News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh! Dokumen LHKPN Jadi Pembungkus Bawang, Publik Ramai Bahas Isinya

Viral di media sosial dokumen LHKPN dipakai jadi pembungkus bawang. Simak penjelasan lengkap tentang LHKPN, fungsi, dan siapa saja yang wajib lapor.
Kamis, 18 September 2025 - 12:49 WIB
Heboh! Dokumen LHKPN Jadi Pembungkus Bawang, Publik Ramai Bahas Isinya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Media sosial mendadak heboh setelah beredar sebuah unggahan yang memperlihatkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dipakai sebagai pembungkus bawang.

Potongan kertas berlogo KPK tersebut ramai diperbincangkan warganet lantaran menampilkan data pribadi hingga rincian aset seseorang yang seharusnya menjadi dokumen penting negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dokumen yang viral itu, tercantum identitas seseorang beserta keluarganya, lengkap dengan daftar aset yang dimiliki berikut nilainya. Di bagian bawah kertas bahkan tertulis jelas: Dicetak Melalui elhkpn.kpk.go.id Tanggal 26/02/2024. Fenomena ini menimbulkan keheranan publik: bagaimana mungkin dokumen penting seperti LHKPN berakhir menjadi pembungkus bawang di pasar?

Apa Itu LHKPN?

LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara adalah instrumen penting dalam upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dasar hukumnya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, dan pengelolaannya berada di bawah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN berfungsi sebagai alat transparansi dan kontrol publik terhadap kekayaan pejabat negara. Dokumen ini memuat data lengkap mulai dari aset bergerak maupun tidak bergerak, piutang, utang, hingga data pribadi keluarga inti pejabat (pasangan dan anak tanggungan).

Siapa Saja yang Wajib Lapor?

Kewajiban melaporkan LHKPN berlaku bagi seluruh penyelenggara negara, antara lain:

  • Pejabat tinggi negara seperti menteri, gubernur, hakim agung, anggota legislatif, hingga kepala daerah.

  • Pejabat strategis yang memiliki kewenangan besar dalam pengelolaan negara.

  • Pimpinan dan pejabat struktural di BUMN maupun BUMD.

  • Pejabat eselon I, jaksa, penyidik, panitera pengadilan, hingga bendaharawan proyek pemerintah.

Dengan cakupan yang luas, LHKPN memastikan setiap pejabat yang memiliki kewenangan publik tidak menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri.

Tujuan dan Sifat LHKPN

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

LHKPN memiliki beberapa tujuan utama yang menjadikannya pilar transparansi pemerintahan, yaitu:

  1. Wajib Lapor
    Setiap pejabat negara wajib menyerahkan LHKPN, baik saat baru menjabat, promosi, mutasi, maupun saat pensiun.

  2. Transparan dan Terbuka
    Data kekayaan pejabat diumumkan secara terbuka melalui situs e-LHKPN agar bisa diawasi masyarakat.

  3. Pencegahan Korupsi
    Dengan pemantauan berkala, LHKPN mencegah penumpukan kekayaan ilegal yang tidak sesuai dengan profil jabatan.

  4. Akuntabilitas
    Dokumen ini menjadi alat kontrol baik secara internal di institusi maupun eksternal oleh publik.

  5. Membangun Kepercayaan Publik
    Transparansi harta pejabat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.
Kasus Kematian Luis David Belum Tuntas Diusut, Personel TNI Diduga Terlibat Dugaan Pembunuhan Berencana

Kasus Kematian Luis David Belum Tuntas Diusut, Personel TNI Diduga Terlibat Dugaan Pembunuhan Berencana

Tim Advokasi Rakyat Melawan Impunitas (ARMI) menilai penanganan perkara dugaan pembunuhan terhadap Luis David Hutabarat di areal PT Agrinas Palma Nusantara, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, belum tuntas.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral