News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh! Dokumen LHKPN Jadi Pembungkus Bawang, Publik Ramai Bahas Isinya

Viral di media sosial dokumen LHKPN dipakai jadi pembungkus bawang. Simak penjelasan lengkap tentang LHKPN, fungsi, dan siapa saja yang wajib lapor.
Kamis, 18 September 2025 - 12:49 WIB
Heboh! Dokumen LHKPN Jadi Pembungkus Bawang, Publik Ramai Bahas Isinya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Media sosial mendadak heboh setelah beredar sebuah unggahan yang memperlihatkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dipakai sebagai pembungkus bawang.

Potongan kertas berlogo KPK tersebut ramai diperbincangkan warganet lantaran menampilkan data pribadi hingga rincian aset seseorang yang seharusnya menjadi dokumen penting negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dokumen yang viral itu, tercantum identitas seseorang beserta keluarganya, lengkap dengan daftar aset yang dimiliki berikut nilainya. Di bagian bawah kertas bahkan tertulis jelas: Dicetak Melalui elhkpn.kpk.go.id Tanggal 26/02/2024. Fenomena ini menimbulkan keheranan publik: bagaimana mungkin dokumen penting seperti LHKPN berakhir menjadi pembungkus bawang di pasar?

Apa Itu LHKPN?

LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara adalah instrumen penting dalam upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dasar hukumnya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, dan pengelolaannya berada di bawah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN berfungsi sebagai alat transparansi dan kontrol publik terhadap kekayaan pejabat negara. Dokumen ini memuat data lengkap mulai dari aset bergerak maupun tidak bergerak, piutang, utang, hingga data pribadi keluarga inti pejabat (pasangan dan anak tanggungan).

Siapa Saja yang Wajib Lapor?

Kewajiban melaporkan LHKPN berlaku bagi seluruh penyelenggara negara, antara lain:

  • Pejabat tinggi negara seperti menteri, gubernur, hakim agung, anggota legislatif, hingga kepala daerah.

  • Pejabat strategis yang memiliki kewenangan besar dalam pengelolaan negara.

  • Pimpinan dan pejabat struktural di BUMN maupun BUMD.

  • Pejabat eselon I, jaksa, penyidik, panitera pengadilan, hingga bendaharawan proyek pemerintah.

Dengan cakupan yang luas, LHKPN memastikan setiap pejabat yang memiliki kewenangan publik tidak menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri.

Tujuan dan Sifat LHKPN

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

LHKPN memiliki beberapa tujuan utama yang menjadikannya pilar transparansi pemerintahan, yaitu:

  1. Wajib Lapor
    Setiap pejabat negara wajib menyerahkan LHKPN, baik saat baru menjabat, promosi, mutasi, maupun saat pensiun.

  2. Transparan dan Terbuka
    Data kekayaan pejabat diumumkan secara terbuka melalui situs e-LHKPN agar bisa diawasi masyarakat.

  3. Pencegahan Korupsi
    Dengan pemantauan berkala, LHKPN mencegah penumpukan kekayaan ilegal yang tidak sesuai dengan profil jabatan.

  4. Akuntabilitas
    Dokumen ini menjadi alat kontrol baik secara internal di institusi maupun eksternal oleh publik.

  5. Membangun Kepercayaan Publik
    Transparansi harta pejabat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hector Souto Optimistis! Timnas Futsal Indonesia Disebut Bisa Tumbangkan Jepang di Semifinal

Hector Souto Optimistis! Timnas Futsal Indonesia Disebut Bisa Tumbangkan Jepang di Semifinal

Timnas futsal Indonesia mencetak sejarah baru di ajang Piala Asia Futsal 2026 setelah berhasil melangkah ke babak semifinal.
Siapakah Jeffrey Epstein? Dalang Dibalik Ramainya Kasus Epstein Files yang Menyeret Sejumlah Tokoh Dunia

Siapakah Jeffrey Epstein? Dalang Dibalik Ramainya Kasus Epstein Files yang Menyeret Sejumlah Tokoh Dunia

Jeffrey Epstein belakangan ini jadi sorotan dunia setelah Kementerian Kehakiman Amerika Serikat merilis arsip sebanyak 3 juta halaman dengan nama Epstein File
Tantangan Adik Denada Soal Ayah Biologis Ressa Dibalas Pedas: Ibunya Aja Nggak Ngakuin!

Tantangan Adik Denada Soal Ayah Biologis Ressa Dibalas Pedas: Ibunya Aja Nggak Ngakuin!

Tantangan adik Denada, Enrico Tambunam kepada pihak Ressa untuk mengungkap sosok ayah biologis dibalas pedas oleh kuasa hukumnya, Ronald Armada.
Resmi! Fenerbahce Amankan N’Golo Kante, Presiden Turki Turut Disorot

Resmi! Fenerbahce Amankan N’Golo Kante, Presiden Turki Turut Disorot

Fenerbahce akhirnya merampungkan proses perekrutan gelandang bintang N’Golo Kante dari klub Liga Arab Saudi, Al Ittihad.
4 Alasan Mengapa Allah Terkadang Menunda Apa yang Kita Minta

4 Alasan Mengapa Allah Terkadang Menunda Apa yang Kita Minta

Sering berdoa tapi belum juga dikabulkan? Inilah 4 alasan mengapa Allah SWT terkadang menunda apa yang kita minta.
Jarang Tampil di Super League, Odivan Koerich Resmi Tinggalkan Arema FC

Jarang Tampil di Super League, Odivan Koerich Resmi Tinggalkan Arema FC

Manajemen Arema FC resmi memutuskan tidak melanjutkan kerja sama dengan salah satu pemain asingnya Odivan Koerich.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Polisi sampaikan perkembangan terbaru kasus kematian tragis siswa SD berinisial YRB (10) di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) usai nekat gantung diri.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan pencapaian membanggakan di level internasional. Berdasarkan FIFA World Ranking Futsal, Indonesia kini menempati peringkat ke
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT