GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Angkat Bicara, Ini Alasan JPN Tak Lagi Bela Wapres Gibran di Gugatan Ijazah

Jaksa Pengacara Negara resmi tak lagi wakili Wapres Gibran dalam sidang gugatan ijazah SMA Rp125 triliun. Bagaimana nasib Gibran selanjutnya?
Jumat, 19 September 2025 - 11:05 WIB
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Perkembangan mengejutkan terjadi dalam sidang gugatan perdata yang menyeret nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang semula hadir mendampingi Gibran kini resmi tidak lagi mewakilinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kejaksaan Agung pun memberikan penjelasan terkait alasan mundurnya JPN dari perkara ini.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pada sidang perdana pihaknya memang sempat hadir mewakili Gibran. Hal ini didasari surat kuasa khusus yang diterbitkan setelah gugatan dilayangkan ke Sekretariat Wakil Presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada saat itu gugatan ditujukan ke Pak Gibran selaku Wapres. Karena itu Sekretariat Wapres mengajukan pendampingan, dan JPN hadir,” kata Anang di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

Gugatan Dianggap Bersifat Pribadi

Namun, dalam persidangan perdana, penggugat Subhan menegaskan bahwa ia menggugat Gibran sebagai pribadi, bukan atas kapasitas jabatannya sebagai Wakil Presiden. Majelis hakim pun sependapat, menyatakan JPN tidak memiliki legal standing untuk mendampingi Gibran dalam perkara ini.

“Karena sifatnya gugatan pribadi, maka Jaksa Pengacara Negara tidak bisa lagi menjadi kuasa hukum. Selanjutnya Gibran akan didampingi penasihat hukum non-kejaksaan,” jelas Anang.

Dengan demikian, Gibran kini harus menghadapi gugatan itu melalui kuasa hukum pribadi yang ditunjuknya, bukan lagi melalui Kejaksaan Agung.

Isi Gugatan dan Tuntutan Fantastis

Gugatan Subhan tercatat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Dalam petitumnya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran tidak sah menjabat Wakil Presiden periode 2024–2029.

Alasannya, ia menilai Gibran tidak pernah menjalani sekolah SMA/sederajat di Indonesia, sehingga dianggap tidak memenuhi syarat pendaftaran cawapres pada Pilpres 2024.

Lebih lanjut, Subhan juga menggugat Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membayar ganti rugi fantastis sebesar Rp125 triliun, yang disebut akan disetorkan ke kas negara.

Sidang Berlanjut, Publik Menanti

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persidangan perdana yang digelar pada 8 September lalu sempat ditunda karena keberatan dari penggugat. Kini, sidang berlanjut dengan agenda pemeriksaan legal standing para pihak.

Majelis hakim menegaskan, jika JPN tidak lagi berhak mendampingi, maka Gibran dianggap tidak hadir. Hal ini membuat posisi Gibran kian menjadi sorotan, mengingat perkara yang menyangkut keabsahan ijazahnya kini ditangani tanpa keterlibatan Kejaksaan Agung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fearless Padel Festival 2026: Saat Padel Bukan Lagi Sekadar Olahraga, tapi Jadi Gaya Hidup dan Ladang Prestasi

Fearless Padel Festival 2026: Saat Padel Bukan Lagi Sekadar Olahraga, tapi Jadi Gaya Hidup dan Ladang Prestasi

Perkembangan olahraga Padel di Indonesia semakin menunjukkan taringnya. Bukan hanya digandrungi masyarakat urban dan komunitas olahraga, Padel kini mulai diarahkan menjadi cabang olahraga yang memiliki ekosistem kompetisi dan jalur prestasi.
Update Bursa Transfer Persib usai Bebas dari Sanksi FIFA: Media Asing Sebut 2 Nama akan Masuk, Satu Pemain Keluar

Update Bursa Transfer Persib usai Bebas dari Sanksi FIFA: Media Asing Sebut 2 Nama akan Masuk, Satu Pemain Keluar

Persib kembali bergerak di bursa transfer setelah bebas dari sanksi FIFA. Media asing mencatat dua nama masuk dan satu pemain keluar.
Kabar Baik! Presiden Prabowo Subianto Targetkan Renovasi Sekolah Rampung pada Tahun 2029

Kabar Baik! Presiden Prabowo Subianto Targetkan Renovasi Sekolah Rampung pada Tahun 2029

Presiden Prabowo Subianto menargetkan dua hal untuk generasi bangsa, salah satunya renovasi sekolah yang merata sampai di daerah. Berikut penjelasannya.
Kemenimipas Buka Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026, Tersedia 405 Formasi Pendidikan Kedinasan

Kemenimipas Buka Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026, Tersedia 405 Formasi Pendidikan Kedinasan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (BPSDM Imipas) resmi membuka Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.
Sambut Libur HUT Kemerdekaan ke-81 RI, Promo Tiket Naik Whoosh Mulai Rp8.800

Sambut Libur HUT Kemerdekaan ke-81 RI, Promo Tiket Naik Whoosh Mulai Rp8.800

PT KCIC menawarkan promo tiket maupun diskon untuk Kereta Cepat Whoosh untuk perjalanan dalam momentum libur panjang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Geledah Empat Lokasi di Bengkulu, KPK Sita BBE dan Dokumen

Geledah Empat Lokasi di Bengkulu, KPK Sita BBE dan Dokumen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat Lokasi, yang berada di wilayah Kota Bengkulu, Rabu (12/8) dan Kamis (13/8). Penggeledahan

Trending

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Hari ini (15/8) NTT dikabarkan terjadk gempa. Videonya pun viral di media sosial, mencuri perhatian warganet.
Selengkapnya

Viral