News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Affan Kurniawan: Kompol Cosmas Di-PTDH, Bripka Rohmat Demosi 7 Tahun – Apa Bedanya?

Kasus Affan Kurniawan buka fakta soal PTDH Kompol Cosmas dan demosi Bripka Rohmat. Apa bedanya dua sanksi Polri ini? Simak penjelasan lengkapnya.
Jumat, 5 September 2025 - 12:08 WIB
Profil Kompol Cosmas Kaju Gae: Karier Brimob Berakhir Tragis Usai Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Insiden meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online berusia 21 tahun, dalam aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025, meninggalkan luka mendalam sekaligus memicu sorotan publik terhadap prosedur pengamanan yang dilakukan aparat. Affan tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob yang dikemudikan oleh anggota Polri.

Kasus ini kemudian bergulir ke meja sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri. Dua nama muncul sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, yakni Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat, sopir rantis yang menggilas korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang etik memutuskan bahwa keduanya terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP), meski dengan tingkat hukuman berbeda.

Kompol Cosmas Dipecat Tidak Hormat (PTDH)

Kompol Cosmas yang saat insiden menjabat sebagai komandan di dalam rantis, dijatuhi sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Putusan ini diambil setelah sidang KKEP pada 3 September 2025. Dalam sidang, Cosmas terlihat menangis saat mendengar putusan sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Affan.

Lalu, Apa Sebenarnya PTDH Itu?

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, PTDH merupakan sanksi administratif paling berat yang bisa dijatuhkan kepada anggota Polri.

Dalam Pasal 109 ayat (1) dijelaskan bahwa PTDH adalah bentuk hukuman administratif, sedangkan pada ayat (2) ditegaskan, sanksi ini dijatuhkan bagi anggota yang melakukan pelanggaran dengan kategori sedang hingga berat.

Pelanggaran yang dapat berujung PTDH meliputi etika kenegaraan, etika kelembagaan, etika kemasyarakatan, maupun etika kepribadian. Dengan kata lain, PTDH dijatuhkan ketika pelanggaran dinilai serius hingga mencoreng nama baik institusi.

Meski sudah ada putusan, anggota Polri atau keluarganya masih bisa mengajukan banding. Mekanisme banding maupun peninjauan kembali (PK) diatur dalam Pasal 3 ayat (2) Perpol No. 7/2022, di mana keputusan awal KKEP bisa ditinjau ulang melalui sidang KKEP Banding atau KKEP PK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bripka Rohmat Demosi Selama 7 Tahun

Berbeda dengan Cosmas, Bripka Rohmat yang menjadi pengemudi rantis dijatuhi sanksi demosi selama tujuh tahun dan penempatan khusus (patsus) selama 20 hari. Putusan ini dibacakan dalam sidang KKEP pada 4 September 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polri Dinilai Mampu Ikut Berperan Realisasi Program Prioritas Pemerintah

Polri Dinilai Mampu Ikut Berperan Realisasi Program Prioritas Pemerintah

Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menorehkan sejumlah capaian yang ikut berperan aktif dalam program nasional pemerintah era Presiden RI, Prabowo Subianto.
4 Syarat yang Wajib Dipersiapkan dari Sekarang Jelang Pendaftaran CPNS 2026, Are You Ready?

4 Syarat yang Wajib Dipersiapkan dari Sekarang Jelang Pendaftaran CPNS 2026, Are You Ready?

Persaingan yang sangat ketat menuntut setiap calon peserta CPNS 2026 untuk melakukan persiapan matang jauh sebelum portal pendaftaran resmi dibuka.
angis Bayi Pecah di Klitikan Pasar Sleman, Ditinggalkan Dalam Kardus Beserta Perlengkapan Bayi

angis Bayi Pecah di Klitikan Pasar Sleman, Ditinggalkan Dalam Kardus Beserta Perlengkapan Bayi

Seorang bayi ditemukan di dalam sebuah kardus di kawasan klitikan Pasar Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (14/8/2026). 
Diasapi Tiga Rider Aprilia saat MotoGP Inggris 2026, Alex Marquez Malah sebut Performa Ducati Meningkat

Diasapi Tiga Rider Aprilia saat MotoGP Inggris 2026, Alex Marquez Malah sebut Performa Ducati Meningkat

Aprilia tampil dominan sepanjang MotoGP Inggris 2026 dengan menempatkan tiga pembalapnya di podium utama Silverstone.
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Paksa Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Paksa Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Kasus pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta memasuki babak baru.
Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk konsisten melakukan pendampingan serta supervisi terhadap jajaran pemerintah daerah (Pemda). 

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Dugaan match-fixing yang melibatkan anggota Timnas Laos membuat Piala AFF 2026 disorot. AFF dituntut menjaga integritas kompetisi dan mengevaluasi wasit.
10 Pandangan Kadin Indonesia Menyambut Agenda Besar Presiden Prabowo, Sorot Fundamental Ekonomi hingga Mesin Investasi

10 Pandangan Kadin Indonesia Menyambut Agenda Besar Presiden Prabowo, Sorot Fundamental Ekonomi hingga Mesin Investasi

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyampaikan pandangan padat terkait berbagai agenda ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan 2026.
Selengkapnya

Viral