News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dari BSD ke Gedung KPK, Jejak Hidup Menas Erwin yang Terseret Kasus Eks Sekretaris MA

Profil Menas Erwin Djohansyah, Dirut PT Wahana Adyawarna yang dijemput paksa KPK usai dua kali mangkir. Terlibat kasus suap eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Kamis, 25 September 2025 - 13:10 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Nama Menas Erwin Djohansyah (MED) mendadak ramai diperbincangkan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjemputan paksa terhadap dirinya. Pengusaha yang dikenal sebagai Direktur Utama PT Wahana Adyawarna ini dijemput di kawasan elit Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, pada Rabu (24/9/2025) malam.

Langkah paksa KPK dilakukan setelah Menas dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan sah. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penangkapan dilakukan sesuai prosedur. “Penangkapan dilakukan mengingat yang bersangkutan sudah dua kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sosok Menas Erwin Djohansyah

Menas adalah seorang wiraswasta yang menempati posisi puncak sebagai Dirut PT Wahana Adyawarna. Informasi mengenai perusahaan ini memang terbatas. Namun, berdasarkan data Companies House, perusahaan tersebut terdaftar dengan nomor registrasi 7748 dan beralamat di Grand Slipi Tower, Jakarta Barat.

Kiprah Menas menjadi sorotan setelah namanya muncul dalam pusaran kasus korupsi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Dalam putusan pengadilan Tipikor, Menas disebut sebagai pihak yang menyiapkan fasilitas hotel mewah untuk Hasbi.

Dari Fraser Menteng hingga Novotel Cikini

Majelis hakim mengungkap Menas menyediakan fasilitas penginapan di tiga hotel berbeda dengan total nilai lebih dari Rp523 juta.
Rinciannya:

  1. Fraser Residence Menteng (5 April–5 Juli 2021): Rp120.100.000.

  2. The Hermitage Hotel Menteng (24 Juni–21 November 2021): Rp240.544.400.

  3. Novotel Cikini (21 November 2021–22 Februari 2022): Rp162.700.000.

Kamar-kamar tersebut disebut bukan hanya digunakan untuk membahas pengurusan perkara di MA, tetapi juga untuk kepentingan pribadi Hasbi bersama Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.

Penjemputan Paksa di BSD

Saat dijemput tim KPK, Menas tampak tenang. Ia mengenakan jaket biru dongker dan masker putih, bahkan sempat mengacungkan jempol ke arah kamera media sebelum digiring ke ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.41 WIB. Gestur itu kemudian menjadi sorotan publik sebagai simbol ironi kejatuhannya.

Penjemputan paksa ini dilakukan karena Menas tidak menghadiri panggilan KPK pada Senin (28/7/2025) dan Selasa (12/8/2025). Bahkan, menurut catatan, ia sudah absen lebih dari dua kali. Penyidik akhirnya menempuh jalur hukum dengan menghadirkan langsung Menas ke hadapan penyidik.

Bantahan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Menas, Elfano Eneilmy, membantah kliennya terlibat dalam kasus suap Hasbi Hasan. “Pak Menas tidak pernah mengurus apa pun dan tidak punya kepentingan apa pun dengan Hasbi Hasan. Kami masih menelusuri dasar hukum pengembangan kasus ini,” ujarnya.

Namun, fakta persidangan menunjukkan Menas disebut secara jelas dalam putusan hakim terkait pemberian fasilitas mewah kepada Hasbi. KPK pun telah menetapkannya sebagai tersangka pemberi suap dalam pengurusan perkara di MA.

Jejak Kasus yang Menjerat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasbi Hasan sendiri telah divonis 6 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara, serta uang pengganti Rp3,8 miliar. Meski vonis sudah inkrah, KPK terus mengembangkan kasus ini, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Hasbi dan Windy Idol.

Kini, dengan status tersangka, Menas Erwin Djohansyah menjadi salah satu figur kunci dalam upaya KPK membongkar skandal besar di lembaga peradilan tertinggi Indonesia. Dari sosok pengusaha yang semula hidup nyaman di kawasan elit BSD, Menas kini harus menghadapi kenyataan pahit: berurusan dengan kasus korupsi kelas kakap di Mahkamah Agung. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.
4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.
3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral