News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Damkar: Penyebab Kebakaran di Pabrik Konsel Diduga Karena Api Rokok

Damkar Kota Kendari mengungkap penyebab kebakaran di pabrik ban bekas Desa Lebo Jaya, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, diduga karena percikan api rokok seorang karyawan yang mengenai minyak.
Rabu, 10 September 2025 - 06:34 WIB
Ilustrasi kebakaran.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari mengungkap penyebab kebakaran di pabrik ban bekas Desa Lebo Jaya, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, diduga karena percikan api rokok seorang karyawan yang mengenai minyak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Damkar Kota Kendari Ahriawandy saat ditemui di Konsel, Selasa, mengatakan insiden kebakaran tersebut terjadi diduga karena seorang karyawan tengah menyedot minyak sambil merokok, sehingga terjadi percikan api yang mengenai minyak tersebut dan menyebabkan kebakaran tak terhindarkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meninggal dia terkepung di dalam. Salah satu karyawan menyedot minyak itu yang meninggal terkepung di dalam," kata Ahriawandy, mengutip Antara pada Rabu.

Karena kondisi api yang langsung membesar di area dalam pabrik tersebut, kata dia, menyebabkan karyawan yang bernama Jasman (36), yang merupakan warga Desa Lebo Jaya, itu tidak bisa menyelamatkan diri.

"Tidak bisa menyelamatkan diri karena dia terkepung. Akhirnya itu yang saya bilang tadi, satu korban," ujarnya.

Ahriawandy mengungkapkan pertama kali dirinya menerima informasi tersebut dari Camat Konda, yang kemudian langsung ditindaklanjuti ke Wali Kota Kendari. Sebab, wilayah tersebut merupakan daerah Kabupaten Konawe Selatan.

"Sekitar 08.30 WITA, kami di sini tadi dan api sudah besar sekali karena sumbernya itu dari karet ban bekas itu akhirnya menyala terus," jelasnya.

Saat kejadian kebakaran, pihaknya mengetahui terdapat satu orang yang masih berada di dalam pabrik, namun  tim evakuasi tidak berani mengambil risiko untuk masuk karena kobaran api yang semakin membesar.

Kepolisian Sektor (Polsek) Konda menyebut satu korban tewas akibat kebakaran pabrik ban bekas di Desa Lebo Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra.

Kepala Polsek Konda Iptu Ribka Diana Linsay Siwi mengatakan peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diterima informasinya terjadi sekitar pukul 08.59 WITA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah mengetahui tadi, kami langsung menghubungi pemadam kebakaran dari Satuan Brimob Polda Sultra, bantuan datang dari Brimob dua mobil dan pemadam kebakaran Kota Kendari, dari Kabupaten Konawe Selatan," kata Ribka Diana.

Dalam peristiwa itu, lanjutnya, ada lima orang yang terperangkap di dalam pabrik, empat di antaranya berhasil selamat dan keluar dari pabrik, sementara satu orang tewas karena terjebak di dalam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral