News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kunjungan Prabowo ke Luar Negeri Rampung, Seskab: Perkuat Diplomasi dan Investasi

Presiden RI, Prabowo Subianto telah merampungkan rangkaian kunjungan luar negeri yang berlangsung sejak 19 September 2025.
Sabtu, 27 September 2025 - 23:22 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto di Markas Besar PBB, Senin (22/9/2025).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI, Prabowo Subianto telah merampungkan rangkaian kunjungan luar negeri yang berlangsung sejak 19 September 2025.

Dalam lawatannya, Prabowo turut hadir dalam Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah selesai melaksanakan rangkaian kunjungan luar negeri dalam utamanya adalah sidang umum PBB ke-80. Dan dalam 6 hari ini beliau mengunjungi 4 negara,” ujar Sekertaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Dalam agenda Sidang Umum PBB, Prabowo mendapat kehormatan dengan berpidato pada urutan ketiga usai Brasil dan Amerika Serikat.

Teddy menerangkan pidato Prabowo di Sidang Umum PBB itu mendapatkan apresiasi dan kekaguman dari para pemimpin dunia.

"Berani, tegas, konkret. Ada Presiden Amerika Serikat Anda bisa lihat sendiri, kemudian PM Kanada, kemudian tadi Raja Belanda, kemudian tadi pagi juga Presiden Macron menelpon beliau langsung menyampaikan apresiasi dan kebanggaan beliau atas pidato Bapak Presiden,” tuturnya.

Selain itu, Prabowo juga bertemu dengan Presiden FIFA Gianni Infantino yang menegaskan dukungan terhadap pengembangan akademi sepak bola muda Indonesia.

Menurut Teddy, pertemuan tersebut turut menjadi bukti jika sepak bola Indonesia juga menjadi sorotan dunia.

“Dalam waktu dekat tanggal 9 dan 12 Oktober kalau tidak salah Timnas Indonesia akan tampil di kualifikasi keempat piala dunia. Tidak mudah tapi bukan mustahil untuk Indonesia lolos di piala dunia,” ungkapnya.

Prabowo juga melakukan kunjungan ke Kanada dengan menghasilkan capaian strategis yang diterima secara langsung oleh Gubernur Jenderal Mary Simon, serta bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Kanada, Mark Carney.

Dalam kesempatan itu, Indonesia dan Kanada resmi menandatangani Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA). 

“Intinya adalah 90,5 persen tarif barang-barang, produk-produk Indonesia akan dihapus oleh Kanada. Dan itu tentunya mendampak positif, sangat positif bagi perdagangan impor Indonesia,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prabowo juga sempat melakukan kunjungan istimewa ke Belanda yang diterima langsung oleh Raja Willem-Alexander sebagai Kepala Negara Belanda.

Pertemuan resmi tersebut menandai penguatan hubungan bilateral kedua negara termasuk kesepakatan Belanda mengembalikan sekitar 30 ribu benda dan artefak jawa bersejarah, serta fosil dan dokumen milik Indonesia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral