News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tragis, Perempuan di Jaksel Lahirkan Bayi Sendiri di Kamar Mandi Kos, Lalu Dibuang ke Got

Warga Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan di dalam selokan atau got samping rumah warga pada Senin (22/9/2025) pagi.
Selasa, 23 September 2025 - 00:00 WIB
Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Warga Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan di dalam selokan atau got samping rumah warga pada Senin (22/9/2025) pagi.

Tangisan lirih yang terdengar dari saluran air membuat warga curiga, hingga akhirnya menemukan bayi mungil masih berlumuran darah dengan ari-ari menempel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam keadaan hidup di got Jalan Kirai, RT 010 RW 01, Cipete Utara,” kata Murodih, Selasa (23/9).

Lahir di Kamar Mandi Tanpa Bantuan

Hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan. Bayi itu ternyata dilahirkan oleh perempuan penghuni kos di kawasan tersebut berinisial TS (28).

Kanit PPA Satreskrim Polres Jaksel, AKP Citra Ayu, mengatakan sang ibu melahirkan sendirian tanpa bantuan medis di kamar mandi.

"Pagi itu dia bangun, mules, kemudian ke kamar mandi, keluar darah banyak, kemudian nggak lama keluarlah anaknya di toilet. Dia reflek lah, dia ambil kantong, kemudian dibuang," ungkap Citra Ayu.

"Setelah melahirkan, pelaku panik. Dalam kondisi bingung, dia lalu membawa bayinya dan membuang ke got,” sambungnya.

Polisi segera menyisir kamar kos tempat perempuan tersebut tinggal. Di kamar mandi, petugas menemukan bercak darah, celana, serta handuk yang diduga digunakan saat proses persalinan. Beberapa saksi dari penghuni kos juga sudah diperiksa.

Menurut keterangan tetangga kos, TS itu sebelumnya sempat terlihat lemas dan lebih banyak mengurung diri. Tidak ada yang menyangka bahwa ia sedang hamil.

Hingga kini, polisi belum menetapkan sang ibu sebagai tersangka. Saat ini, masih mengutamakan pemulihan dulu karena kondisi fisik dan mental ibunya belum stabil.

"Untuk motif sendiri nanti kami dalami lagi karena memang belum bisa kita tanya-tanya lebih lanjut. Jadi sedang kita lakukan upaya pemulihan terlebih dahulu terhadap ibunya atau pelaku, nanti kita akan dalami lebih lanjut," ucap dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, bayi perempuan mungil itu kini dirawat di RSUD Kebayoran Baru dalam pengawasan dokter.

Secara hukum, tindakan membuang bayi dapat dijerat Pasal 305 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penelantaran anak, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun enam bulan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tak Ingin Kasus Taufik Hidayat Terulang, Minta Pemilik Kos hingga Kelurahan Aktif Awasi Tamu

Dedi Mulyadi Tak Ingin Kasus Taufik Hidayat Terulang, Minta Pemilik Kos hingga Kelurahan Aktif Awasi Tamu

Dedi Mulyadi minta pemilik kos hingga kelurahan aktif awasi tamu agar kasus Taufik Hidayat yang sekap dan aniaya kekasihnya tidak terulang di Jawa Barat.
Kampus Punya Peran Penting Perkuat Tata Kelola MBG

Kampus Punya Peran Penting Perkuat Tata Kelola MBG

Dr Aries Harianto, seorang Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember sekaligus Ketua Dewan Pakar ICMI Jember, mengatakan bahwa kampus mempunyai peran penting untuk memperkuat tata kelola program Makanan Bergizi Gratis (MBG) melalui pendekatan ilmiah dan multidisipliner.
Justice Collaborator Ditolak, Sony Sonjaya Tetap Siap Berikan Bukti dan Bakal Tempuh Lewat LPSK

Justice Collaborator Ditolak, Sony Sonjaya Tetap Siap Berikan Bukti dan Bakal Tempuh Lewat LPSK

Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya akan menempuh Justice Collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meskipun Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menolak permohonan tersebut.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Siang Ini Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Hong Kong

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Siang Ini Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Hong Kong

Link live streaming Princess Cup 2026 hari ini, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 siap kembali meraih kemenangan saat melawan Hong Kong.
Wacana Motor Listrik BGN Dialihkan untuk Guru Honorer, DPR: Kalau Gratis Silakan Saja

Wacana Motor Listrik BGN Dialihkan untuk Guru Honorer, DPR: Kalau Gratis Silakan Saja

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendukung wacana motor hasil pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) diberikan untuk guru honorer.
Dibuka Juli 2026 Ini, Simak Syarat dan Cara Mendaftar MagangHub Batch 4 Berikut

Dibuka Juli 2026 Ini, Simak Syarat dan Cara Mendaftar MagangHub Batch 4 Berikut

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program MagangHub Kemnaker 2026 batch 4 pada Juli 2026 dengan kuota 150.000 peserta dari lulusan perguruan tinggi.

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Masa depan gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, kini mulai menemukan titik terang. Bintang Lommel SK itu dapat kabar super bahagia dari Eropa.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Taufik Hidayat Ditahan di Sel Khusus Seorang Diri dan dipantau CCTV, Polisi Juga Bakal Lakukan Tes Kejiwaan

Taufik Hidayat Ditahan di Sel Khusus Seorang Diri dan dipantau CCTV, Polisi Juga Bakal Lakukan Tes Kejiwaan

Terungkapnya dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dialami YTR (29) selama bertahun-tahun membuat polisi tidak hanya fokus pada aspek pidana.
Jawaban Santai Pelaku Penyekapan Wanita di Cileunyi saat Digiring Jadi Sorotan, Hanya Ucap Dua Kata kepada Polisi

Jawaban Santai Pelaku Penyekapan Wanita di Cileunyi saat Digiring Jadi Sorotan, Hanya Ucap Dua Kata kepada Polisi

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung kini memasuki babak baru. Jawaban santai Taufik Hidayat jadi sorotan.
Selengkapnya

Viral