News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri! Ustaz Ternama di Bekasi Gagahi Anak Angkat hingga Keponakan, Pengakuan Korban Sungguh Mengejutkan...

Viral di media sosial Instagram, seorang mahasiswi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengaku dicabuli ayah angkatnya sejak SMP.
Kamis, 25 September 2025 - 18:54 WIB
Biadab! Ustaz Cabul di Bekasi Gagahi Anak Angkat Hingga Keponakan, Ada yang dari SMP Hingga Kuliah
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @infojktku

Bekasi, tvOnenews.com - Viral di media sosial Instagram, seorang mahasiswi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengaku dicabuli ayah angkatnya sejak SMP.

Seperti yang diposting akun Instagram @infojktku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, mahasiswi itu malah dituding ibu angkatnya menggoda ayah angkatnya itu ketika kini sudah berani bersuara atas apa yang ia alami.

Pria yang jadi ayah angkat korban disebut berprofesi sebagai ustaz ternama.

ilustrasi berhubungan intim
ilustrasi berhubungan intim
Sumber :
  • iStockPhoto/Napadon Srisawang

 

"Tujuan korban berani bersuara supaya tidak ada korban lain," demikian dikutio dari akun tersebut, Kamis (25/9/2025).

Sementara itu, terkait hal ini polisi pun angkat bicara.

Kasatreskrim Polres Bekasi Kabupaten, AKBP Agta Wijaya mengatakan, pelaku berinisial M (51) sudah ditangkap. Polisi menyebut korban M ada dua orang.

"(Pelaku) Ustaz M kelahiran (tahun) 73," kata Agta.

Adapun korbannya yakni ZA dan SA.

Kasus ini terkuak setelah korban ZA yang kini sudah kuliah berani speak up ke keluarga besar kalau ia terakhir meladeni nafsu bejat pelaku pada 27 Juni 2025, lalu.

Usai hal ini, korban kabur dari rumah namun balik lagi dan memberi tahu apa yang dialami sejak SMP.

"Saat korban selesai mandi dan akan memakai pakaian di kamarnya, lalu tersangka langsung masuk ke kamar korban dan langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan," kata dia.

Dari pengakuan ZA inilah lalu terkuak ada korban lain yaitu SA yang tak lain adalah keponakannya.

Korban lain ini mendapat perlakukan serupa oleh pelaku sejak kelas VI SD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, M dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 dan/atau Pasal 15 Huruf (a) UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan/atau Pasal 8 huruf (a) Juncto Pasal 46 UU No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. (Foe Peace Simbolon)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Container Scanner Hadir di Surabaya, Apa Dampaknya bagi Keamanan dan Transparansi Pelabuhan?

Container Scanner Hadir di Surabaya, Apa Dampaknya bagi Keamanan dan Transparansi Pelabuhan?

Dua container scanner hadir di Terminal Petikemas Surabaya untuk memperkuat pemeriksaan impor dan ekspor. Simak cara teknologi ini digunakan di pelabuhan
FAM Akhirnya Minta Maaf soal Skandal 7 Pemain Timnas Malaysia, Ada Janji Tegas agar Kasus Tak Terulang

FAM Akhirnya Minta Maaf soal Skandal 7 Pemain Timnas Malaysia, Ada Janji Tegas agar Kasus Tak Terulang

FAM akhirnya meminta maaf atas skandal dokumen tujuh pemain naturalisasi Malaysia. Kepengurusan baru berjanji memperketat administrasi dan mencari solusi.
Pemkab Tapteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

Pemkab Tapteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

Penetapan tersebut diputuskan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Rabu(30/9/2026).
Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Video 27 detik Bilqis Luvena viral di media sosial. Ternyata konten aslinya merupakan lipsync dan parodi, sementara link Telegram, X, dan download video perlu
Pemohon Minta PN Pematangsiantar Eksekusi Tiga Objek Sengketa Usai Putusan MA Berkekuatan Hukum Tetap

Pemohon Minta PN Pematangsiantar Eksekusi Tiga Objek Sengketa Usai Putusan MA Berkekuatan Hukum Tetap

Kuasa hukum Andri Tentri Awaru, Okto Halawa, meminta Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menindaklanjuti pelaksanaan eksekusi terhadap tiga objek sengketa setelah putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 2436 K/PDT/2026 berkekuatan hukum tetap.
Gelar PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan, Jabar Jembatani Kolaborasi 10 Daerah Lintas Provinsi

Gelar PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan, Jabar Jembatani Kolaborasi 10 Daerah Lintas Provinsi

PORSENITAS XIII digelar di Cirebon pada 23-27 Juni 2026, mempertemukan 10 daerah KUNCI BERSAMA dalam olahraga, seni, promosi produk unggulan, dan penguatan kerja sama.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Selengkapnya

Viral