News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Dua Pengedar Ganja 53 Kilogram di Pinggir Rusun Pulo Gebang Ternyata Residivis

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pengedar narkotika jenis ganja seberat 53 kilogram di pinggir akses Rusun Pulo Gebang, Kecamatan Cakung.
Senin, 15 September 2025 - 13:56 WIB
Polisi Ungkap Dua Pengedar ganja 53 Kilogram di Pinggir Rusun Pulo Gebang Ternyata Residivis
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan dua pengedar narkotika jenis ganja seberat 53 kilogram di pinggir akses Rusun Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Jakpus, AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan bahwa kedua pelaku ternyata residivis dalam kasus yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi terkait kedua tersangka ini bisa kami jelaskan, baik itu tersangka atas nama AWS maupun tersangka atas nama IR, keduanya merupakan residivis,” kata Wisnu, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Sementara itu Wisnu menerangkan bahwa pelaku AWS merupakan residivis kasus narkotika sementara pelaku IR juga residivis terkait kasus pencurian. 

“Jadi mereka hanya rekan saja. Mungkin pernah kerja bersama dulu. Motif pelaku karena mereka juga merupakan residivis dan dijanjikan untuk setiap penjualan mereka akan mendapat keuntungan berupa uang dan total di akhirnya mereka pun juga akan mendapat sisa kurang lebih 3 kilo ganja yang akan mereka dapatkan. Jadi karena ekonomi,” jelas Wisnu.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 111 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1, UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Untuk diketahui, Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap dua pria yang mengedarkan narkotika jenis ganja di pinggir akses Rusun Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Jakpus, AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 16.45 WIB.

“Di situ kami mengamankan, 2 orang laki-laki atas nama inisial AWS (40) serta inisial IR (42) beserta barang bukti ganja sebesar 1 kilo,” kata Wisnu, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Kemudian tim melakukan interogasi terhadap kedua pelaku dan diakui masih menyimpan barang bukti di dalam kontrakan, Jalan Mutiara, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

”Langsung ditindaklanjuti, dan di sana kita mengamankan lagi sisa-sisa yang akan diedarkan oleh mereka. Jadi total keseluruhan yang kita amankan kurang lebih sebanyak 53,75 kilogram ganja,” tukas Wisnu.

Sementara itu Wisnu mengungkapkan bahwa tersangka mengaku telah mengedarkan ganja seberat 12 kilogram sejak tanggal 30 Agustus 2025 sampai dengan 10 September 2025.

“Mereka sudah berhasil mengedarkan ganja sebanyak 12 kilogram, yang mana transaksinya diatur oleh kedua tersangka tersebut, lokasi transaksi tidak jauh dari gudang di kawasan Jakarta Timur,” jelas Wisnu.

Kemudian tersangka juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari terduga pelaku berinisial SY alias D (DPO) dan dari penjualan tersebut, tersangka mendapatkan upah sejumlah Rp200.000 dari setiap 1 kilogram ganja yang diantar.

“Serta di akhir dijanjikan bonus 3 kilogram ganja, yang mana para tersangka tersebut menerangkan sudah total 3 kali menjemput ganja, dimulai sejak 18 Agustus, awalnya sebanyak 40 kilo,” ungkap Wisnu. (ars/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan tak menutup diri untuk menampung beelrbgai aspirasi dari masyarakat.
Daftar 16 Negara yang Resmi Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Iran Paling Tragis

Daftar 16 Negara yang Resmi Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Iran Paling Tragis

Daftar 16 negara yang tersingkir dari Piala Dunia 2026 usai fase grup berakhir. Iran tersingkir dramatis, Uruguay, Korea Selatan, hingga Curacao juga gagal.

Trending

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan tak menutup diri untuk menampung beelrbgai aspirasi dari masyarakat.
Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Ia mengaku sejak ibundanya wafat pada 2021, dirinya tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan kampus maupun Yayasan Pendidikan Soekarno yang menaungi UBK.
Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Menurut Amir Ghalenoei, Iran harus menghadapi berbagai kendala yang dinilai tidak wajar selama mengikuti Piala Dunia 2026.
Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak kandung Yuvita Tri Rezeki atau YTR, Afif Shandi, tegas tolak permintaan maaf Taufik Hidayat dan minta pelaku diserahkan ke keluarga untuk dihakimi sendiri
Selengkapnya

Viral