News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Dipecat, Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol Affan Kurniawan Hanya Dapat Sanksi Demosi 7 Tahun

Bripka Rohmat selaku sopir kenadaraan taktis baracuda Brimob yang melindas Affan Kurniawan hingga tewas hanya mendapatkan sanksi disiplin dan tidak dipecat dari Polri.
Kamis, 4 September 2025 - 21:12 WIB
Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rohmat, pengemudi Rantis Brimob yang sebabkan Ojol Affan Kurniawan tewas.
Sumber :
  • TV Polri

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus tewasnya pengendara ojek online (ojol) Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob berujung pada sidang etik Polri.

Namun, sopir rantis Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rohmat hanya dijatuhi sanksi disiplin dan tidak diberhentikan dari dinas kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polri memutuskan hanya menjatuhkan sanksi berupa mutasi dengan status demosi terhadap Bripka Rohmat selama tujuh tahun, sesuai sisa masa dinasnya di institusi kepolisian.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/9/2025).

Selain demosi, Rohmat diwajibkan menyampaikan permintaan maaf baik secara lisan di hadapan sidang maupun tertulis kepada pimpinan Polri. Ia juga dijatuhi sanksi administrasi berupa penempatan khusus selama 20 hari terhitung sejak 29 Agustus 2025.

“Menjatuhkan mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun sesuai dengan sisa masa dinas pelanggar di institusi Polri,” ujar Ketua Sidang saat membacakan putusan.

“Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri,” lanjutnya.

Insiden maut tersebut tak hanya menyeret Bripka Rohmat. Sebanyak tujuh anggota Brimob ditetapkan sebagai terduga pelanggar, yakni Kompol Cosmas K. Gae, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Kompol Cosmas bersama Bripka R dikategorikan melakukan pelanggaran berat, sementara lima personel lainnya dikenakan sanksi atas pelanggaran sedang.

Komisi Kode Etik Polri pada Rabu (3/9) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas dari jabatannya sebagai Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.

Ia dinilai lalai dan tidak profesional dalam mengendalikan situasi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 yang berujung jatuhnya korban jiwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cosmas diketahui berada di dalam rantis bersama Bripka Rohmat saat insiden terjadi. Peristiwa naas itu berlangsung pada Kamis (28/8) malam ketika aparat mendorong mundur massa aksi di sekitar Kompleks Parlemen, Jakarta.

Bentrok yang pecah meluas ke kawasan Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Di wilayah Pejompongan inilah insiden rantis menabrak Affan Kurniawan terjadi dan menewaskan korban di lokasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marco Bezzecchi Lolos dari Cedera usai Crash di MotoGP Belanda 2026, Tapi Nasibnya di Klasemen Justru Berubah Drastis

Marco Bezzecchi Lolos dari Cedera usai Crash di MotoGP Belanda 2026, Tapi Nasibnya di Klasemen Justru Berubah Drastis

Aprilia memberikan kabar terbaru terkait kondisi dari rider andalan mereka, Marco Bezzecchi, pasca crash di MotoGP Belanda 2026 akhir pekan kemarin.
Siapkan Jurus Rayuan, Ruben Amorim Turun Langsung Bujuk Wonderkid Italia Kembali ke AC Milan

Siapkan Jurus Rayuan, Ruben Amorim Turun Langsung Bujuk Wonderkid Italia Kembali ke AC Milan

AC Milan belum menyerah memulangkan Mattia Liberali pada bursa transfer 2026. Rossoneri dikabarkan mengandalkan pelatih Ruben Amorim untuk memimpin pendekatan.
10 Ucapan Selamat HUT Kabupaten Deli Serdang ke-80, Jadikan Caption di Media Sosial

10 Ucapan Selamat HUT Kabupaten Deli Serdang ke-80, Jadikan Caption di Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat HUT Kabupaten Deli Serdang ke-80, jadikan sebagai referensi caption media sosial.
Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah Rp3,5 T, Pertama Kali di Indonesia

Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah Rp3,5 T, Pertama Kali di Indonesia

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan, rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun. Menurutnya, langkah ini menjadi yang pertama lakukan
Ramalan Zodiak Cancer 1 Juli 2026: Karier Cukup Menggembirakan, Peluang Baru Mulai Berdatangan

Ramalan Zodiak Cancer 1 Juli 2026: Karier Cukup Menggembirakan, Peluang Baru Mulai Berdatangan

Berikut ramalan zodiak Cancer pada 1 Juli 2026, karier cukup menggembirakan, hingga peluang baru mulai berdatangan.
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pegadaian Praya Dukung Pembangunan Infrastruktur Sekolah dan Kenalkan Investasi Emas Sejak Dini

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pegadaian Praya Dukung Pembangunan Infrastruktur Sekolah dan Kenalkan Investasi Emas Sejak Dini

PT Pegadaian (Persero) Cabang Praya mempertegas dedikasinya dalam membantu pembangunan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). 

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Selengkapnya

Viral