News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahaya Strobo Ilegal di Jalan Raya, Pakar ITB Ingatkan Risiko Fatal bagi Pengemudi

Strobo ilegal di kendaraan pribadi membahayakan keselamatan lalu lintas. Pakar ITB ingatkan risikonya, Korlantas Polri hentikan sementara penggunaan sirine.
Rabu, 24 September 2025 - 11:24 WIB
Ilustrasi lampu strobo dan sirine 'Tot Tot Wuk Wuk'
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Fenomena penggunaan lampu strobo ilegal di jalan raya kian marak dan memicu keprihatinan banyak pihak.

Pakar otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, mengingatkan bahwa pemasangan lampu strobo, rotator, maupun sirene pada kendaraan pribadi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Strobo Hanya untuk Kendaraan Darurat

Yannes menegaskan, strobo sejatinya dirancang sebagai sinyal visual berkedip yang mencolok agar pengguna jalan memberikan prioritas kepada kendaraan darurat. Kendaraan yang berhak menggunakannya hanyalah ambulans, pemadam kebakaran, dan kepolisian.

“Strobo adalah sinyal visual yang sangat efektif menarik perhatian, terutama di malam hari atau saat cuaca buruk. Namun, bila dipakai sembarangan, justru berpotensi menurunkan konsentrasi pengemudi lain dan memicu kecelakaan,” jelas Yannes dihubungi di Jakarta, Rabu (24/9).

Risiko Fatal: Kepanikan Hingga Kecelakaan

Penggunaan strobo pada kendaraan sipil dapat menimbulkan berbagai risiko fatal. Cahaya kilat yang menyilaukan bisa membuat pengemudi kehilangan fokus, panik, hingga melakukan manuver mendadak seperti pengereman tiba-tiba atau pindah jalur tanpa perhitungan.

“Kilatan strobo dan suara sirine bisa membingungkan, menimbulkan kepanikan, bahkan meningkatkan risiko kecelakaan, apalagi ketika visibilitas rendah,” lanjut Yannes.

Hal ini diperparah jika strobo dipasang sekadar untuk gaya atau menunjukkan arogansi di jalan raya. Menurutnya, keselamatan harus kembali menjadi prioritas utama dalam berkendara.

“Strobo harus kembali pada fungsi awalnya, yaitu sebagai alat keselamatan, bukan simbol gaya atau arogansi,” tegasnya.

Diatur Ketat dalam Undang-Undang

Penggunaan strobo diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pemasangan pada kendaraan pribadi tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi dikenakan sanksi hukum.

Dengan begitu, siapa pun yang nekat menggunakan strobo ilegal bisa dikenakan tindakan tegas oleh aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korlantas Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirine

Sejalan dengan peringatan pakar, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengumumkan pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terkait keselamatan lalu lintas.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prestasi Beruntun! Hector Souto Nilai Futsal Indonesia Terus Menanjak

Prestasi Beruntun! Hector Souto Nilai Futsal Indonesia Terus Menanjak

Pelatih timnas futsal Indonesia, Hector Souto, menilai perjalanan skuadbya berada di jalur yang tepat setelah serangkaian capaian positif dalam beberapa tahun terakhir.
Gus Alex Diperiksa Auditor BPK Terkait Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Diperiksa Auditor BPK Terkait Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Kuota Haji

Mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama era Yaqut Cholil Staquf, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex rampung diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus kuota haji.
Lolos Perempat Final Piala Asia 2026, Hector Souto Ogah Pikirkan Thailand atau Vietnam

Lolos Perempat Final Piala Asia 2026, Hector Souto Ogah Pikirkan Thailand atau Vietnam

Pelatih timnas futsal Indonesia Hector Souto blak-blakan soal kondisi skuadnya usai memastikan tiket perempat final Piala Asia Futsal 2026.
Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Civitas akademika Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) sempat diliputi rasa khawatir menyusul munculnya dugaan upaya intimidasi dan pengerahan massa oleh oknum tertentu.
LPI BI 2025 Klaim Ekonomi RI Tahan Banting di Tengah Gejolak Global, Suku Bunga Turun ke Level Terendah Sejak 2022

LPI BI 2025 Klaim Ekonomi RI Tahan Banting di Tengah Gejolak Global, Suku Bunga Turun ke Level Terendah Sejak 2022

Bank Indonesia (BI) merilis Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) Tahun 2025 yang menegaskan ketahanan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global.
PSIM Yogyakarta Kurangi Skuad, Kasim Botan Hijrah ke Semen Padang

PSIM Yogyakarta Kurangi Skuad, Kasim Botan Hijrah ke Semen Padang

PSIM Yogyakarta resmi melepas penyerang sayap Kasim Botan ke Semen Padang, pada bursa transfer paruh musim ini.

Trending

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Dulu Dijual Murah, Kini Diburu Lagi? Inter Milan Pantau Aleksandar Stankovic

Dulu Dijual Murah, Kini Diburu Lagi? Inter Milan Pantau Aleksandar Stankovic

Inter Milan mempertimbangkan untuk membeli kembali gelandang muda Aleksandar Stankovic dari Club Brugge pada bursa transfer musim panas mendatang.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT