News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Melihat Kondisi Pasar Paseban Jakpus, Sepi Pembeli dan Banyak Toko Tutup Akibat Tunggakan Bayar Sewa

Salah satu pasar yang dinilai kumuh yakni Pasar Paseban, Jalan Kramat Raya, Senen, Kota Jakarta Pusat. Berdasarkan pantauan tvOnenews.com pada Selasa (16/9/2025) terlihat pasar tersebut tepat di pinggir Jalan Kramat Raya.
Selasa, 16 September 2025 - 14:39 WIB
Kondisi Pasar Paseban Jakpus
Sumber :
  • tvOnenews/A.R Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta menyebutkan sebanyak 60 pasar tradisional di Jakarta kini dalam kondisi kumuh, rawan banjir dan kosong lantaran pedagang tidak mampu membayar biaya pengelolaan pasar. 

Salah satu pasar yang dinilai kumuh yakni Pasar Paseban, Jalan Kramat Raya, Senen, Kota Jakarta Pusat. Berdasarkan pantauan tvOnenews.com pada Selasa (16/9/2025) terlihat pasar tersebut tepat di pinggir Jalan Kramat Raya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tampak dari pintu masuk sebelah kiri pasar tersebut didahului oleh penjual pakaian. Sementara itu di sebelah kanan terlihat penjual elektronik. Kemudian di belakang pasar terdapat penjual sayur mayur hingga toko emas.

Di sepanjang jalan menuju pertokoan hanya terlihat satu hingga dua pengunjung pasar yang melintas. Bahkan mereka hanya sekadar melewati toko, tak melirik mau pun membeli dagangan.

Sementara itu para penjual pakaian hingga barang elektronik tampak duduk, bengong, bermain hp dan sesekali merapikan dagangannya.

Terlihat aktivitas kegiatan jual beli di pasar ini seperti mati. Sebab selain kurangnya penerangan, tak tampak seorang pun yang berhenti di sebuah toko untuk melakukan tawar-menawar.

Bahkan sejumlah toko di pasar ini turut tutup. Terdapat tulisan di kertas yakni “Toko Di Kontrakan” yang tertempel di papan penutup toko.

Selain itu beberapa toko yang tutup ini juga ditempelkan surat peringatan ke 1 dan 2, dari Pasar Jaya Pasar Paseban Area 02, untuk membayar sewa toko sampai bulan Agustus 2025. 

Tertulis jumlah Biaya Pengelolaan Pasar (BPP) yang harus dibayarkan bermacam-macam, yakni Rp6 juta selama periode 27 bulan, kemudian Rp14 juga selama periode 46 bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan data administrasi dan keuangan Pasar Paseban Area 2, bahwa Saudara selaku Pemakai Tempat Usaha belum membayar/ melunasi tunggakan kewajiban Biaya Pengelolaan Pasar (BPP) sampai dengan Bulan Agustus 2025,” tulis keterangan dalam surat.

“Apabila dalam waktu 7 x 24 Jam Bapak/bu/Sdr/i tidak melaksanakan kewajiban sesai dengan yang tertera pada surat ini, maka akan diberikan sanksi berupa Peringatan Il (dua), Peringatan Ill (tiga) sampai dengan pembatalan hak prioritas pemakaian/hak sewa/hak pinjam pakai tempat usaha,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral