News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kompolnas Desak Dua Polisi Pelindas Driver Ojol Affan Kurniawan Dipecat Tanpa Hormat

Kompolnas desak dua polisi pelindas driver ojol Affan Kurniawan dipecat tanpa hormat. Sidang etik digelar di TNCC Polri, Komnas HAM sebut ada dugaan pelanggaran HAM.
Rabu, 3 September 2025 - 14:19 WIB
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya masih menjadi sorotan publik. Kini, dua anggota polisi yang diduga terlibat langsung, Komisaris Kosmas Kaju Gae (Kompol K) dan Bripka Rohmat (Bripka R), mulai menjalani sidang kode etik profesi Polri.

Keduanya didakwa melakukan pelanggaran etik kategori berat. Selain ancaman sanksi etik, keduanya juga akan diproses pidana. Sidang etik bagi Kosmas dijadwalkan berlangsung Rabu (3/9/2025), sementara Bripka Rohmat dijadwalkan sehari setelahnya. Namun, tidak menutup kemungkinan kedua sidang digelar sekaligus mengingat bukti-bukti yang sudah lengkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M Choirul Anam, menegaskan sidang etik ini tidak boleh berlarut-larut. “Saya kira ini seharusnya tidak terlalu lama karena rekam jejak digitalnya ada. Jadi kita tidak perlu debat panjang. Komitmen kelembagaan kepolisian juga jelas untuk menuntaskan kasus ini dengan seterang-terangnya,” ujar Anam.

Kompolnas Desak Pemecatan

Kompolnas secara tegas mendorong agar kedua oknum polisi tersebut dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan langsung. Menurut Anam, langkah ini penting untuk menunjukkan ketegasan Polri sekaligus memberi pesan moral bahwa aparat harus menahan diri dalam menghadapi unjuk rasa.

“Ini penting bagi kita semua. Dalam berbagai konteks, aparat memang harus menahan diri. Pendekatan yang mengedepankan pengendalian diri akan mencegah jatuhnya korban dalam unjuk rasa,” tegasnya.

Sidang etik ini digelar di Gedung Trans National Crime Center (TNCC) Polri, Jakarta, dengan pengamanan ketat. Puluhan jurnalis memantau jalannya persidangan sejak pagi. Keputusan akhir majelis etik diharapkan bisa segera diumumkan.

Lima Polisi Lain Menyusul

Selain Kosmas dan Rohmat, terdapat lima anggota Brimob lain yang juga ditetapkan sebagai terduga pelanggar etik, yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David. Kelimanya diduga melanggar etik kategori sedang, dengan ancaman sanksi berupa penempatan khusus, mutasi, demosi, hingga penundaan kenaikan pangkat. Sidang etik bagi mereka akan digelar setelah sidang dua pelaku utama tuntas.

Sebelumnya, Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, menyebut pihaknya sudah menyelesaikan pemeriksaan kode etik terhadap semua terduga pelanggar dan saksi. Bahkan, orangtua almarhum Affan Kurniawan, Zulkifli, juga telah dimintai keterangan.

Selain keterangan saksi, Divpropam juga menganalisis berbagai bukti, mulai dari foto, video yang beredar di media sosial, hingga visum korban. Semua dokumen ini akan menjadi bagian dari pertimbangan majelis etik dalam menjatuhkan sanksi.

Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran HAM

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai insiden pelindasan yang menewaskan Affan Kurniawan mengandung unsur dugaan pelanggaran HAM. “Yang pasti ada pelanggaran HAM. Unsur kesengajaan atau kelalaian masih harus dibuktikan. CCTV yang beredar masih sepotong, sehingga kami butuh rekaman yang lebih lengkap,” kata Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian.

Komnas HAM telah memeriksa ketujuh terduga pelanggar dan masih menganalisis hasil keterangan mereka. Hasil penyelidikan ini nantinya akan disampaikan untuk memastikan bentuk pelanggaran HAM yang terjadi dalam peristiwa tragis tersebut.

Ujian Serius bagi Polri

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus tewasnya Affan Kurniawan bukan sekadar tragedi, tetapi juga menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam menegakkan disiplin internal dan menjaga citra institusi. Publik kini menunggu apakah sidang etik akan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap kedua polisi yang diduga menjadi aktor utama peristiwa pelindasan tersebut.

Dengan sorotan besar dari masyarakat, sidang ini diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta mempertegas prinsip bahwa aparat negara tidak boleh bertindak sewenang-wenang dalam menghadapi demonstrasi. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Proliga 2026, Putri: Amankan Kemenangan ke-4, Megawati Hangestri Cs Akhiri Putaran pertama Sebagai Runner Up

Klasemen Proliga 2026, Putri: Amankan Kemenangan ke-4, Megawati Hangestri Cs Akhiri Putaran pertama Sebagai Runner Up

Klasemen Proliga 2026 di sektor putri setelah laga terakhir di hari kedua seri Gresik antara tim Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro vs Medan Falcons.
Terungkap Alasan Mahendra Siregar Mundur dari Jabatan Ketua OJK

Terungkap Alasan Mahendra Siregar Mundur dari Jabatan Ketua OJK

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, serta sejumlah pejabat teras Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lainnya resmi mundur dari jabatan mereka, Jumat (30/1).
Hasil Tes Shakedown MotoGP 2026 Hari Kedua di Sirkuit Sepang: Jack Miller Tak Terbendung Asapi Espargaro Bersaudara

Hasil Tes Shakedown MotoGP 2026 Hari Kedua di Sirkuit Sepang: Jack Miller Tak Terbendung Asapi Espargaro Bersaudara

Berikut hasil tes shakedown MotoGP 2026 di Sirkuit Sepang pada hari kedua, di mana Jack Miller berhasil menjadi yang tercepat pada Jumat (30/1/2026).
Pengakuan Gus Yahya soal Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Pengakuan Gus Yahya soal Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Pengakuan Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya kini menyedot perhatian publik. Pasalnya, ia secara gamblang menyatakan tidak terlibat dalam kasus
AFC Akhirnya Angkat Bicara Soal Putusan CAS yang Tangguhakan Sanksi Larangan Bermain 7 Pemain Naturalisasi Bodong Timnas Malaysia

AFC Akhirnya Angkat Bicara Soal Putusan CAS yang Tangguhakan Sanksi Larangan Bermain 7 Pemain Naturalisasi Bodong Timnas Malaysia

AFC meminta klarifikasi CAS soal risiko pemain diskors tetap tampil saat banding. Putusan 25 Februari bisa berdampak pada hasil laga dan klasemen kompetisi.
Bukan Reza Arap, Polisi Ungkap Orang Pertama yang Melihat Lula Lahfah Tergeletak di Kamar

Bukan Reza Arap, Polisi Ungkap Orang Pertama yang Melihat Lula Lahfah Tergeletak di Kamar

Kasus kematian Selebgram Lula Lahfah menyita perhatian publik. Polisi hari ini menjelaskan faktanya.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

AC Milan curi perhatian di penghujung bursa transfer musim dingin. Setelah mempercepat proses transfer Jean-Philippe Mateta kini 1 nama lain bakal dirampungkan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Pembalap asal Prancis, Fabio Quartararo dikabarkan bakal menerima kontrak bernilai cukup fantastis usai dikabarkan gabung Honda usai hengkang dari Yamaha di MotoGP 2027.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT