News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BSU Cair Lagi? Begini Cara Cek, Proses, dan Syarat Lengkap Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025

BSU 2025 cair Rp600 ribu bagi pekerja terverifikasi. Simak cara cek penerima, syarat lengkap, dan proses pencairan BSU di September 2025.
Kamis, 11 September 2025 - 13:43 WIB
PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja di berbagai wilayah, termasuk Kota Batam.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Setelah penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 memasuki tahap akhir pada Agustus lalu, banyak pekerja masih bertanya-tanya: apakah BSU cair lagi pada September 2025? Pertanyaan ini muncul karena sebagian penerima belum sempat mencairkan dana bantuan tersebut, terutama yang salurnya lewat PT Pos Indonesia (Persero).

Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum merilis pernyataan resmi mengenai penyaluran tambahan di September 2025. Namun, ada sejumlah informasi penting yang bisa menjadi panduan masyarakat terkait proses, syarat, hingga cara cek penerima BSU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BSU 2025 Sudah Disalurkan ke 15,95 Juta Pekerja

Mengutip data Kemnaker, dari target 17 juta pekerja, hanya 15,95 juta penerima yang berhasil diverifikasi. Banyaknya kasus gagal salur terjadi karena sejumlah pekerja tidak memenuhi syarat, seperti tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, memiliki gaji di atas Rp3,5 juta, berstatus ASN, atau sudah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Per 22 Juli 2025, realisasi BSU mencapai 89,71 persen dengan total 15,59 juta pekerja menerima bantuan. Meski begitu, ada perpanjangan pencairan hingga pertengahan Agustus 2025 agar penerima tetap bisa mengambil haknya di kantor pos.

Apakah Ada BSU Cair Lagi September 2025?

Sejauh ini, belum ada informasi resmi dari Kemnaker terkait pencairan BSU tambahan pada September 2025. Anggaran sebesar Rp6,88 triliun yang dialokasikan pemerintah diprioritaskan untuk penyaluran periode Juni–Agustus 2025.

Meski begitu, DPR RI telah mendorong adanya evaluasi menyeluruh desain BSU, termasuk kemungkinan memperluas cakupan penerima agar lebih tepat sasaran. Hal ini membuka peluang adanya perubahan skema bantuan di masa mendatang.

Besaran Dana BSU 2025

BSU 2025 hanya diberikan sekali, dengan nilai Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang disalurkan sekaligus. Artinya, setiap penerima berhak menerima total Rp600 ribu. Skema ini sudah diatur dalam Permenaker RI Nomor 5 Tahun 2025 Pasal 6 ayat (1).

Syarat Penerima BSU 2025

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Permenaker RI Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU wajib memenuhi syarat berikut:

  1. WNI dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.

  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

  3. Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

  4. Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, maupun Polri.

  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tragedi Siswa Ngada, Menko PM Cak Imin: Masyarakat Kalau Ada Masalah Ekonomi Sampaikan Pada Kita

Tragedi Siswa Ngada, Menko PM Cak Imin: Masyarakat Kalau Ada Masalah Ekonomi Sampaikan Pada Kita

Kasus anak bunuh diri di NTT, negara seharusnya tidak boleh kecolongan hanya karena jalur komunikasi antara masyarakat dan pemerintah tersumbat, baik secara administratif maupun sosial.
Bahar Bin Smith Minta Tunda Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

Bahar Bin Smith Minta Tunda Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

Bahar bin Smith minta penundaan pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang hari ini.
Presiden Instruksikan Penggunaan Genteng untuk Program 3 Juta Rumah, Ini Respon Pengrajin Lokal di Banyuasin

Presiden Instruksikan Penggunaan Genteng untuk Program 3 Juta Rumah, Ini Respon Pengrajin Lokal di Banyuasin

Presiden Prabowo Subianto menurunkan instruksi penggunaan genteng untuk program 3 juta rumah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) seluruh
Tiket Arus Balik H+1 Lebaran 2026 Mulai Dijual Malam Ini, Simak Jadwalnya!

Tiket Arus Balik H+1 Lebaran 2026 Mulai Dijual Malam Ini, Simak Jadwalnya!

PT KAI mulai melakukan penjualan tiket kereta api untuk periode arus balik H+1 Lebaran 2026 pada Kamis (5/2/2026). Ini jadwal lengkap pemesanan tiket arus balik
Surya Insomnia Ungkap Pengalaman Bahayanya Buka M-Banking Pakai WiFi Publik, Ini yang Terjadi!

Surya Insomnia Ungkap Pengalaman Bahayanya Buka M-Banking Pakai WiFi Publik, Ini yang Terjadi!

Surya Insomnia bagikan pengalamannya tentang bahaya membuka M-Banking lewat WiFi publik. Ia mengingatkan risiko pencurian data hingga penyusupan akun.
esan 'Khusus' Michael Carrick Gagal: Marcus Rashford Lebih Pilih Barcelona Ketimbang Pulang ke Manchester United

esan 'Khusus' Michael Carrick Gagal: Marcus Rashford Lebih Pilih Barcelona Ketimbang Pulang ke Manchester United

Michael Carrick sangat terbuka untuk menyambut Marcus Rashford kembali ke Manchester United. Namun, Rashford telah memberi tahu Barcelona bahwa ia tidak berniat

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT