Polda Metro Gagalkan Peredaran Etomidate Hingga Sabu di Kabupaten Tangerang, Dua Orang Pengedar Ditangkap!
- Freepik
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika di sebuah apartemen kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dua orang diduga pengedar beserta barang bukti diamankan.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan, dua orang tersebut ditangkap pada Rabu (6/5/2026).
“Kami dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Subdit 2 berhasil mengungkap peredaran Narkotika dengan melibatkan 2 orang terduga pelaku yang berinisial BS (38) dan juga HS (42),” kata Triyatno, kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Lebih lanjut Triyatno menerangkan, pelaku berinisial BS diketahui bahwa seorang pengedar yang sering mengedarkan Narkoba ditempat hiburan malam di wilayah Tangerang.
Adapun dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa Ekstasi, Cartridge berisi Etomidate dan Sabu.
“Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi menyita 201 butir ekstasi berbagai warna, 10 pcs Cartridge Vape mengandung Etomidate, 3 Pcs Cartridge Vape mengandung Etomidate sisa pakai, Sabu seberat 9,5 Gram dan satu unit telepon genggam,” ucapnya.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dan barang bukti di amankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Ars/ree)
Load more