News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mensesneg Beberkan Alasan Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

Trungkap alasan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Ibu Kota Politik pada 2028. Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut salah satu alasannya adalah soal keberlanjutan pembangunan.
Selasa, 23 September 2025 - 17:41 WIB
Ibu Kota Nusantara (IKN)
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Ibu Kota Politik untuk tahun 2028.

Dia menjelaskan penetapan itu dimaksudkan agar pembangunan infrastruktur di IKN tetap berjalan, sehingga pada 2028 telah selesai dibangun fasilitas penunjang pusat pemerintahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Maksudnya adalah dalam tiga tahun untuk tiga entitas (legislatif, eksekutif, yudikatif) bisa selesai, maksudnya itu,” ujar Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).

Mensesneg, Prasetyo Hadi
Mensesneg, Prasetyo Hadi
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

 

Perpres tersebut, kata Prasetyo, juga untuk mendorong pembangunan infrastruktur gedung legislatif dan yudikatif, seperti gedung DPR/MPR/DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial.

“Dalam tiga tahun (gedung lembaga legislatif-yudikatif) bisa selesai, dan kalau kita pindah hanya eksekutifnya, nanti rapat sama siapa? Itu maksudnya, itensitas politik itu,” jelasnya.

Diketahui, Prabowo yang meneken Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah. Dalam Perpres itu, Prabowo sepakat menjadikan IKN sebagai ‘Ibu Kota Politik’ pada 2028. 

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, meminta Prabowo menjelaskan arti dari penetapan Ibu Kota Politik untuk IKN. Pasalnya, kata Doli, istilah ‘ibu kota politik’ tidak ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN.

“Persoalannya adalah pertama, kita mungkin harus dijelaskan lebih lanjut istilah ibu kota politik itu apa. Karena kan di dalam undang-undangnya kita tidak mengenal istilah ibu kota politik,” ujar Doli di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Senin (22/9/2025).

Jika istilah ‘Ibu Kota Politik’ sudah jelas, maka DPR dan pemerintah akan mengkaji apakah UU IKN perlu direvisi atau tidak untuk menyesuaikan Perpres itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Doli menyebut pemerintah juga harus membuat perencanaan yang lebih spesifik soal apa saja yang perlu dilakukan pada 2026 dan 2027 untuk menyambut IKN menjadi Ibu Kota Politik pada 2028.

“Apakah misalnya dengan adanya kantor presiden, kantor kepresidenan, kemudian ada empat kantor menteri koordinator, itu sudah bisa mulai dipergunakan kapan,” katanya. (saa/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral