News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Ada Kesimpulan, Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari Kursi Wapres RI Jadi Komoditas Politik, IPO: Sewaktu-waktu Bisa Saja Diproses

Forum Purnawirawan TNI sempat berkirim surat ke DPR,MPR, dan DPD RI terkait permintaan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari Wakil Presiden (Wapres) RI pada 26 Mei 2025.
Senin, 22 September 2025 - 01:00 WIB
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.comForum Purnawirawan TNI sempat berkirim surat ke DPR,MPR, dan DPD RI terkait permintaan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari Wakil Presiden (Wapres) RI pada 26 Mei 2025.

Sejak saat itu, kabar pemakzulan Gibran berhembus kencang hingga menjadi perbincangan hangat publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai belum ada urgensi mengabulkan atau memproses surat pemakzulan Gibran hingga saat ini.

Namun, Dedi mengungkap jiak surat permohonan oleh Forum Purnawirawan TNI itu akan menjadi komoditas politik sehingga suatu saat bisa diproses.

“Surat desakan pemakzulan itu akan tetap menjadi komoditas politik, sewaktu-waktu bisa saja diproses, dan saat ini belum terlihat urgensinya dari sisi politik,” kata Dedi saat dihubungi tvOnenews, Minggu (21/9/2025).

Dedi menjelaskan surat pemakzulan terhadap Wapres merupakan hal yang rumit untuk diproses.

Menurutnya jika alasan pemakzulan Gibran hanya karena persyaratan cawapres yang lalu, Dedi menyebut protes itu seharusnya digugat ke Mahkamah Konstitusi dan KPU RI.

Meski langkah tersebut dipilih, Dedi menilai tidak akan berdampak terhadap posisi Gibran yang telah ditetapkan sebagai Wapres RI.

Hal ini berkaca dari kasus Anwar Usman yang diberhentikan dari Ketua MK akibat melanggar etik soal putusan kasus batas usia Capres dan Cawapres di Pilpres 2024.

Anwar Usman yang merupakan paman dari Gibran kedapatan melanggar etik karena ikut dalam pengambilan putusan syarat pencalonan Pilpres 2024 di tengah rencana putra sulung Jokowi itu maju jadi Cawapres 2024.

“Jika landasannya soal syarat Gibran masuk bursa, maka seharusnya desakan itu dilayangkan ke MK dan KPU,” kata Dedi.

“Andai dua lembaga tersebut terbukti keliru dan memang sudah dilakukan pemeriksaan, terbukti dengan sanksi pada ketua MK dan KPU, tetap saja Gibran tidak secara otomatis terdampak,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedi menambahkan baik Presiden maupun Wapres bisa dimakzulkan jika mereka terbukti melanggar undang-undang (UU).

“Kecuali ada hal krusial lain, seperti pelanggaran UU yang dilakukan secara langsung oleh Gibran, dan surat pemakzulan itu akan diproses bergantung ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan Gibran,” pungkasnya. (saa/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.
Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Selengkapnya

Viral