News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Polda Larang Kendaraan Pribadi Gunakan Sirene dan Strobo

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo menegaskan kendaraan pribadi dilarang keras menggunakan sirene dan lampu strobo di jalan raya.
Sabtu, 27 September 2025 - 06:45 WIB
Ilustrasi lampu strobo dan sirine 'Tot Tot Wuk Wuk'
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo menegaskan kendaraan pribadi dilarang keras menggunakan sirene dan lampu strobo di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono di Gorontalo, Jumat mengatakan jika dua alat tersebut terpasang pada mobil pribadi, maka dipastikan hal itu bertentangan atau melanggar peraturan dan Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan," kata Lukman, mengutip Antara pada Sabtu.

Dalam Undang-undang tersebut dijelaskan pada Pasal 134, terdapat tujuh kategori kendaraan yang diperbolehkan menggunakan sirene dan lampu strobo.

Yaitu, mobil pemadam kebakaran, ambulans yang sedang mengangkut orang sakit, serta kendaraan pertolongan kecelakaan atau dalam hal ini bisa dari kepolisian maupun dinas terkait, yang bertugas menuju ke tempat kejadian perkara atau sedang menangani korban kecelakaan lalu lintas.

Berikutnya yakni kendaraan pimpinan lembaga negara, kendaraan pimpinan tamu negara asing, kendaraan pengantar jenazah, serta kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas.

Berkaitan dengan hal itu, pihaknya akan memberikan tindakan tegas berupa tilang bagi kendaraan pribadi yang ditemukan menggunakan perlengkapan tersebut.

Tentang lampu strobo kendaraan yang digunakan personel kepolisian, telah dilakukan evaluasi berupa pemasangan riben 20 persen pada lampu yang memiliki daya pancar kualitas tinggi.

Hal itu agar pengendara lain tidak terganggu dengan cahaya kilau yang dihasilkan kendaraan tersebut, sehingga situasi lalu lintas berjalan kondusif dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan pada intinya penggunaan alat sirene dan lampu strobo pada kendaraan, hanya diperbolehkan untuk kendaraan prioritas yang tercantum dalam Undang-undang.

"Apabila masyarakat menemukan kendaraan pribadi atau instansi tertentu yang tidak termasuk dalam kendaraan prioritas menggunakan sirene dan lampu strobo, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prestasi Beruntun! Hector Souto Nilai Futsal Indonesia Terus Menanjak

Prestasi Beruntun! Hector Souto Nilai Futsal Indonesia Terus Menanjak

Pelatih timnas futsal Indonesia, Hector Souto, menilai perjalanan skuadbya berada di jalur yang tepat setelah serangkaian capaian positif dalam beberapa tahun terakhir.
Gus Alex Diperiksa Auditor BPK Terkait Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Diperiksa Auditor BPK Terkait Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Kuota Haji

Mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama era Yaqut Cholil Staquf, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex rampung diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus kuota haji.
Lolos Perempat Final Piala Asia 2026, Hector Souto Ogah Pikirkan Thailand atau Vietnam

Lolos Perempat Final Piala Asia 2026, Hector Souto Ogah Pikirkan Thailand atau Vietnam

Pelatih timnas futsal Indonesia Hector Souto blak-blakan soal kondisi skuadnya usai memastikan tiket perempat final Piala Asia Futsal 2026.
Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Civitas akademika Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) sempat diliputi rasa khawatir menyusul munculnya dugaan upaya intimidasi dan pengerahan massa oleh oknum tertentu.
LPI BI 2025 Klaim Ekonomi RI Tahan Banting di Tengah Gejolak Global, Suku Bunga Turun ke Level Terendah Sejak 2022

LPI BI 2025 Klaim Ekonomi RI Tahan Banting di Tengah Gejolak Global, Suku Bunga Turun ke Level Terendah Sejak 2022

Bank Indonesia (BI) merilis Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) Tahun 2025 yang menegaskan ketahanan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global.
PSIM Yogyakarta Kurangi Skuad, Kasim Botan Hijrah ke Semen Padang

PSIM Yogyakarta Kurangi Skuad, Kasim Botan Hijrah ke Semen Padang

PSIM Yogyakarta resmi melepas penyerang sayap Kasim Botan ke Semen Padang, pada bursa transfer paruh musim ini.

Trending

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Dulu Dijual Murah, Kini Diburu Lagi? Inter Milan Pantau Aleksandar Stankovic

Dulu Dijual Murah, Kini Diburu Lagi? Inter Milan Pantau Aleksandar Stankovic

Inter Milan mempertimbangkan untuk membeli kembali gelandang muda Aleksandar Stankovic dari Club Brugge pada bursa transfer musim panas mendatang.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT