News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dari BSD ke Gedung KPK, Jejak Hidup Menas Erwin yang Terseret Kasus Eks Sekretaris MA

Profil Menas Erwin Djohansyah, Dirut PT Wahana Adyawarna yang dijemput paksa KPK usai dua kali mangkir. Terlibat kasus suap eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Kamis, 25 September 2025 - 13:10 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Nama Menas Erwin Djohansyah (MED) mendadak ramai diperbincangkan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjemputan paksa terhadap dirinya. Pengusaha yang dikenal sebagai Direktur Utama PT Wahana Adyawarna ini dijemput di kawasan elit Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, pada Rabu (24/9/2025) malam.

Langkah paksa KPK dilakukan setelah Menas dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan sah. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penangkapan dilakukan sesuai prosedur. “Penangkapan dilakukan mengingat yang bersangkutan sudah dua kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sosok Menas Erwin Djohansyah

Menas adalah seorang wiraswasta yang menempati posisi puncak sebagai Dirut PT Wahana Adyawarna. Informasi mengenai perusahaan ini memang terbatas. Namun, berdasarkan data Companies House, perusahaan tersebut terdaftar dengan nomor registrasi 7748 dan beralamat di Grand Slipi Tower, Jakarta Barat.

Kiprah Menas menjadi sorotan setelah namanya muncul dalam pusaran kasus korupsi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Dalam putusan pengadilan Tipikor, Menas disebut sebagai pihak yang menyiapkan fasilitas hotel mewah untuk Hasbi.

Dari Fraser Menteng hingga Novotel Cikini

Majelis hakim mengungkap Menas menyediakan fasilitas penginapan di tiga hotel berbeda dengan total nilai lebih dari Rp523 juta.
Rinciannya:

  1. Fraser Residence Menteng (5 April–5 Juli 2021): Rp120.100.000.

  2. The Hermitage Hotel Menteng (24 Juni–21 November 2021): Rp240.544.400.

  3. Novotel Cikini (21 November 2021–22 Februari 2022): Rp162.700.000.

Kamar-kamar tersebut disebut bukan hanya digunakan untuk membahas pengurusan perkara di MA, tetapi juga untuk kepentingan pribadi Hasbi bersama Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.

Penjemputan Paksa di BSD

Saat dijemput tim KPK, Menas tampak tenang. Ia mengenakan jaket biru dongker dan masker putih, bahkan sempat mengacungkan jempol ke arah kamera media sebelum digiring ke ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.41 WIB. Gestur itu kemudian menjadi sorotan publik sebagai simbol ironi kejatuhannya.

Penjemputan paksa ini dilakukan karena Menas tidak menghadiri panggilan KPK pada Senin (28/7/2025) dan Selasa (12/8/2025). Bahkan, menurut catatan, ia sudah absen lebih dari dua kali. Penyidik akhirnya menempuh jalur hukum dengan menghadirkan langsung Menas ke hadapan penyidik.

Bantahan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Menas, Elfano Eneilmy, membantah kliennya terlibat dalam kasus suap Hasbi Hasan. “Pak Menas tidak pernah mengurus apa pun dan tidak punya kepentingan apa pun dengan Hasbi Hasan. Kami masih menelusuri dasar hukum pengembangan kasus ini,” ujarnya.

Namun, fakta persidangan menunjukkan Menas disebut secara jelas dalam putusan hakim terkait pemberian fasilitas mewah kepada Hasbi. KPK pun telah menetapkannya sebagai tersangka pemberi suap dalam pengurusan perkara di MA.

Jejak Kasus yang Menjerat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasbi Hasan sendiri telah divonis 6 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara, serta uang pengganti Rp3,8 miliar. Meski vonis sudah inkrah, KPK terus mengembangkan kasus ini, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Hasbi dan Windy Idol.

Kini, dengan status tersangka, Menas Erwin Djohansyah menjadi salah satu figur kunci dalam upaya KPK membongkar skandal besar di lembaga peradilan tertinggi Indonesia. Dari sosok pengusaha yang semula hidup nyaman di kawasan elit BSD, Menas kini harus menghadapi kenyataan pahit: berurusan dengan kasus korupsi kelas kakap di Mahkamah Agung. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral