News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahas RUU LPSK, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Minta Tak Ada Teknis yang Menyulitkan

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso dorong agar tidak ada poin-poin rumit dalam Revisi Undang-Undang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 
Rabu, 17 September 2025 - 18:54 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mendorong agar tidak ada poin-poin yang rumit dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Beleid yang dimasukkan dalam payung hukum itu diharap bersifat rasional dan bisa dijalankan dengan baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Demikian disampaikan Sugiat dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI bersama LPSK. Rapat beragendakan mendengarkan masukan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Saya pikir teknis-teknis yang menyulitkan kita ini jangan sampai menjebak kita untuk tidak melaksanakan itu," kata Sugiat dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Dalam rapat itu juga, Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini meminta penjelasan hasil diskusi LPSK dengan Komisi III DPR RI perihal RUU KUHAP yang tengah digodok. 

Sugiat ingin mendapat pencerahan secara utuh mengenai keterkaitan RUU LPSK dengan RUU KUHAP.

"Karena kita kan mau harmonisasi, karena kalau UU yang satu dengan UU yang lain bertolak belakang nanti enggak nyambung, saya pikir nanti dalam konteks itulah nanti kita bisa memposisikan penyusunan RUU LPSK ini bagaimana," katanya.

Sebelum dengan LPSK, Komisi XIII DPR RI memang sudah lebih dulu melangsungkan rapat bersama sejumlah lembaga penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung (MA) untuk meminta masukan terkait RUU LPSK. 

Di rapat itu, lembaga penegak hukum menolak bila LPSK terlibat dalam acara-acara pro justitia.

Tak hanya itu, kata Sugiat, dalam rapat bersama penegak hukum tersebut, pihak Kejagung menekankan bahwa konsern LPSK hanya di restitusi. 

Oleh karenanya, Sugiat tidak sepakat bila nantinya RUU yang tengah digodok itu hanya sebatas mengatur peran LPSK dalam pemulihan saksi atau korban.

"Saya pikir kalau dalam konteks UU itu tidak seperti itu, oleh karena itu tolong nanti dijelaskan kalau memang ada informasi terkait KUHAP yang akan kita sahkan kalau memang itu kaitannya dengan LPSK nanti kita sinkronkan di situ, supaya tidak jauh, itu yang pertama," kata dia.

Selanjutnya, Wakil Rakyat dari Dapil Sumatra Utara (Sumut) III itu menyatakan sepakat dan satu semangat dengan LPSK untuk mempertegas posisi saksi atau korban yang masuk UU LPSK.

Menurutnya, harus ada beleid yang mengatur dengan jelas terkait kategori tindak pidana yang masuk ke RUU LPSK. Jangan sampai beleid tang termaktub dalam RUU LPSK nantinya bersifat multitafsir.

"Apakah hanya tindak pidana tertentu atau seluas-luasnya semua korban dari tindak pidana kejahatan itu masuk dalam UU LPSK, saya pikir kalau seperti itu ini problem teknisnya bagaimana LPSK bisa memaksimalkan peran dalam konteks perlindungan saksi dan korban, sementara kita sama-sama paham bahwa institusi ini punya keterbatasan sumber daya manusia, punya keterbatasan sumber daya organisasi, dan anggaran," katanya.

Di sisi lain, Sugiat juga menyinggung soal poin pemulihan korban tindak pidana lingkungan dan kehutanan. Dia mengingatkan bila pemulihan dalam kasus ini tidak memakan biaya sedikit.

"Jadi jangan kita menyusun UU yang kita sendiri enggak mampu mengeksekusinya," ucapnya.

Kemudian, Sugiat mempertanyakan perihal hak-hak yang diperluas dari saksi dan korban. Misalnya jaminan terhadap hak pegawai dan pekerjaan dari saksi dan korban. 

Dia mengingatkan agar poin ini bisa ditelaah kembali agar tidak tumpang tindih dengan UU Ketenagakerjaan.

Berikutnya, hal lain yang dipertanyakan Sugiat dalam rapat ialah terkait hak untuk mendapat perlindungan dari ancaman digital. 

Dia memandang poin ini tidak seharusnya dimasukkan ke RUU LPSK karena dikhawatirkan menjadi rumit.

Selain itu, Sugiat juga mengoreksi usulan adanya dana abadi korban. Dia mempertanyakan teknis dan besaran anggaran untuk korban dan saksi tersebut.

"Kalau semua UU itu perspektifnya seperti ini itu nanti UU HAM mereka minta lagi dana abadi HAM, KPAI minta lagi dana abadi anak Indonesia, ini jumlahnya berapa hingga bisa disebut dana abadi," kata dia.

Terakhir, Sugiat meminta penjelasan mengenai masukan poin penguatan kerja sama LPSK dengan lembaga penegak hukum lain, misalnya interpol dan sebagainya. 

Di hadapan jajaran LPSK, Sugiat mengingatkan agar usulan yang diajukan ke Komisi XIII DPR RI tidak melanggar UU yang lain.

"Saya pikir hal-hal seperti ini yang tidak boleh menyulitkan kita nanti kita mengesahkan, kan yang menjalankan LPSK, jangan sampai menyulitkan LPSK," katanya.

Pada kesempatan itu juga, Sugiat meminta LPSK agar terus mengomunikasikan poin-poin yang tertuang dalam RUU LPSK. Dia ingin Komisi XIII DPR dan LPSK membahas setiap pasal dan ayat dengan komperehensif.

"Kita berharap nanti pasal per pasal ayat per ayat, kita dengan LPSK karena LPSK yang punya kepentingan yang sangat teknis dalam kaitan revisi UU LPSK maka kita bahas satu persatu sehingga tidak ada lagi problem-problem teknis di kemudian hari," tegasnya. (muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September setelah seluruh cabor menyelesaikan pertandingan pada hari Jumat kemarin.
Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny mengungkap momen dejavu saat Kevin Diks menyerahkan penalti kepadanya ketika Timnas Indonesia mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September setelah seluruh cabor menyelesaikan pertandingan pada hari Jumat kemarin.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral