News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Baru KPU, Ijazah hingga Rekam Jejak Capres-Cawapres Bakal Dirahasiakan

Beberapa dokumen persyaratan untuk mendaftar capres-cawapres tidak bisa dibuka ke publik tanpa persetujuan, termasuk perihal ijazah.
Senin, 15 September 2025 - 14:21 WIB
Ilustrasi KPU
Sumber :
  • Istimewa

Berikut 16 poin keputusan KPU terkait dokumen syarat pendaftaran capres-cawapres yang tak bisa diungkap ke publik tanpa persetujuan: 

1. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik dan foto akta kelahiran Warga Negara Indonesia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Surat keterangan catatan kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia

3. Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum

4. Surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi

5. Surat keterangan tidak sedang dalam keadaan pailit dan/atau tidak memiliki tanggungan utang yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri

6. Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

7. Fotokopi nomor pokok wajib pajak dan tanda bukti pengiriman atau penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi selama 5 (lima) tahun terakhir

8. Daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon

9. Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama

10. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

11. Surat keterangan dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa setiap bakal calon tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

12. Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah

13. Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dan G.30.S/PKI dari kepolisian

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

14. Surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesediaan yang bersangkutan diusulkan sebagai bakal calon Presiden dan bakal calon Wakil Presiden secara berpasangan

15. Surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Women’s Open 2026 Digelar di BSD, J Trust Bank Dukung Golf Wanita

Indonesia Women’s Open 2026 Digelar di BSD, J Trust Bank Dukung Golf Wanita

PT Bank J Trust Indonesia (J Trust Bank) membuat langkah serius mendukung pengembangan golf wanita serta kemajuan atlet putri Indonesia.
Setan Dibelenggu di Bulan Ramadhan, tapi Kenapa Sih Perbuatan Maksiat Masih Marak Terjadi?

Setan Dibelenggu di Bulan Ramadhan, tapi Kenapa Sih Perbuatan Maksiat Masih Marak Terjadi?

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengupas alasan banyak fenomena yang berbuat maksiat di bulan Ramadhan. Padahal dalam hadis riwayat, setan dibelenggu selama bulan suci.
Polisi Tak Bisa Simpulkan Penyebab Kematian Lula Lahfah, Ternyata Karena Ini...

Polisi Tak Bisa Simpulkan Penyebab Kematian Lula Lahfah, Ternyata Karena Ini...

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengaku tidak bisa menyimpulkan penyebab kematian selebgram Lula Lahfah.
Bantah Berpihak ke Sohibnya, Irfan Hakim Justru Lega Denada Sudah Mengakui Ressa Rizky sebagai Anak Kandung

Bantah Berpihak ke Sohibnya, Irfan Hakim Justru Lega Denada Sudah Mengakui Ressa Rizky sebagai Anak Kandung

Dalam video klarifikasinya, Irfan Hakim sesumbar membagikan kebahagiaannya mendengar Denada Tambunan telah mengakui Al Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandung.
Francesco Bagnaia Bangkit Usai Musim Sulit, Siap Tantang Marc Marquez di MotoGP 2026

Francesco Bagnaia Bangkit Usai Musim Sulit, Siap Tantang Marc Marquez di MotoGP 2026

Francesco Bagnaia, menggunakan jeda musim dingin sebagai momen evaluasi setelah melalui musim MotoGP 2025 yang penuh tantangan. 
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Trending

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).
Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Runner up Proliga musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan belum bisa mengakhiri rentetan hasil buruk mereka di putaran pertama musim ini.
Bantah Berpihak ke Sohibnya, Irfan Hakim Justru Lega Denada Sudah Mengakui Ressa Rizky sebagai Anak Kandung

Bantah Berpihak ke Sohibnya, Irfan Hakim Justru Lega Denada Sudah Mengakui Ressa Rizky sebagai Anak Kandung

Dalam video klarifikasinya, Irfan Hakim sesumbar membagikan kebahagiaannya mendengar Denada Tambunan telah mengakui Al Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandung.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Francesco Bagnaia Bangkit Usai Musim Sulit, Siap Tantang Marc Marquez di MotoGP 2026

Francesco Bagnaia Bangkit Usai Musim Sulit, Siap Tantang Marc Marquez di MotoGP 2026

Francesco Bagnaia, menggunakan jeda musim dingin sebagai momen evaluasi setelah melalui musim MotoGP 2025 yang penuh tantangan. 
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT