GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi II Mau Panggil KPU, Tanya soal Aturan Ijazah Capres yang Dirahasiakan

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda akan meminta klarifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait aturan dokumen persyaratan pendaftaran capres-cawapres yang dirahasiakan kepada publik
Selasa, 16 September 2025 - 12:28 WIB
Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda akan meminta klarifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait aturan dokumen persyaratan pendaftaran capres-cawapres yang dirahasiakan kepada publik. Klarifikasi itu perlu dilakukan agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.

"Saya meminta kepada KPU untuk memberikan klarifikasi atas beberapa hal tersebut agar tidak menjadi simpang siur di publik dan tidak menjadikan polemik yang berkepanjangan dan tidak perlu," kata Rifqinizamy kepada wartawan, Selasa, 16/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rifqinizamy menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan transparansi dan akuntabilitas dari seluruh pejabat negara. Pun, kelembagaan demokrasi yang menaungi kepemiluan.

"Saat ini publik memang sedang membutuhkan transparansi dan akuntabilitas dari hampir semua lembaga negara yang ada, terlebih kelembagaan demokrasi yang mengurus tentang pemilu, termasuk output institusi yang dihasilkan pemilu, seperti DPR, gubernur walikota, dan presiden wapres," lanjutnya.

Oleh sebab itu, kata dia, Komisi II DPR RI bakal meminta klarifikasi KPU terkait aturan tersebut.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menutup rapat informasi yang ada dalam dokumen persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2029 mendatang. Hal tersebut tertuang Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 21 Agustus 2025.

Dalam keputusan tersebut menyebutkan bahwa ‘Menetapkan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan Komisi Pemilihan Umum'.

Beberapa dokumen persyaratan untuk mendaftar capres-cawapres tidak bisa dibuka ke publik tanpa persetujuan, termasuk perihal ijazah.

Ada 16 poin keputusan, yang nantinya dokumen persyaratan itu tak akan diungkap KPU kepada publik. Terdapat dua poin yang menjadi sorotan, di antaranya poin ke 8 adalah daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, pada poin ke 12 juga dituliskan pengecualian terhadap bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah.

"Berdasarkan Keputusan KPU 731/2025 tersebut telah menetapkan beberapa informasi dokumen persyaratan calon Presiden dan Wakil Presiden (Diktum kedua) telah dikecualikan dalam jangka waktu 5 tahun kecuali pihak yang rahasianya diungkapkan memberikan persetujuan tertulis dan/atau pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik," ucap Ketua KPU, Afifudin dalam keterangannya, Senin, 15 September 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aprilia Penuhi Permintaan Aneh dari Marco Bezzecchi Setelah Sukses Memenangkan Race Pembuka MotoGP 2026 di Thailand

Aprilia Penuhi Permintaan Aneh dari Marco Bezzecchi Setelah Sukses Memenangkan Race Pembuka MotoGP 2026 di Thailand

Kemenangan gemilang Marco Bezzecchi di MotoGP Thailand 2026 dua pekan lalu membawa cerita menarik di balik perayaan bersama tim asal Italia yakni Aprilia .
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim hingga Santri di Banggai

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim hingga Santri di Banggai

Menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, PLN Group menyalurkan santunan kepada anak yatim, guru pengajian, marbot masjid, kaum duafa, serta santri di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah
Tiga Terdakwa 1,9 Ton Narkotika Sea Dragon Ajukan Banding

Tiga Terdakwa 1,9 Ton Narkotika Sea Dragon Ajukan Banding

Tim kuasa hukum terdakwa perkara dugaan tindak pidana narkotika 1,9 ton di kapal Sea Dragon menyatakan resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadi
Bukan Cuma Red Sparks, Sejumlah Tim di Liga Voli Korea Ternyata Pantau Situasi Megawati Hangestri untuk Musim Depan

Bukan Cuma Red Sparks, Sejumlah Tim di Liga Voli Korea Ternyata Pantau Situasi Megawati Hangestri untuk Musim Depan

Nama Megawati Hangestri kembali jadi perhatian di Liga Voli Korea setelah bintang voli Indonesia itu dikabarkan akan kembali bermain di V League musim depan.
Alasan Muhammadiyah Tetapkan Lebaran Idulfitri Lebih Dulu dari Pemerintah, Ini Dasar 1 Syawal 1447 H Jatuh Hari Jumat 2026

Alasan Muhammadiyah Tetapkan Lebaran Idulfitri Lebih Dulu dari Pemerintah, Ini Dasar 1 Syawal 1447 H Jatuh Hari Jumat 2026

Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 yang mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang menggunakan metode hisab atau perhitungan astronomi.
Daftar Negara Lebaran 20 Maret 2026, Arab Saudi hingga Australia Rayakan Idul Fitri Lebih Dulu

Daftar Negara Lebaran 20 Maret 2026, Arab Saudi hingga Australia Rayakan Idul Fitri Lebih Dulu

Daftar negara yang rayakan Idul Fitri 20 Maret 2026, termasuk Arab Saudi dan Australia. Simak perbedaan penentuan Lebaran di berbagai negara.

Trending

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT