GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kompolnas Desak Dua Polisi Pelindas Driver Ojol Affan Kurniawan Dipecat Tanpa Hormat

Kompolnas desak dua polisi pelindas driver ojol Affan Kurniawan dipecat tanpa hormat. Sidang etik digelar di TNCC Polri, Komnas HAM sebut ada dugaan pelanggaran HAM.
Rabu, 3 September 2025 - 14:19 WIB
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya masih menjadi sorotan publik. Kini, dua anggota polisi yang diduga terlibat langsung, Komisaris Kosmas Kaju Gae (Kompol K) dan Bripka Rohmat (Bripka R), mulai menjalani sidang kode etik profesi Polri.

Keduanya didakwa melakukan pelanggaran etik kategori berat. Selain ancaman sanksi etik, keduanya juga akan diproses pidana. Sidang etik bagi Kosmas dijadwalkan berlangsung Rabu (3/9/2025), sementara Bripka Rohmat dijadwalkan sehari setelahnya. Namun, tidak menutup kemungkinan kedua sidang digelar sekaligus mengingat bukti-bukti yang sudah lengkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M Choirul Anam, menegaskan sidang etik ini tidak boleh berlarut-larut. “Saya kira ini seharusnya tidak terlalu lama karena rekam jejak digitalnya ada. Jadi kita tidak perlu debat panjang. Komitmen kelembagaan kepolisian juga jelas untuk menuntaskan kasus ini dengan seterang-terangnya,” ujar Anam.

Kompolnas Desak Pemecatan

Kompolnas secara tegas mendorong agar kedua oknum polisi tersebut dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan langsung. Menurut Anam, langkah ini penting untuk menunjukkan ketegasan Polri sekaligus memberi pesan moral bahwa aparat harus menahan diri dalam menghadapi unjuk rasa.

“Ini penting bagi kita semua. Dalam berbagai konteks, aparat memang harus menahan diri. Pendekatan yang mengedepankan pengendalian diri akan mencegah jatuhnya korban dalam unjuk rasa,” tegasnya.

Sidang etik ini digelar di Gedung Trans National Crime Center (TNCC) Polri, Jakarta, dengan pengamanan ketat. Puluhan jurnalis memantau jalannya persidangan sejak pagi. Keputusan akhir majelis etik diharapkan bisa segera diumumkan.

Lima Polisi Lain Menyusul

Selain Kosmas dan Rohmat, terdapat lima anggota Brimob lain yang juga ditetapkan sebagai terduga pelanggar etik, yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David. Kelimanya diduga melanggar etik kategori sedang, dengan ancaman sanksi berupa penempatan khusus, mutasi, demosi, hingga penundaan kenaikan pangkat. Sidang etik bagi mereka akan digelar setelah sidang dua pelaku utama tuntas.

Sebelumnya, Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, menyebut pihaknya sudah menyelesaikan pemeriksaan kode etik terhadap semua terduga pelanggar dan saksi. Bahkan, orangtua almarhum Affan Kurniawan, Zulkifli, juga telah dimintai keterangan.

Selain keterangan saksi, Divpropam juga menganalisis berbagai bukti, mulai dari foto, video yang beredar di media sosial, hingga visum korban. Semua dokumen ini akan menjadi bagian dari pertimbangan majelis etik dalam menjatuhkan sanksi.

Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran HAM

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai insiden pelindasan yang menewaskan Affan Kurniawan mengandung unsur dugaan pelanggaran HAM. “Yang pasti ada pelanggaran HAM. Unsur kesengajaan atau kelalaian masih harus dibuktikan. CCTV yang beredar masih sepotong, sehingga kami butuh rekaman yang lebih lengkap,” kata Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian.

Komnas HAM telah memeriksa ketujuh terduga pelanggar dan masih menganalisis hasil keterangan mereka. Hasil penyelidikan ini nantinya akan disampaikan untuk memastikan bentuk pelanggaran HAM yang terjadi dalam peristiwa tragis tersebut.

Ujian Serius bagi Polri

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus tewasnya Affan Kurniawan bukan sekadar tragedi, tetapi juga menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam menegakkan disiplin internal dan menjaga citra institusi. Publik kini menunggu apakah sidang etik akan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap kedua polisi yang diduga menjadi aktor utama peristiwa pelindasan tersebut.

Dengan sorotan besar dari masyarakat, sidang ini diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta mempertegas prinsip bahwa aparat negara tidak boleh bertindak sewenang-wenang dalam menghadapi demonstrasi. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Korban Banjir di Aceh Terima Ribuan Paket Bantuan dari Satgas PRR

Korban Banjir di Aceh Terima Ribuan Paket Bantuan dari Satgas PRR

Presiden RI, Prabowo Subianto menyalurkan ribuan paket bantuan kepada korban banjir di Kabupaten Bireun, Aceh.
Prediksi Suram Lando Norris untuk McLaren yang Gagal Total pada Dua Race Awal di F1 2026, Terang-terangan Bilang...

Prediksi Suram Lando Norris untuk McLaren yang Gagal Total pada Dua Race Awal di F1 2026, Terang-terangan Bilang...

Juara bertahan Formula 1, Lando Norris, dengan tegas mengakui jika McLaren masih belum memiliki mobil yang kompetitif untuk bersaing di papan atas F1 2026.
Bareskim Polri Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jawa Barat, Empat Orang Pembuat-Perantara Diringkus

Bareskim Polri Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jawa Barat, Empat Orang Pembuat-Perantara Diringkus

Sebanyak empat orang diringkus Tim Satresmob Bareskrim Polri terkait kasus dugaan peredaran uang palsu yang beroperasi menjelang Lebaran di wilayah Jawa Barat.
Bonus ASEAN Para Games 2025 Cair, Menpora Erick Thohir Bilang Begini...

Bonus ASEAN Para Games 2025 Cair, Menpora Erick Thohir Bilang Begini...

Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga akhirnya merealisasikan pencairan bonus bagi para atlet peraih medali di ASEAN Para Games 2025. 
AS Investigasi Perdagangan, Kadin Tetap Tenang: Ekspor Utama RI Aman, 1.819 Produk Bebas Tarif

AS Investigasi Perdagangan, Kadin Tetap Tenang: Ekspor Utama RI Aman, 1.819 Produk Bebas Tarif

Di tengah investigasi perdagangan yang dilancarkan Amerika Serikat, dunia usaha Indonesia memilih bersikap tenang. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie menegaskan bahwa komoditas ekspor utama Indonesia tidak masuk dalam sasaran investigasi tersebut.
Mercedes Menggila di Awal Musim, Lewis Hamilton Minta Ferrari Kerja Ekstra

Mercedes Menggila di Awal Musim, Lewis Hamilton Minta Ferrari Kerja Ekstra

Lewis Hamilton menegaskan bahwa Ferrari memiliki pekerjaan besar untuk mengejar performa Mercedes di awal musim ini.

Trending

Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

​​​​​​​Mertua Vina Cirebon datang jauh dari Tiongkok menemui Dedi Mulyadi untuk klarifikasi kasus viral. Mereka mengungkap kekecewaan hingga fakta mengejutkan.
Begini Perkiraan Formasi Timnas Indonesia Jika John Herdman Dengarkan Saran Asisten Pelatih Simon Grayson

Begini Perkiraan Formasi Timnas Indonesia Jika John Herdman Dengarkan Saran Asisten Pelatih Simon Grayson

Familiar dengan pola tiga bek dan fokus menyerang dari sayap, begini prediksi formasi Timnas Indonesia dalam debut John Herdman dan asistennya Simon Grayson.
Media Belanda Keheranan Jens Raven Dipanggil Timnas Indonesia, Striker Bali United itu Jadi Sorotan

Media Belanda Keheranan Jens Raven Dipanggil Timnas Indonesia, Striker Bali United itu Jadi Sorotan

Media Belanda menyoroti pemanggilan Jens Raven ke Timnas Indonesia oleh John Herdman untuk FIFA Series 2026. Striker Bali United itu berpeluang debut bersama Garuda.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Timnas Indonesia akan tampil pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret 2026 di Jakarta. Pada pertandingan pertama, skuad Garuda dijadwalkan
Tolak Mentah-mentah Tawaran Timnas Indonesia, Pemain Arsenal Ini Pilih Fokus Bela Belanda

Tolak Mentah-mentah Tawaran Timnas Indonesia, Pemain Arsenal Ini Pilih Fokus Bela Belanda

Gelandang muda Arsenal, Demiane Agustien, menolak tawaran membela Timnas Indonesia dan memilih fokus memperkuat Belanda U-19 jelang UEFA European U-19 Championship 2026.
Media Inggris Tak Habis Pikir, Simon Grayson Gabung Timnas Indonesia sebagai Asisten John Herdman

Media Inggris Tak Habis Pikir, Simon Grayson Gabung Timnas Indonesia sebagai Asisten John Herdman

Penunjukan Simon Grayson sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia di bawah John Herdman menarik perhatian media Inggris, berkat rekam jejak panjangnya di sepak bola Eropa dan Asia.
Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 pemain keturunan yang diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia. Intip ada siapa saja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT