News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Membuat SKCK Online 2025 Lewat Aplikasi Polri Presisi, Lengkap dengan Syarat dan Biaya

Cara membuat SKCK online 2025 kini lebih mudah lewat aplikasi Polri Presisi. Simak syarat, langkah, dan biaya resmi pembuatan SKCK di sini.
Jumat, 12 September 2025 - 09:30 WIB
Polemik SKCK, DPR Sepakat Usul Kementerian HAM Hapus SKCK
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin mudah. Polri menghadirkan layanan SKCK online melalui aplikasi Super Apps Presisi, yang bisa diunduh gratis di Google Play Store maupun Apple App Store.

Layanan digital ini membuat masyarakat tak perlu lagi mengantre lama di kantor polisi. Proses pengajuan dapat dilakukan dari rumah, sementara pencetakan fisik SKCK tetap dilakukan di kantor polisi setelah semua tahap online selesai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SKCK sendiri merupakan dokumen penting yang biasanya dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar kerja, mendaftar CPNS, mengurus visa, hingga seleksi pendidikan.

Langkah Membuat SKCK Online 2025

Berikut tahapan pembuatan SKCK lewat aplikasi Polri Presisi:

  1. Unduh aplikasi
    Cari Super Apps Presisi di App Store atau Play Store, lalu instal di ponsel.

  2. Registrasi dan buat akun
    Isi data pribadi, unggah dokumen seperti KTP, foto wajah dari berbagai sisi, dan NPWP (jika ada).

  3. Ajukan SKCK online
    Masuk ke menu “SKCK”, pilih “Ajukan SKCK”, lalu ikuti instruksi yang muncul.

  4. Isi data dan lakukan pembayaran
    Lengkapi data sesuai kebutuhan pengajuan, lalu lakukan pembayaran melalui BRI Virtual Account.

  5. Dapatkan barcode pendaftaran
    Setelah pembayaran berhasil, barcode pendaftaran akan dikirimkan ke email terdaftar.

  6. Cetak SKCK di kantor polisi
    Datangi kantor polisi sesuai domisili dengan membawa barcode, bukti pembayaran, dan dokumen asli. Setelah verifikasi, petugas akan mencetak SKCK Anda.

Dengan sistem ini, sebagian besar data sudah diverifikasi secara online sehingga proses di kantor polisi jadi lebih cepat.

Syarat Membuat SKCK Online 2025

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum mengajukan, siapkan dokumen berikut (dipindai atau difoto dengan jelas):

  • Fotokopi KTP dan tunjukkan KTP asli.

  • Fotokopi Paspor (jika ada atau dibutuhkan).

  • Fotokopi Akta Lahir / Ijazah / Surat Nikah (pilih salah satu).

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

  • Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.

  • Fotokopi kartu identitas lain jika belum memiliki KTP.

  • Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dengan ketentuan:

    • Latar belakang merah.

    • Berpakaian sopan dan berkerah.

    • Tidak memakai aksesori wajah.

    • Wajah jelas menghadap kamera.

    • Pemohon berjilbab harus tetap memperlihatkan wajah secara utuh.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko Lolos ke 32 Besar, Kanada dan Swiss Bisa Main Mata

Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko Lolos ke 32 Besar, Kanada dan Swiss Bisa Main Mata

Klasemen Piala Dunia 2026 pada Jumat (19/6/2026) hadirkan kepastian pertama menuju babak 32 besar. Tuan rumah Meksiko menjadi tim pertama lolos ke fase gugur.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 20 Juni 2026: Leo Penuh Pesona, Taurus Temukan Kehangatan Baru

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 20 Juni 2026: Leo Penuh Pesona, Taurus Temukan Kehangatan Baru

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 20 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Meski Punya Keluhan, Purbaya Pastikan Kepercayaan Pemerintah China ke RI Tetap Terjaga

Meski Punya Keluhan, Purbaya Pastikan Kepercayaan Pemerintah China ke RI Tetap Terjaga

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, kepercayaan pemerintah China tetap terjaga terhadap Indonesia, meski mereka memiliki keluhan terhadap sejumlah kebijakan RI.
Pengaturan RUU Perampasan Aset Jangan Abaikan Perlindungan Hak Warga Negara

Pengaturan RUU Perampasan Aset Jangan Abaikan Perlindungan Hak Warga Negara

Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Barends, menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme perampasan aset dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, pengaturan yang disusun harus mampu mendukung upaya pemulihan aset hasil kejahatan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip due process of law dan perlindungan hak warga negara.
Purbaya Tegaskan Pendanaan US$17 Miliar dari AIIB adalah Pinjaman Normal

Purbaya Tegaskan Pendanaan US$17 Miliar dari AIIB adalah Pinjaman Normal

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pendanaan senilai US$17 miliar dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), merupakan pinjaman normal untuk pembiayaan pembangunan nasional selama periode 2025–2029.
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Tim Pertama Lolos 32 Besar, Blunder Eks Anak Asuh STY Bawa El Tri Menang 1-0 atas Korea Selatan

Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Tim Pertama Lolos 32 Besar, Blunder Eks Anak Asuh STY Bawa El Tri Menang 1-0 atas Korea Selatan

Meksiko memastikan diri jadi tim pertama lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. El Tri meraih kemenangan tipis 1-0 atas Korea Selatan, Jumat (19/6/2026).

Trending

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Masa depan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi tanda tanya besar menjelang bergulirnya musim 2026/2027. Sang agen akhirnya buka suara soal klub baru.
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Jay Idzes Dapat Kabar Buruk dari Piala Dunia 2026, Rekan Setimnya di Sassuolo Alami Cedera Horror Usai Kena Tekel Brutal

Jay Idzes Dapat Kabar Buruk dari Piala Dunia 2026, Rekan Setimnya di Sassuolo Alami Cedera Horror Usai Kena Tekel Brutal

Kemenangan besar Kanada atas Qatar pada laga kedua Grup B Piala Dunia 2026 ternyata harus dibayar mahal. Rekan setim Jay Idzes di Sassuolo alami cedera horror.
Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Pengusaha sekaligus tokoh masyarakat Hasva Pasaribu mendukung berjalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas era pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Selengkapnya

Viral