News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kompolnas Desak Dua Polisi Pelindas Driver Ojol Affan Kurniawan Dipecat Tanpa Hormat

Kompolnas desak dua polisi pelindas driver ojol Affan Kurniawan dipecat tanpa hormat. Sidang etik digelar di TNCC Polri, Komnas HAM sebut ada dugaan pelanggaran HAM.
Rabu, 3 September 2025 - 14:19 WIB
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya masih menjadi sorotan publik. Kini, dua anggota polisi yang diduga terlibat langsung, Komisaris Kosmas Kaju Gae (Kompol K) dan Bripka Rohmat (Bripka R), mulai menjalani sidang kode etik profesi Polri.

Keduanya didakwa melakukan pelanggaran etik kategori berat. Selain ancaman sanksi etik, keduanya juga akan diproses pidana. Sidang etik bagi Kosmas dijadwalkan berlangsung Rabu (3/9/2025), sementara Bripka Rohmat dijadwalkan sehari setelahnya. Namun, tidak menutup kemungkinan kedua sidang digelar sekaligus mengingat bukti-bukti yang sudah lengkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M Choirul Anam, menegaskan sidang etik ini tidak boleh berlarut-larut. “Saya kira ini seharusnya tidak terlalu lama karena rekam jejak digitalnya ada. Jadi kita tidak perlu debat panjang. Komitmen kelembagaan kepolisian juga jelas untuk menuntaskan kasus ini dengan seterang-terangnya,” ujar Anam.

Kompolnas Desak Pemecatan

Kompolnas secara tegas mendorong agar kedua oknum polisi tersebut dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan langsung. Menurut Anam, langkah ini penting untuk menunjukkan ketegasan Polri sekaligus memberi pesan moral bahwa aparat harus menahan diri dalam menghadapi unjuk rasa.

“Ini penting bagi kita semua. Dalam berbagai konteks, aparat memang harus menahan diri. Pendekatan yang mengedepankan pengendalian diri akan mencegah jatuhnya korban dalam unjuk rasa,” tegasnya.

Sidang etik ini digelar di Gedung Trans National Crime Center (TNCC) Polri, Jakarta, dengan pengamanan ketat. Puluhan jurnalis memantau jalannya persidangan sejak pagi. Keputusan akhir majelis etik diharapkan bisa segera diumumkan.

Lima Polisi Lain Menyusul

Selain Kosmas dan Rohmat, terdapat lima anggota Brimob lain yang juga ditetapkan sebagai terduga pelanggar etik, yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David. Kelimanya diduga melanggar etik kategori sedang, dengan ancaman sanksi berupa penempatan khusus, mutasi, demosi, hingga penundaan kenaikan pangkat. Sidang etik bagi mereka akan digelar setelah sidang dua pelaku utama tuntas.

Sebelumnya, Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, menyebut pihaknya sudah menyelesaikan pemeriksaan kode etik terhadap semua terduga pelanggar dan saksi. Bahkan, orangtua almarhum Affan Kurniawan, Zulkifli, juga telah dimintai keterangan.

Selain keterangan saksi, Divpropam juga menganalisis berbagai bukti, mulai dari foto, video yang beredar di media sosial, hingga visum korban. Semua dokumen ini akan menjadi bagian dari pertimbangan majelis etik dalam menjatuhkan sanksi.

Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran HAM

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai insiden pelindasan yang menewaskan Affan Kurniawan mengandung unsur dugaan pelanggaran HAM. “Yang pasti ada pelanggaran HAM. Unsur kesengajaan atau kelalaian masih harus dibuktikan. CCTV yang beredar masih sepotong, sehingga kami butuh rekaman yang lebih lengkap,” kata Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian.

Komnas HAM telah memeriksa ketujuh terduga pelanggar dan masih menganalisis hasil keterangan mereka. Hasil penyelidikan ini nantinya akan disampaikan untuk memastikan bentuk pelanggaran HAM yang terjadi dalam peristiwa tragis tersebut.

Ujian Serius bagi Polri

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus tewasnya Affan Kurniawan bukan sekadar tragedi, tetapi juga menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam menegakkan disiplin internal dan menjaga citra institusi. Publik kini menunggu apakah sidang etik akan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap kedua polisi yang diduga menjadi aktor utama peristiwa pelindasan tersebut.

Dengan sorotan besar dari masyarakat, sidang ini diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta mempertegas prinsip bahwa aparat negara tidak boleh bertindak sewenang-wenang dalam menghadapi demonstrasi. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Fokus Hadapi Persijap Jepara, Gustavo Almeida Tunda Bahas Duel El Clasico Kontra Persib Bandung ‎

‎Fokus Hadapi Persijap Jepara, Gustavo Almeida Tunda Bahas Duel El Clasico Kontra Persib Bandung ‎

Gustavo Almeida menegaskan Persija belum fokus ke duel panas kontra Persib. Laga melawan Persijap jadi prioritas utama demi menjaga peluang juara di akhir musim.
Perlindungan Anak di Ruang Digital Diperketat, PP Tunas Digadang Jadi Benteng dari Risiko Penggunaan Internet

Perlindungan Anak di Ruang Digital Diperketat, PP Tunas Digadang Jadi Benteng dari Risiko Penggunaan Internet

Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan bahwa PP Tunas menjadi benteng perlindungan anak dari algoritma platform digital yang berpotensi memaparkan konten yang tidak sesuai usia.
Digulung Persebaya Surabaya 4-0, PSBS Biak Resmi Degradasi dari Super League

Digulung Persebaya Surabaya 4-0, PSBS Biak Resmi Degradasi dari Super League

Persebaya tampil superior saat membantai PSBS Biak 4-0 di GBT. Raickovic bersinar dengan dua gol, Rivera ikut brace, Bajul Ijo kini tembus papan atas klasemen, sedangkan PSBS Biak degradasi.
KDM Geregetan! Tak Mau Lagi Palang Kereta Masih Dijaga Ormas: Jangan Sampai Palang Pintu Dijaga Bukan oleh Aparat!

KDM Geregetan! Tak Mau Lagi Palang Kereta Masih Dijaga Ormas: Jangan Sampai Palang Pintu Dijaga Bukan oleh Aparat!

Gubernur Jawa Barat, KDM justru menemukan fakta yang lebih mengusik: pintu perlintasan masih dijaga oleh ormas atau masyarakat. Bagi Dedi Mulyadi, kondisi ini tidak bisa ditoleransi karena menyangkut keselamatan
Partai Ummat Sesalkan Tingkah Amien Rais soal Pernyataannya  Terhadap Prabowo dan Teddy: Offside!

Partai Ummat Sesalkan Tingkah Amien Rais soal Pernyataannya  Terhadap Prabowo dan Teddy: Offside!

Tingkah Amien Rais menuai sorotan Ketua DPP Partai Ummat Aznur Syamsu. Pasalnya, Amien Rais di kanal YouTube-nya melontarkan terkait kedekatan Presiden Prabowo
Resmi! Garudayaksa FC Promosi ke Super League Musim Depan usai Menang Atas Persikad Depok

Resmi! Garudayaksa FC Promosi ke Super League Musim Depan usai Menang Atas Persikad Depok

Garudayaksa FC memastikan promosi ke Super League usai menang di laga terakhir. Adhyaksa FC harus ke playoff, sementara persaingan Grup 2 masih memanas.

Trending

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kesal lintasan kareta Ampera Bekasi diduga kembali dikuasai oleh oknum Organisasi Masyarakarat (ormas) pasca terjadi kecelakaan
Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan dikabarkan menggandeng kekasih baru di momen spesialnya. Di momen tersebut, ia diisukan mengajak serta Inka Andestha, seorang pengusaha skincare.
Tak Lama Lagi Eligible Dinaturalisasi, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Raja Assist Eks Kasta Teratas Amerika Selatan, John Herdman Tertarik?

Tak Lama Lagi Eligible Dinaturalisasi, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Raja Assist Eks Kasta Teratas Amerika Selatan, John Herdman Tertarik?

Raja assist eks kasa teratas Amerika Selatan ini berpeluang dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia. Ia tak lama lagi eligible sesuai dengan aturan FIFA.
Tegas Dedi Mulyadi Minta Kepala Dishub Jabar Pasang Palang Pintu Digital di Perlintasan Ampera Bekasi: Hari Ini!

Tegas Dedi Mulyadi Minta Kepala Dishub Jabar Pasang Palang Pintu Digital di Perlintasan Ampera Bekasi: Hari Ini!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi minta jajaran Dinas Perhubungan Jabar mengganti palang pintu manual di kawasan Ampera Bekasi dengan palang pintu digital.
Jay Idzes-Maarten Paes Diziinkan Main, Timnas Indonesia Kejatuhan 'Durian Runtuh' dari FIFA Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes-Maarten Paes Diziinkan Main, Timnas Indonesia Kejatuhan 'Durian Runtuh' dari FIFA Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan digelar pada September-Oktober 2026 tampaknya membawa angin segar bagi Timnas Indonesia asuhan John Herdman. Ada kabar baik apa?
Meninggalnya Dokter Intership Myta Aprilia Azmy Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Desak Audit RSUD K.H. Daud Arif Jambi

Meninggalnya Dokter Intership Myta Aprilia Azmy Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Desak Audit RSUD K.H. Daud Arif Jambi

Dokter intership dr Myta Aprilia Azmy meninggal dunia, kondisi kerja dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi jadi sorotan.
Dokter Myta Diduga Meninggal Akibat Beban Kerja Berat, Pengurus Besar IKA FK Unsri Layangkan Surat Ke Kemenkes

Dokter Myta Diduga Meninggal Akibat Beban Kerja Berat, Pengurus Besar IKA FK Unsri Layangkan Surat Ke Kemenkes

Kepergian dr Myta kini memunculkan pertanyaan besar. Kabar meninggalnya yang beredar luas pada Jumat (1/5/2026) di media sosial memicu reaksi publik dan desakan
Selengkapnya

Viral