News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Head to Head Petisi Menolak atau Mendukung Pemecatan Kompol Cosmas Bergema, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Turut Didesak Mundur dari Kapolri

Sidang Komisi Kode etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PDTH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae yang terlibat dalam persitiwa tragis pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan usai tewas dilindas kendaraan Barracuda Brimob.
Selasa, 9 September 2025 - 18:13 WIB
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenenws.com – Sidang Komisi Kode etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PDTH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae yang terlibat dalam persitiwa tragis pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan usai tewas dilindas kendaraan Barracuda Brimob.

Sanksi PTDH yang dijatuhkan terhadap Kompol Cosmas ternyata menuai polemik dipublik dengan munculnya dukungan berupa petisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petisi tersebut berupa dukungan menolak pemecatan terhadap Kompol Cosmas dari Polri yang diunggah melalui situs change.org dengan 539 orang telah menandatanginya sejak diterbitkan pada 4 September 2025.

“Mohon tinjauan ualng wacana pemecatan Kompol Cosmas,” tulis deskripsi petisi tersebut dilihat pada Selasa (9/9/2025).

Komandan Batalyon Resimen 4 Korbrimob, Kompol Cosmas Kaju Gae saat divonis sanksi etik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) buntut kasus tewasnya pengemudi ojek online (Ojol), Affan Kurniawan akibat dilindas rantis Brimob.
Komandan Batalyon Resimen 4 Korbrimob, Kompol Cosmas Kaju Gae saat divonis sanksi etik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) buntut kasus tewasnya pengemudi ojek online (Ojol), Affan Kurniawan akibat dilindas rantis Brimob.
Sumber :
  • tvOne

 

Selang tiga hari kemunculan petisi itu, terdapat petisi lain yang meminta Polri tak merubah putusan sanksi PTDH terhadap Kompol Cosmas.

Petisi bertajuk ‘izinkan Saya Melawan, Tetap Pecat Pelindas Affan’ yang diterbitkan pada tanggal 7 September 2025.

Petisi tersebut berisikan respons mengenai adanya upaya gerakan dukungan yang menolak pemecatan Kompol Cosmas daro institusi kepolisian.

Sang pembuat petisi pun meminta agar Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat menegakkan hukum dengan tetap menjatuhkan sanksi PTDH terhadap Kompol Cosmas.

Bahkan, dalam petisi itu sang pengunggah juga meminta Listyo segera mundur dari jabatan Kapolri usai insiden kematian tragis Affan Kurniawan.

“Bapak Presiden dan Kapolri untuk tetap dan tak hanya memecat Kompol Cosmas, melainkan juga Bripka R sebagai driver rantis yang melindas Affan. Lakukan reformasi kepolisian secara total. Polisi adalah garda terdepan negara hukum. Jika polisi bersih, pasti negara akan bersih. Pak Kapolri, mungkin sudah saatnya mundur,” tulis salah satu poin petisi  yang  telah ditandatangani oleh 5.367 akun pada Selasa (9/9/2025) sore.

Drtik-detik Afan Kurniawan Ojol Terlindas Mobil Brimob Saat Demo
Drtik-detik Afan Kurniawan Ojol Terlindas Mobil Brimob Saat Demo
Sumber :
  • Istimewa

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sebelumnya diberiytakan, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam turut merespons lahirnya petisi penolakan pemecatan Kompol cosmas di tengah pengusutan kasus kematian Affan Kurniawan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Selengkapnya

Viral