News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Tunjangan Rumah DPRD DKI Jakarta Angkanya Fantastis, Pengamat Dorong Standar Nasional dan Audit

Polemik tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta yang mencapai puluhan juta rupiah menuai sorotan tajam. Pengamat politik Iwan Setiawan menilai mestinya...
Jumat, 5 September 2025 - 10:33 WIB
Arsip Foto - Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Polemik tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta yang mencapai puluhan juta rupiah menuai sorotan tajam. Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, menilai pemerintah pusat perlu turun tangan dengan membuat aturan standar agar tunjangan tidak berlebihan dan melukai rasa keadilan publik.

“Saya mendorong pemerintah pusat untuk memberikan aturan semacam standar tunjangan yang masuk akal untuk pemerintah dan DPRD di daerah, agar tidak melukai rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujar Iwan saat dihubungi tvOnenews.com, Jumat (5/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iwan juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran. Menurutnya, audit menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan tunjangan tidak disalahgunakan.

“Selain itu, perlu juga ada transparansi penggunaan tunjangan-tunjangan fantastis itu. Bila perlu lakukan audit menyeluruh. Karena setahu saya, rata-rata anggota DPRD Jakarta itu sudah punya rumah sendiri. Kalau digunakan untuk hal lain, tentu menyalahi aturan,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan tunjangan rumah dengan nilai mencengangkan. Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken mantan Gubernur Anies Baswedan, setiap anggota dewan menerima Rp70,4 juta per bulan.

Sementara itu, pimpinan DPRD DKI Jakarta mengantongi lebih besar lagi, yakni Rp78,8 juta per bulan.

Dana jumbo untuk fasilitas rumah wakil rakyat ini dibebankan langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

“Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” bunyi Kepgub 415/2022, dikutip Kamis (4/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan tersebut juga menegaskan adanya mekanisme pengawasan penggunaan dana. Sekretariat DPRD bertugas melakukan verifikasi pertanggungjawaban, sementara pengelolaan anggaran wajib mengikuti asas akuntabilitas.

Besaran tunjangan ini meningkat dibanding era Gubernur Djarot Saiful Hidayat yang sebelumnya menetapkan tunjangan rumah Rp70 juta per bulan untuk pimpinan DPRD dan Rp60 juta untuk anggota dewan. (agr/iwh)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral