News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tragis, Perempuan di Jaksel Lahirkan Bayi Sendiri di Kamar Mandi Kos, Lalu Dibuang ke Got

Warga Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan di dalam selokan atau got samping rumah warga pada Senin (22/9/2025) pagi.
Selasa, 23 September 2025 - 00:00 WIB
Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Warga Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan di dalam selokan atau got samping rumah warga pada Senin (22/9/2025) pagi.

Tangisan lirih yang terdengar dari saluran air membuat warga curiga, hingga akhirnya menemukan bayi mungil masih berlumuran darah dengan ari-ari menempel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam keadaan hidup di got Jalan Kirai, RT 010 RW 01, Cipete Utara,” kata Murodih, Selasa (23/9).

Lahir di Kamar Mandi Tanpa Bantuan

Hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan. Bayi itu ternyata dilahirkan oleh perempuan penghuni kos di kawasan tersebut berinisial TS (28).

Kanit PPA Satreskrim Polres Jaksel, AKP Citra Ayu, mengatakan sang ibu melahirkan sendirian tanpa bantuan medis di kamar mandi.

"Pagi itu dia bangun, mules, kemudian ke kamar mandi, keluar darah banyak, kemudian nggak lama keluarlah anaknya di toilet. Dia reflek lah, dia ambil kantong, kemudian dibuang," ungkap Citra Ayu.

"Setelah melahirkan, pelaku panik. Dalam kondisi bingung, dia lalu membawa bayinya dan membuang ke got,” sambungnya.

Polisi segera menyisir kamar kos tempat perempuan tersebut tinggal. Di kamar mandi, petugas menemukan bercak darah, celana, serta handuk yang diduga digunakan saat proses persalinan. Beberapa saksi dari penghuni kos juga sudah diperiksa.

Menurut keterangan tetangga kos, TS itu sebelumnya sempat terlihat lemas dan lebih banyak mengurung diri. Tidak ada yang menyangka bahwa ia sedang hamil.

Hingga kini, polisi belum menetapkan sang ibu sebagai tersangka. Saat ini, masih mengutamakan pemulihan dulu karena kondisi fisik dan mental ibunya belum stabil.

"Untuk motif sendiri nanti kami dalami lagi karena memang belum bisa kita tanya-tanya lebih lanjut. Jadi sedang kita lakukan upaya pemulihan terlebih dahulu terhadap ibunya atau pelaku, nanti kita akan dalami lebih lanjut," ucap dia.

Sementara itu, bayi perempuan mungil itu kini dirawat di RSUD Kebayoran Baru dalam pengawasan dokter.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara hukum, tindakan membuang bayi dapat dijerat Pasal 305 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penelantaran anak, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun enam bulan.

Jika terbukti ada niat menghilangkan nyawa, maka bisa dijerat Pasal 338 atau bahkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri Keuangan Indonesia Bantah Proyeksi Bank Dunia, Yakin Ekonomi RI 2026 Tembus di Atas Target

Menteri Keuangan Indonesia Bantah Proyeksi Bank Dunia, Yakin Ekonomi RI 2026 Tembus di Atas Target

Menteri Keuangan Indonesia bantah proyeksi Bank Dunia soal ekonomi RI 2026. Purbaya Yudhi Sadewa yakin pertumbuhan bisa tembus target APBN.
Gubernur Dedi Mulyadi Beri Bantuan Rp10 Juta untuk Nina Saleha, Ibu yang Bayinya Nyaris Tertukar di RSHS

Gubernur Dedi Mulyadi Beri Bantuan Rp10 Juta untuk Nina Saleha, Ibu yang Bayinya Nyaris Tertukar di RSHS

Gubernur Dedi Muyadi memberikan bantuan langsung kepada Nina Saleha, seorang ibu yang bayinya nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin senilai Rp10 juta.
Jonatan Christie Kandas, Indonesia Dipastikan Tanpa Wakil Tunggal Putra di Semifinal Kejuaraan Asia 2026

Jonatan Christie Kandas, Indonesia Dipastikan Tanpa Wakil Tunggal Putra di Semifinal Kejuaraan Asia 2026

Jonatan Christie takluk dari wakil India, Ayush Shetty di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Usai KDM Tekan Pihak RSHS soal Sanksi Perawat, Warga Jabar Berbondong-bondong Serbu Medsos

Usai KDM Tekan Pihak RSHS soal Sanksi Perawat, Warga Jabar Berbondong-bondong Serbu Medsos

Kasus dugaan kelalaian perawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung terus menjadi sorotan publik. Warga Jabar ramai serbu medsos usai KDM tekan pihak RSHS.
Bandingkan Gaya John Herdman dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Bung Binder: Sama Gilanya

Bandingkan Gaya John Herdman dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Bung Binder: Sama Gilanya

Bung Binder membandingkan gaya John Herdman dan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. Keduanya dinilai begini.
Derby della Madonnina di Bursa Transfer! AC Milan dan Inter Berebut Tanda Tangan Bek Lazio Musim Panas Nanti

Derby della Madonnina di Bursa Transfer! AC Milan dan Inter Berebut Tanda Tangan Bek Lazio Musim Panas Nanti

Persaingan panas terjadi antara dua raksasa Kota Milan dalam perburuan pemain bertahan Lazio, Mario Gila. AC Milan dan Inter Milan dilaporkan sama-sama serius.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Selengkapnya

Viral