News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Catatan Kritis DPR Buat KPU soal Aturan Ijazah Capres Dirahasiakan

Komisi II DPR RI mempertanyakan aturan baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait persyaratan pendaftaran capres-cawapres
Selasa, 16 September 2025 - 13:57 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi II DPR RI mempertanyakan aturan baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait persyaratan pendaftaran capres-cawapres.

Adapun KPU mengeluarkan aturan baru soal dokumen persyaratan pendaftaran capres-cawapres yang bersifat rahasia, tak bisa diungkap ke publik tanpa persetujuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy memberikan catatan kritis terkait aturan baru KPU tersebut. Pertama, ia heran KPU mengeluarkan aturan baru saat rangkaian Pemilu sudah selesai. Menurutnya, aturan baru tersebut harus berlandaskan UU dan PKPU.

"Salah satunya kenapa keputusan itu baru dikeluarkan tahun 2025, setelah seluruh tahapan pemilu sudah selesai. Kalau mau bicara terkait dengan keputusan KPU tertentu, maka idealnya, seluruh peraturan perundang-undangan terkait dengan kepemiluan, itu diatur berdasarkan UU dan atau setidaknya PKPU," kata Rifqinizamy kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Kemudian, dia menilai KPU seharusnya mengeluarkan aturan saat sebelum Pemilu digelar.

"Yang kedua, waktunya semestinya dibuat sebelum tahapan pemilu itu berlangsung. Jika terkait dengan pendaftaran capres dan cawapres, maka dibuat sebelum tahapan pendaftaran capres dan cawapres," ujar dia.

Komisi II DPR RI juga menilai seharusnya masyarakat mengetahui latarbelakang calon pejabat negara, termasuk rekam jejak hingga pendidikannya. Masyarakat, kata dia, membutuhkan transparansi proses Pemilu.

"Yang ketiga yang menjadi catatan kritis kita adalah bahwa dokumen persyaratan untuk menjadi peserta pemilu, baik itu Pileg maupun Pilpres, termasuk pemilihan gubernur dan wali kota, itu adalah sesuatu yang sedapat mungkin terbuka oleh publik," kata Rifqi.

"Sudah sewajarnya sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemilu, seluruh tahapan kepemiluan itu bisa diakses oleh publik," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rifqi menegaskan bahwa selama ini situs kepemiluan juga telah membuka visi-misi dari seluruh pasangan calon di lembaga legislatif. Termasuk, dokumen rekam jejak hingga ijazah pendidikan.

"Dan yang terakhir, catatan kami adalah bahwa selama ini ada beberapa situs- situs kepemiluan yang telah membuka sedemikian rupa, jati diri, visi-misi dan seluruh dokumen para calon anggota terutama calon anggota legislatif kami di DPR. Dan termasuk di dalamnya adalah pernyataan surat berkelakuan baik, ijazah, dan lainnya," katanya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 20 Juni 2026: Aquarius Tampil Bersinar, Cancer Dapat Kepercayaan

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 20 Juni 2026: Aquarius Tampil Bersinar, Cancer Dapat Kepercayaan

Ramalan karier 12 zodiak besok, 20 Juni 2026. Simak prediksi karier lengkap Aries hingga Pisces di sini.
BGN Akui Akan Ada Efisiensi Anggaran MBG, Nasib Insentif Harian SPPG Senilai Rp6 Juta Bakal Dihapus

BGN Akui Akan Ada Efisiensi Anggaran MBG, Nasib Insentif Harian SPPG Senilai Rp6 Juta Bakal Dihapus

Terbongkarnya dugaan kasus mega korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) turut berdampak terhadap keberlangsungan dan kebijakan tata kelolanya.
Jadwal Macau Open 2026: Memasuki Babak Perempatfinal, Tersisa Tiga Wakil Indonesia yang Akan Bertarung Sore Ini

Jadwal Macau Open 2026: Memasuki Babak Perempatfinal, Tersisa Tiga Wakil Indonesia yang Akan Bertarung Sore Ini

Jadwal Macau Open 2026 pada Jumat 19 Juni, yang kini mulai memasuki babak perempatfinal dan tinggal menyisakan tiga wakil Indonesia dari sektor yang berbeda.
Jadwal MotoGP Ceko 2026: Mampukah Marc Marquez Ulang Catatan Impresif di Sirkuit Brno Musim Lalu?

Jadwal MotoGP Ceko 2026: Mampukah Marc Marquez Ulang Catatan Impresif di Sirkuit Brno Musim Lalu?

Jadwal MotoGP Ceko 2026 di mana kini semua mata tertuju kepada sang juara bertahan, Marc Marquez, yang baru saja meraih kemenangan pertamanya pada musim ini.
KPK Belum Ada Rencana Hentikan Penyelidikan Dugaan Mega Korupsi MBG

KPK Belum Ada Rencana Hentikan Penyelidikan Dugaan Mega Korupsi MBG

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyatakan bahwa tak ada penghentian penyelidikan dugaan mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Ombudsman Kalsel Diminta Tetap Kawal Putusan MA Soal Eksekusi Saat Pergantian Kepala BPN Banjarbaru

Ombudsman Kalsel Diminta Tetap Kawal Putusan MA Soal Eksekusi Saat Pergantian Kepala BPN Banjarbaru

Perombakan pada posisi Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Ahmad Suhaimi ke Riyanto S. Tosse menjadi titik harapan baru bagi David Pangestu selaku warga Banjarmasin.
Faktor Ekonomi Jadi Pemicu? Ini Daftar Provinsi dengan Kriminalitas Tertinggi di Indonesia 2026, Narkoba Masih Mengancam

Faktor Ekonomi Jadi Pemicu? Ini Daftar Provinsi dengan Kriminalitas Tertinggi di Indonesia 2026, Narkoba Masih Mengancam

Kriminalitas di Indonesia masih tinggi pada 2026. Benarkah faktor ekonomi menjadi motif utama kejahatan? Simak daftar provinsi dengan tingkat kriminalitas tertinggi, tren narkoba
Kejagung Tetapkan Tersangka, KPK Pilih Tak Lanjutkan Penyelidikan Kasus Mega Korupsi Program MBG

Kejagung Tetapkan Tersangka, KPK Pilih Tak Lanjutkan Penyelidikan Kasus Mega Korupsi Program MBG

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut bahwa pihaknya untuk sementara waktu tidak melakukan penyelidikan terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Respons Polemik 15 Kontainer Muatan Ilmenit, KSP Dudung Abdurachman Lakukan Pertemuan

Respons Polemik 15 Kontainer Muatan Ilmenit, KSP Dudung Abdurachman Lakukan Pertemuan

Pembongkaran 15 kontainer muatan tambang ilmenit milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM) oleh Satgas PKH terus menuai polemik.
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Selengkapnya

Viral