News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Bogor Longgarkan Aturan PPKM, Puncak Mulai Bergeliat

Antrean terpantau di kawasan Megamendung, Pasar Cisarua, serta pertigaan menuju lokasi wisata.
Rabu, 11 Agustus 2021 - 11:45 WIB
Jalan Raya Puncak Bogor Mulai Mengalami Kemacetan di Dekat Lokasi Tujuan Wisata
Sumber :
  • tim tvOne

Bogor, Jawa Barat – Kawasan wisata Bogor, Jawa Barat kembali bergeliat setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah tersebut.

Sejak Bupati Bogor meneken aturan baru bernomor 443/401/Kpts/Per-UU/2021, lalu lintas pun mengalami peningkatan. Bahkan di sejumlah titik sudah mulai terlihat kemacetan. Antrean terpantau di kawasan Megamendung, Pasar Cisarua, serta pertigaan menuju lokasi wisata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, peningkatan volume kendaraan terjadi setelah pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level 4 dan Pemkab Bogor mengeluarkan surat keputusan yang membolehkan restoran atau rumah makan buka dengan kapasitas 25 persen.

Satlantas Polres Bogor juga mulai mengizinkan masyarakat menuju Puncak. Mereka pun tak lagi menyekat Pertigaan Gadog. Tetapi petugas memeriksa hasil swab antigen atau sertifikat vaksin pengendara dan penumpangnya di exit Tol Ciawi.

 “Memang kalau dilihat arus kendaraan ke wilayah wisata di Puncak mulai ada sedikit peningkatan. Namun kami tetap melaksanakan penyekatan dengan melakukan pemeriksaan swab antigen atau vaksin bagi masyarakat yang mengunjungi Puncak,” kata Dicky.

Bupati Bogor memperpanjang PPKM Level 4 dengan mengeluarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/401/Kpts/Per-UU/2021 tentang Perpanjangan Ketiga Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Keputusan ini diteken tanggal Selasa, 10 Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam aturan yang baru ini terdapat sejumlah ketentuan yang dilonggarkan dibanding keputusan bupati yang sebelumnya berlaku 3—9 Agustus, yakni:

  1. Restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen), satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 20 (dua puluh) menit.
  2. Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) diizinkan buka maksimal 25% (dua puluh lima persen) kapasitas atau 20 (dua puluh) orang dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.
  3. Untuk perjalanan dengan pesawat udara antar-kota atau antar-kabupaten di dalam Jawa Bali dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1. (usep/act)
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Respons Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar Sbut Perlu Kajian Demokrasi yang Mendalam

Respons Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar Sbut Perlu Kajian Demokrasi yang Mendalam

Polemik terus bergulir terkait adanya wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang ditetapkan oleh tingkat DPRD.
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Bukti Kehadiran Perlindungan dan Pelayanan Negara di PBLN, Jasa Raharja Gandeng BNPP RI

Bukti Kehadiran Perlindungan dan Pelayanan Negara di PBLN, Jasa Raharja Gandeng BNPP RI

Jasa Raharja terus beupaya meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat tak terkecuali bagi mereka yang tinggal di kawasan perbatasan dengan negara tetangga.
Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi mengatakan, polisi belum memastikan motif kematian EMM, mahasiswi cantik Unima diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen DM.
Chelsea Pecat Enzo Maresca, Pelatih Arsenal Mikel Arteta Mendadak Ikut Campur Gegara Ini

Chelsea Pecat Enzo Maresca, Pelatih Arsenal Mikel Arteta Mendadak Ikut Campur Gegara Ini

Manajer Arsenal, Mikel Arteta, akhirnya berbicara secara terbuka untuk pertama kalinya menyusul keputusan kontroversial Chelsea yang secara mengejutkan memecat Enzo Maresca dari jabatan pelatih kepala.

Trending

Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi mengatakan, polisi belum memastikan motif kematian EMM, mahasiswi cantik Unima diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen DM.
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Respons Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar Sbut Perlu Kajian Demokrasi yang Mendalam

Respons Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar Sbut Perlu Kajian Demokrasi yang Mendalam

Polemik terus bergulir terkait adanya wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang ditetapkan oleh tingkat DPRD.
Pemerintah Indonesia Akui Dana Pemulihan Hunian Korban Bencana Aceh Belum Cair, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia Akui Dana Pemulihan Hunian Korban Bencana Aceh Belum Cair, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia mengaku belum dapat sepenuhnya mencairkan dana pemulihan hunian terhadap kobran bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.
Bukti Kehadiran Perlindungan dan Pelayanan Negara di PBLN, Jasa Raharja Gandeng BNPP RI

Bukti Kehadiran Perlindungan dan Pelayanan Negara di PBLN, Jasa Raharja Gandeng BNPP RI

Jasa Raharja terus beupaya meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat tak terkecuali bagi mereka yang tinggal di kawasan perbatasan dengan negara tetangga.
Tak Gentar di Asia, Bojan Hodak Blak-blakan Minta Jadwal Liga Diubah

Tak Gentar di Asia, Bojan Hodak Blak-blakan Minta Jadwal Liga Diubah

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, meminta Operator Liga Indonesia, PT I.League, untuk melakukan penyesuaian jadwal pertandingan BRI Super League 2025/2026 demi mendukung persiapan tim menghadapi babak 16 Besar AFC Champions League Two (ACL Two).
Heboh Hotman Paris Bongkar Podcaster Ternama yang Jago Selingkuh, Suka Undang Korban Perselingkuhan

Heboh Hotman Paris Bongkar Podcaster Ternama yang Jago Selingkuh, Suka Undang Korban Perselingkuhan

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap ada sosok podcaster atau pemilik podcast ternama tukang selingkuh. Sosoknya sering mengundang korban perselingkuhan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT