News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahaya Strobo Ilegal di Jalan Raya, Pakar ITB Ingatkan Risiko Fatal bagi Pengemudi

Strobo ilegal di kendaraan pribadi membahayakan keselamatan lalu lintas. Pakar ITB ingatkan risikonya, Korlantas Polri hentikan sementara penggunaan sirine.
Rabu, 24 September 2025 - 11:24 WIB
Ilustrasi lampu strobo dan sirine 'Tot Tot Wuk Wuk'
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Fenomena penggunaan lampu strobo ilegal di jalan raya kian marak dan memicu keprihatinan banyak pihak.

Pakar otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, mengingatkan bahwa pemasangan lampu strobo, rotator, maupun sirene pada kendaraan pribadi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Strobo Hanya untuk Kendaraan Darurat

Yannes menegaskan, strobo sejatinya dirancang sebagai sinyal visual berkedip yang mencolok agar pengguna jalan memberikan prioritas kepada kendaraan darurat. Kendaraan yang berhak menggunakannya hanyalah ambulans, pemadam kebakaran, dan kepolisian.

“Strobo adalah sinyal visual yang sangat efektif menarik perhatian, terutama di malam hari atau saat cuaca buruk. Namun, bila dipakai sembarangan, justru berpotensi menurunkan konsentrasi pengemudi lain dan memicu kecelakaan,” jelas Yannes dihubungi di Jakarta, Rabu (24/9).

Risiko Fatal: Kepanikan Hingga Kecelakaan

Penggunaan strobo pada kendaraan sipil dapat menimbulkan berbagai risiko fatal. Cahaya kilat yang menyilaukan bisa membuat pengemudi kehilangan fokus, panik, hingga melakukan manuver mendadak seperti pengereman tiba-tiba atau pindah jalur tanpa perhitungan.

“Kilatan strobo dan suara sirine bisa membingungkan, menimbulkan kepanikan, bahkan meningkatkan risiko kecelakaan, apalagi ketika visibilitas rendah,” lanjut Yannes.

Hal ini diperparah jika strobo dipasang sekadar untuk gaya atau menunjukkan arogansi di jalan raya. Menurutnya, keselamatan harus kembali menjadi prioritas utama dalam berkendara.

“Strobo harus kembali pada fungsi awalnya, yaitu sebagai alat keselamatan, bukan simbol gaya atau arogansi,” tegasnya.

Diatur Ketat dalam Undang-Undang

Penggunaan strobo diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pemasangan pada kendaraan pribadi tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi dikenakan sanksi hukum.

Dengan begitu, siapa pun yang nekat menggunakan strobo ilegal bisa dikenakan tindakan tegas oleh aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korlantas Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirine

Sejalan dengan peringatan pakar, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengumumkan pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terkait keselamatan lalu lintas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Tertekan ke Rp17.847 per Dolar, BI Ungkap Biang Keroknya

Rupiah Tertekan ke Rp17.847 per Dolar, BI Ungkap Biang Keroknya

Bank Indonesia mengungkap faktor pelemahan rupiah ke Rp17.847 per dolar AS, mulai dari gejolak Timur Tengah hingga kebutuhan valas importir.
Soal Penyebutan Underbow PKI, DPP GMNI Laporkan Pejabat Kemenag Jatim ke Bareskrim, Ahmad Sruji Bahtiar Bilang Ini

Soal Penyebutan Underbow PKI, DPP GMNI Laporkan Pejabat Kemenag Jatim ke Bareskrim, Ahmad Sruji Bahtiar Bilang Ini

Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar menyebutkan bahwa DPP GMNI melaporkan sejumlah pihak dari lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) ke Bareskrim Polri. Hal ini
Rapor Pemain Eropa Timnas Indonesia: Elkan Baggott Cicipi Derby Panas hingga Emil Audero Curi Poin di La Liga

Rapor Pemain Eropa Timnas Indonesia: Elkan Baggott Cicipi Derby Panas hingga Emil Audero Curi Poin di La Liga

Kabar positif datang dari dua penggawa Timnas Indonesia yang tengah merumput di Eropa, Elkan Baggott dan Emil Audero. Keduanya kompak mendapatkan kesempatan ...
Innalillahi, Muadzin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al-Madani Meninggal Dunia, Suaranya Menggema di Tanah Suci Selama 8 Tahun

Innalillahi, Muadzin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al-Madani Meninggal Dunia, Suaranya Menggema di Tanah Suci Selama 8 Tahun

Innalillahi, muadzin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al-Madani meninggal dunia, suaranya menggema di Tanah Suci selama 8 tahun.
Asian Games 2026 Tayang di MAXStream TV IndiHome Tanpa Biaya Tambahan, Semangat Indonesia Hadir di Rumah

Asian Games 2026 Tayang di MAXStream TV IndiHome Tanpa Biaya Tambahan, Semangat Indonesia Hadir di Rumah

Telkomsel memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengawal langsung perjuangan Kontingen Indonesia di ajang Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui platform IPTV IndiHome, MAXStream TV.
Mulai 28 September, Harga Saham di BEI Bisa Turun hingga Rp1, Ini Aturan Barunya

Mulai 28 September, Harga Saham di BEI Bisa Turun hingga Rp1, Ini Aturan Barunya

BEI mulai menerapkan batas harga saham minimum Rp1 pada 28 September 2026, disertai perubahan Auto Rejection Atas dan Bawah.

Trending

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video mesum pasangan sesama jenis di Bogor berkedok “A Day in My Life” viral di jagat maya. Keduanya dipastikan bukan pelajar.
Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan resmi akan kembali bertarung di UFC 334. The Indo Ninja akan berhadapan dengan atlet yang lebih senior Luis Gurule.
Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri ternyata mengalami kenaikan gaji saat akan menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea 2026-2027. Nominal yang diterima Megatron bersama Hyundai Hillstate dikabarkan lebih tinggi ketimbang saat masih membela Red Sparks.
Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Seorang warga Kabupaten Lumajang, diduga ikut menjadi korban kecelakaan laut Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan.
Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga berita terpopuler tersebut. 
Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang baru menanti! 5 zodiak ini diprediksi paling beruntung soal karier besok, 22 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
Viral! Diduga Pakai Bukti Pembayaran QRIS Palsu, Wanita yang Disebut Dokter Ditangkap Pedagang di CFD Harapan Indah

Viral! Diduga Pakai Bukti Pembayaran QRIS Palsu, Wanita yang Disebut Dokter Ditangkap Pedagang di CFD Harapan Indah

Seorang wanita diamankan para pedagang UMKM usai diduga melakukan penipuan lewat QRIS palsu di kawasan CFD Harapan Indah, Kota Bekasi, Jabar, viral di medsos.
Selengkapnya

Viral