News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Fraksi NasDem Minta Polisi Bebaskan Semua Demonstran yang Masih Ditahan

Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda meminta polisi membebaskan seluruh demonstran yang masih ditahan hingga sekarang
Selasa, 9 September 2025 - 11:40 WIB
Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda meminta polisi membebaskan seluruh demonstran yang masih ditahan hingga sekarang.

Rifqi, mewakili Fraksi Partai NasDem, menegaskan bahwa penegakan hukum di atas segalanya. Dia menyebut penegakan hukum harus bersifat objektif dan dijalankan sesuai bukti-bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bagi kami penegakan hukum itu di atas segala-galanya. Penegakan hukum kita harus objektif. Basisnya adalah evidence, bukti-bukti,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (9/9/2025.

Menurutnya, para demonstran yang tidak bersalah dan tidak memiliki bukti-bukti kuat harus dibebaskan. Dia mendukung proses pembebasan para demonstran tanpa ada intervensi pihak lain.

“Sepanjang penegakan hukum kita objektif, tidak diintervensi oleh pihak manapun, Fraksi Partai NasDem tentu akan mendukung proses itu,” jelas Rifqi.

Sebelumnya, Polri mengungkapkan bahwa 583 demonstran dari 5.444 orang yang ditangkap saat gelombang aksi unjuk rasa beberapa hari lalu masih ditahan hingga sekarang.

Angka tersebut merupakan total demonstran yang ditahan di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, Surabaya, serta Makassar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami bedakan siapa auktor intelektual, penyandang dana, operator lapangan, maupun yang hanya ikut-ikutan,” kata Wakapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo saat konferensi pers seusai rapat koordinasi tingkat menteri di Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).

Dedi menyebut demonstran yang di bawah umur mendapat perlakuan khusus. Kasus hukum mereka dapat diselesaikan melalui restorative justice. (saa/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tips Cepat Atasi Kulit Gatal Setelah Kehujanan

Tips Cepat Atasi Kulit Gatal Setelah Kehujanan

Berikut tipsnya, ketika kulit gatal setelah kehujanan.
Campak Menular dengan Cepat, Begini Proses Penularannya dari Satu Orang ke Lainnya

Campak Menular dengan Cepat, Begini Proses Penularannya dari Satu Orang ke Lainnya

Campak termasuk penyakit yang sangat menular. Virusnya bisa menyebar lewat udara dan menyerang 12-18 orang sehat di sekitarnya.
HIPMI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Dongkrak Investasi Dana Pensiun & Asuransi di Pasar Modal

HIPMI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Dongkrak Investasi Dana Pensiun & Asuransi di Pasar Modal

Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari, memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan batas investasi dana pensiun dan perusahaan asuransi di pasar modal Indonesia.
5 Weton yang Diprediksi Berlimpah Rezeki pada Tanggal 31 Januari 2026, Kamu Salah Satunya?

5 Weton yang Diprediksi Berlimpah Rezeki pada Tanggal 31 Januari 2026, Kamu Salah Satunya?

Berikut nasib rezeki lima weton yang diprediksi akan mendapatkan sorotan tajam pada penghujung Januari 2026.
Tanpa Kualifikasi, Timnas Indonesia U17 Panaskan Mesin Lawan China

Tanpa Kualifikasi, Timnas Indonesia U17 Panaskan Mesin Lawan China

Timnas Indonesia U17 dijadwalkan menjalani dua pertandingan persahabatan melawan China pada 8 dan 11 Februari 2026.
Gandeng Rutan Kebumen, Begini Cara UMKM Pertapreneur Agregator Pertamina Berdayakan Warga Binaan

Gandeng Rutan Kebumen, Begini Cara UMKM Pertapreneur Agregator Pertamina Berdayakan Warga Binaan

UMKM binaan Pertamina, PT Agrominafiber Java Indonesia, bekerja sama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen untuk pemberdayaan warga binaan melalui kegiatan produktif berbasis ekonomi hijau.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Sepakat di Angka 30 Juta Euro! Transfer Jean-Philippe Mateta ke AC Milan Tinggal Tunggu Lampu Hijau dari Crystal Palace

Sepakat di Angka 30 Juta Euro! Transfer Jean-Philippe Mateta ke AC Milan Tinggal Tunggu Lampu Hijau dari Crystal Palace

AC Milan membuat pergerakan serius di bursa transfer musim dingin. Klub Kota Mode itu dikabarkan mempercepat langkah mengamankan jasa Jean-Philippe Mateta.
Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

AC Milan curi perhatian di penghujung bursa transfer musim dingin. Setelah mempercepat proses transfer Jean-Philippe Mateta kini 1 nama lain bakal dirampungkan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, berisi peluang, tantangan, serta angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT