News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beberapa Barang Uya Kuya Telah Dikembalikan, Ada Kasur hingga Ijazah

Rumah milik anggota DPR RI nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Selasa, 16 September 2025 - 19:14 WIB
Rumah Uya Kuya
Sumber :
  • tvOnenews/Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Rumah milik anggota DPR RI nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) lalu.

Aksi penjarahan itu dilakukan imbas dari kerusuhan demontrasi yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah harta bendanya milik pria berusia 50 tahun itu lenyap dalam waktu semalam. Termasuk beberapa kucing kesayangannya.

Uya Kuya mengaku belum merinci jumlah barangnya yang hilang, namun ia menyebut ada beberapa yang telah dikembalikan.

Rumah Uya Kuya setelah dijarah massa
Rumah Uya Kuya setelah dijarah massa
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

 

"Kemarin malah ada yang beliin mangkok, ada juga yang ngembaliin kasur," ucapnya dikutip Selasa (15/9).

Teranyar, Uya Kuya menginformasikan bahwa ijazah miliknya yang sebelumnya hilang pasca penjarahan kini telah kembali.

Hal tersebut disampaikan Uya Kuya di instagram story akun pribadi @king_uyakuya. Dalam unggahan ia membeberkan ijazah dan piagamnya tersebut.

Dirinya juga mengucapkan sukur bahwa barang berharga pribadinya itu telah kembali.

"Alhamdulillah, ijazah dan foto yang dicari sudah dikembalikan didepan rumah Uya Kuya," tulis caption akun tersebut.

Kini Uya masih membuka pengembalian barang dari massa melalui pihak RT setempat.

Adapun terkait dengan penjarahan, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka atas kasus tersebut.

"15 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Rabu (10/9).

Uya Kuya juga telah memberikan restorative justice terhadap seorang ibu paruh baya berusia 52 tahun.

"Uya Kuya malah yang meminta untuk seleseikan secara RJ karena alasan tidak ada niat menjarah maksudnya mengambil dalam pekarangan tapi posisi dekat pagar dan inisial R dengan usia 52 tahun seorang wanita bekerja jukir," kata dia kepada tvOnenews, Minggu (7/9). (aha/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.
Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Bagi wisatawan yang berlibur ke kawasan Bromo, kini tersedia destinasi baru yang menawarkan pengalaman memacu adrenalin.
10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral