GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diona Christy Pencuri Uang Nasabah Bank JTrust Dituntut 10 Tahun Penjara

Terdakwa Diona Christy karyawan Bank JTrust melakukan pencurian uang nasabah sehingga di tuntut 10 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Undang Undang TPPU
Jumat, 19 September 2025 - 18:03 WIB
Mengelabui Persidangan dengan Air Mata, Majelis Hakim Geram Hingga Ingatkan Diona: Di Sini Bukan Tangisan! Tapi Pembuktian Yuridis
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Diona Christy Silitonga, karyawan Bank JTrust melakukan pencurian uang nasabah sehingga di tuntut 10 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di PN Jakarta Utara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Melda Siagian menuntut terdakwa Diona Christy Silitonga yang ditengarai seorang Pendeta itu, untuk membayar denda sebesar 2 ratus juta rupiah subsider 6 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan terdakwa dinyatakan JPU terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar hukum, atas kerugian korban berinisial MCHST Rp1,6 miliar rupiah.

Korban merupakan nasabah Bank JTrust, dimana terdakwa bisa mencairkan uang terdakwa tanpa prosesur.

Korban tidak pernah memberikan tanda tangan di formulir Bank dan tidak pernah memberikan surat kuasa kepada terdakwa tapi uangnya bisa dicairkan terdakwa.

Menyikapi perbuatan Terdakwa, korban memohon kepada Majelis Hakim Hasmy, SH MH Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, yang mengadili dan memeriksa berkas perkara 479/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Utr, supaya memberikan putusan yang berkeadilan terhadap kerugian korban pencucian uang yang diduga dilakukan Diona Christy Silitonga selaku karyawan Bank JTrust.

Korban MCHST meminta kepada Majelis Hakim, agar dalam amar putusannya memerintahkan pihak Bank JTrust untuk mengembalikan uang korban yang dicairkan terdakwa Diona Christy Silitonga.

Sebagai informasi, terdakwa merupakan karyawan Bank JTrust, secara melanggar hukum telah sengaja tanpa ijin atau persetujuan atau surat kuasa dari korban bisa mencairkan uang korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya berharap kepada Majelis Hakim supaya uang aset pribadi saya sebesar RP1,6 miliar rupiah, yang saya tabung di Bank JTrust Cabang Muara Karang, Pluit Jakarta Utara di kembalikan pihak Bank JTrust. Perbuatan melawan hukum yang dilakukan karyawan Bank sehingga merugikan nasabah Bank itu sendiri harus diselesaikan dan ditanggungjawapi pihak Bank. Hal itu diatur dalam Undang Undang Perbankan,” ungkap korban, Selasa (16/9/2025).

Lebih lanjut korban menyampaikan, Terdakwa tanpa dasar hukum mengambil, mencairkan uang nasabah dari Bank tanpa prosedur dan tanpa sepengetahuaan korban dan memalsukan Asuransi korban di Asuransi Sinas Mas yang bekerja sama dengan Bank JTrust.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MPR Minta Maaf dan Nonaktifkan MC dan Dewan Juri usai Video Cerdas Cermat Viral di Medsos, Begini Penjelasannya

MPR Minta Maaf dan Nonaktifkan MC dan Dewan Juri usai Video Cerdas Cermat Viral di Medsos, Begini Penjelasannya

Beberapa waktu lalu viral sebuah video perlombaan cerdas cermat MPR RI. Begini penjelasannya
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Perang dengan Iran Belum Usai, AS Telah Habiskan Dana Setara Rp500 Triliun

Perang dengan Iran Belum Usai, AS Telah Habiskan Dana Setara Rp500 Triliun

Pemerintah Amerika Serikat telah menghabiskan hampir 29 miliar dolar untuk operasi militer melawan Iran
News Terpopuler: Tanggapan Dedi Mulyadi Soal Laga Persib vs Persija, hingga Ponpes di Mesuji Dibakar Warga

News Terpopuler: Tanggapan Dedi Mulyadi Soal Laga Persib vs Persija, hingga Ponpes di Mesuji Dibakar Warga

Tanggapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal laga Persib vs Persija. Ponpes di Mesuji, Lampung dibakar warga setelah dugaan pengasuh melakukan pencabulan
Jambret dan Begal di Jakarta Barat Sudah Meresahkan, Anggota DPRD Minta Petugas Segera Bergerak

Jambret dan Begal di Jakarta Barat Sudah Meresahkan, Anggota DPRD Minta Petugas Segera Bergerak

Maraknya aksi begal dan jambret yang terjadi di wilayah Jakarta Barat, sudah sangat meresahkan. 
Lihat Masyarakat Pedalaman Trauma Ada Pejabat yang Janji Manis Buat Perumahan, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Lihat Masyarakat Pedalaman Trauma Ada Pejabat yang Janji Manis Buat Perumahan, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos melihat ekspresi sedikit trauma diperlihatkan masyarakat adat dari Suku Tobelo Dalam usai menawarkan pembangunan perumahan.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Sport Terpopuler: Omongan Khabib soal Chimaev Terbukti, Reaksi Kapten Red Sparks soal Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Dapat Jackpot

Sport Terpopuler: Omongan Khabib soal Chimaev Terbukti, Reaksi Kapten Red Sparks soal Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Dapat Jackpot

Dunia olahraga kembali dipenuhi kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai soal Khamzat Chimaev hingga Megawati Hangestri. Berikut rangkumannya.
Selengkapnya

Viral