pakaian, hingga sejumlah lukisan dari dalam rumah.

Peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan luas. Apalagi, rumah pejabat negara lain juga menjadi sasaran penjarahan dalam dua hari terakhir. Sehari sebelumnya, Sabtu (30/8), rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta, juga dijarah. Barang yang hilang meliputi uang tunai dolar Singapura, action figure, hingga pakaian dalam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral