News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

200 Hari Berlalu, Kenapa Ridwan Kamil Belum Ditahan KPK Usai Kasus Korupsi Bank Daerah?

KPK ungkap alasan belum menahan Ridwan Kamil dalam kasus korupsi Bank BJB, padahal sudah 200 hari berlalu pascageledah
Jumat, 26 September 2025 - 09:00 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Teka-teki seputar nasib hukum mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) hingga kini masih jadi sorotan publik.

Sudah 200 hari berlalu sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya pada 10 Maret 2025, namun hingga Jumat (26/9/2025) belum ada tanda-tanda pemanggilan ataupun penahanan terhadap sosok yang dikenal dengan sapaan Kang Emil itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa lembaganya masih melakukan pendalaman serius terhadap kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ridwan Kamil.

“Ya, saat ini sedang melakukan pendalaman-pendalaman, termasuk juga memeriksa beberapa orang,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/9) malam.

Keterangan Penting dari Selebgram

Salah satu pihak yang sudah diperiksa adalah selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar. Keterangan Lisa disebut sangat krusial karena ia mengaku memiliki data sejumlah nama perempuan yang diduga menerima aliran dana kasus Bank BJB melalui Ridwan Kamil.

Asep menyebutkan, KPK ingin memastikan semua bukti dan informasi benar-benar lengkap sebelum memanggil Ridwan Kamil. “Kami ingin supaya banyak bukti dan informasi yang kami kumpulkan, dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan. Jadi, tidak ada yang tertinggal lah. Mudah-mudahan,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menjawab tanda tanya publik terkait lambatnya langkah KPK terhadap kasus yang sempat menghebohkan jagat politik Jawa Barat tersebut.

Kasus Korupsi Bank BJB Rp222 Miliar

Kasus yang menjerat nama Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Dari hasil penyidikan, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

Sejauh ini, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Maret 2025, yakni:

  • Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR),

  • Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank BJB Widi Hartoto (WH),

  • Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD),

  • Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (SUH),

  • Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Meski begitu, nama Ridwan Kamil tetap mencuat karena rumahnya ikut digeledah penyidik KPK. Dari penggeledahan itu, aparat bahkan menyita sejumlah barang bukti, mulai dari sepeda motor hingga mobil mewah. Fakta ini memicu spekulasi publik bahwa peran Ridwan Kamil dalam kasus tersebut cukup signifikan.

Kenapa Belum Ditahan?

Meski waktu sudah berjalan lebih dari enam bulan, KPK seakan belum menunjukkan langkah tegas terhadap Kang Emil. Hal ini membuat publik mempertanyakan: apa yang membuat KPK masih menahan diri?

Menurut pengamat hukum, ada dua kemungkinan yang membuat KPK lambat dalam memanggil atau menahan Ridwan Kamil. Pertama, KPK masih membutuhkan bukti kuat yang mengaitkan langsung keterlibatan Emil dengan aliran dana Bank BJB. Kedua, kasus ini memiliki dimensi politik yang cukup besar, sehingga penyidik berhati-hati agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Publik sendiri menilai, jika kasus ini tidak segera diproses secara transparan, kredibilitas KPK akan kembali dipertanyakan. Apalagi, KPK sebelumnya dikenal tajam terhadap pejabat tinggi negara, namun kini dianggap lebih berhati-hati dalam menghadapi sosok dengan pengaruh politik besar.

Publik Tunggu Kejelasan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini, masyarakat masih menunggu jawaban: apakah Ridwan Kamil benar-benar akan dipanggil dan diperiksa, atau justru kasus ini akan berjalan di tempat. Fakta bahwa sudah 200 hari pascageledah rumah Ridwan Kamil tanpa pemanggilan resmi semakin memperkuat spekulasi bahwa ada “faktor khusus” yang menahan langkah KPK.

Yang jelas, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp222 miliar dan keterlibatan sejumlah pejabat tinggi Bank BJB, kasus ini menjadi salah satu perkara besar yang bakal menguji ketegasan lembaga antirasuah di era sekarang. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Siapa sangka Jamianpurev Ehnsoyol atau Inkushi yang merupakan penerus Megawati Hangestri sebagai pemain kuota Asia di Red Sparks mendapatkan arahan langsung dari legenda voli Korea Selatan yakni Kim Yeon-koung.
Anthony Gordon Puji Trent Alexander-Arnold usai Bikin Assist saat Timnas Inggris Kalahkan Republik Ceko

Anthony Gordon Puji Trent Alexander-Arnold usai Bikin Assist saat Timnas Inggris Kalahkan Republik Ceko

Penyerang Timnas Inggris, Anthony Gordon, melempar pujian kepada Trent Alexander-Arnold usai kemenangan 2-0 atas Republik Ceko. Dia mencetak gol dengan bantuan bek kanan Real Madrid itu.
Lamine Yamal Jadi Bintang, Tiki-Taka Spanyol Menggila: 25 Operan dalam 70 Detik Bikin Kroasia Tak Berkutik

Lamine Yamal Jadi Bintang, Tiki-Taka Spanyol Menggila: 25 Operan dalam 70 Detik Bikin Kroasia Tak Berkutik

Lamine Yamal kembali menjadi bintang saat Spanyol menghancurkan Kroasia 4-1 di UEFA Nations League. La Furia Roja memamerkan tiki-taka spektakuler dengan operan
Kabar Baik untuk Fans UFC, Ilia Topuria Resmi Kembali Berlatih Jelang Comeback, Ini Calon Lawannya

Kabar Baik untuk Fans UFC, Ilia Topuria Resmi Kembali Berlatih Jelang Comeback, Ini Calon Lawannya

Kabar baik datang dari Ilia Topuria yang resmi kembali menjalani latihan setelah mengalami kekalahan dari Justin Gaethje. Mantan juara UFC itu mulai comeback.
Kotak Lampu Merah di Tegallega-BKR Dicuri, Wali Kota Bandung Sebut Bukan Pertama Kali Terjadi: di Kopo Pelakunya Lansia

Kotak Lampu Merah di Tegallega-BKR Dicuri, Wali Kota Bandung Sebut Bukan Pertama Kali Terjadi: di Kopo Pelakunya Lansia

Kotak lampu merah di beberapa persimpangan Kota Bandung dicuri. Wali Kota Bandung Farhan menyebut aksi pencurian fasilitas umum seperti lampu hingga kabel bukanlah yang pertama kalinya terjadi.
Paddy Pimblett Bongkar Sosok George Staines, Yakin Prospek Inggris Ini Bakal Dapat Kontrak UFC

Paddy Pimblett Bongkar Sosok George Staines, Yakin Prospek Inggris Ini Bakal Dapat Kontrak UFC

Bintang UFC Paddy Pimblett memberikan dukungan penuh kepada George Staines yang akan tampil di Dana White’s Contender Series. Pimblett yakin ia mampu meraih.

Trending

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Timnas Inggris dan Spanyol sama-sama berhasil meraih tiga poin penuh dalam lanjutan Liga A UEFA Nations League. Inggris menaklukkan Republik Ceko selagi Spanyol mengalahkan Kroasia.
Ipda Purnomo tetap Produksi Konten YouTube 'Purnomo Belajar Baik', Hanya Tutup Monetisasi Akun usai Didatangi Petugas

Ipda Purnomo tetap Produksi Konten YouTube 'Purnomo Belajar Baik', Hanya Tutup Monetisasi Akun usai Didatangi Petugas

Anggota Polres Lamongan, Ipda Purnomo mempunyai alasan tetap bikin konten di akun YouTube Purnomo Belajar Baik meski hanya menghentikan monetisasi kanalnya.
Selengkapnya

Viral