GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Ada Kesimpulan, Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari Kursi Wapres RI Jadi Komoditas Politik, IPO: Sewaktu-waktu Bisa Saja Diproses

Forum Purnawirawan TNI sempat berkirim surat ke DPR,MPR, dan DPD RI terkait permintaan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari Wakil Presiden (Wapres) RI pada 26 Mei 2025.
Senin, 22 September 2025 - 01:00 WIB
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.comForum Purnawirawan TNI sempat berkirim surat ke DPR,MPR, dan DPD RI terkait permintaan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari Wakil Presiden (Wapres) RI pada 26 Mei 2025.

Sejak saat itu, kabar pemakzulan Gibran berhembus kencang hingga menjadi perbincangan hangat publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai belum ada urgensi mengabulkan atau memproses surat pemakzulan Gibran hingga saat ini.

Namun, Dedi mengungkap jiak surat permohonan oleh Forum Purnawirawan TNI itu akan menjadi komoditas politik sehingga suatu saat bisa diproses.

“Surat desakan pemakzulan itu akan tetap menjadi komoditas politik, sewaktu-waktu bisa saja diproses, dan saat ini belum terlihat urgensinya dari sisi politik,” kata Dedi saat dihubungi tvOnenews, Minggu (21/9/2025).

Dedi menjelaskan surat pemakzulan terhadap Wapres merupakan hal yang rumit untuk diproses.

Menurutnya jika alasan pemakzulan Gibran hanya karena persyaratan cawapres yang lalu, Dedi menyebut protes itu seharusnya digugat ke Mahkamah Konstitusi dan KPU RI.

Meski langkah tersebut dipilih, Dedi menilai tidak akan berdampak terhadap posisi Gibran yang telah ditetapkan sebagai Wapres RI.

Hal ini berkaca dari kasus Anwar Usman yang diberhentikan dari Ketua MK akibat melanggar etik soal putusan kasus batas usia Capres dan Cawapres di Pilpres 2024.

Anwar Usman yang merupakan paman dari Gibran kedapatan melanggar etik karena ikut dalam pengambilan putusan syarat pencalonan Pilpres 2024 di tengah rencana putra sulung Jokowi itu maju jadi Cawapres 2024.

“Jika landasannya soal syarat Gibran masuk bursa, maka seharusnya desakan itu dilayangkan ke MK dan KPU,” kata Dedi.

“Andai dua lembaga tersebut terbukti keliru dan memang sudah dilakukan pemeriksaan, terbukti dengan sanksi pada ketua MK dan KPU, tetap saja Gibran tidak secara otomatis terdampak,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedi menambahkan baik Presiden maupun Wapres bisa dimakzulkan jika mereka terbukti melanggar undang-undang (UU).

“Kecuali ada hal krusial lain, seperti pelanggaran UU yang dilakukan secara langsung oleh Gibran, dan surat pemakzulan itu akan diproses bergantung ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan Gibran,” pungkasnya. (saa/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Ramalan Keuangan Shio 19 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

6 Ramalan Keuangan Shio 19 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio 19 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, babi. Simak peluang rezeki, warna hoki, dan tips finansial hari ini.
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Februari 2026 Lanjutkan Tren Penurunan, Turun Rp40.000 Jadi Rp2.878.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Februari 2026 Lanjutkan Tren Penurunan, Turun Rp40.000 Jadi Rp2.878.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 18 Februari 2026 melanjutkan tren penurunan sejak 16 Februari 2026 lalu. 
Pajak Parkir Berlaku untuk Kantor? Ini Penjelasannya

Pajak Parkir Berlaku untuk Kantor? Ini Penjelasannya

Pada umumnya, parkiran yang disediakan khusus untuk karyawan di lingkungan kantor tidak dikenakan Pajak Parkir, selama tidak dipungut bayaran dan tidak bersifat komersial.
Akun Sosial Media Diduga Milik Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah Bandung Jadi Sorotan, Sering Repost dan Komentari Kutipan Galau

Akun Sosial Media Diduga Milik Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah Bandung Jadi Sorotan, Sering Repost dan Komentari Kutipan Galau

Akun sosial media diduga milik pelaku pembunuhan pelajar SMP di Bandung menjadi sorotan. 
YouTube Down Secara Global, Pengguna Indonesia Juga Tidak Bisa Akses

YouTube Down Secara Global, Pengguna Indonesia Juga Tidak Bisa Akses

YouTube down pagi ini Rabu (18/2/2026) secara global termasuk pengguna di Indonesia yang tidak bisa mengakses.
1.842 Hektare Sawah di Grobogan Terendam Banjir, Pemprov Jateng Kawal Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

1.842 Hektare Sawah di Grobogan Terendam Banjir, Pemprov Jateng Kawal Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

Sedikitnya 1.842 hektare sawah di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah terendam banjir yang terjadi pada Senin, 16 Februari 2026.

Trending

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Dari SKB 3 Menteri, tidak ada Libur Nasional & Cuti Bersama pada Rabu, 18 Februari 2026.
Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Tips puasa Ramadhan ala Ade Rai, hindari makan bahan ini saat sahur dan berbuka, tubuh akan sehat dan badan ideal.
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT