News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Ada Video, Uang pun Mandek! Lelah Turuti Nafsu Kiai MR, Sambil Berderai Air Mata ZA Bongkar Perjuangannya Cari Rupiah

Seorang ustaz, Kiai MR diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada anak angkat dan keponakannya sendiri. ZA menceritakan aksi bejat Ayah angkatnya yang sudah ia alami sejak kecil
Senin, 29 September 2025 - 21:49 WIB
Kiai MR terjerat kasus kekerasan seksual
Sumber :
  • Pradita Kurniawan Syah

tvOnenews.com - Kembali lagi, sebuah kasus tak pantas dilakukan oleh seorang pemuka agama kembali terjadi. Seorang ustaz, Kiai MR diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada anak angkat dan keponakannya sendiri. 

Kiai MR menjadi tersangka kasus pelecehan seksual yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak angkatnya (ZA) dan keponakannya (SA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi cabul Kiai MR diungkapkan oleh para korban pada tayangan YouTube dr Richard Lee, MARS.

Disclaimer: Artikel ini mengandung konten eksplisit kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan untuk membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.

tvonenews

Anak angkat Kiai MR, ZA menceritakan aksi bejat Ayah angkatnya yang sudah ia alami sejak duduk di bangku sekolah.

Ayahnya selalu melancarkan aksinya ketika ZA berada di rumah saat libur pesantren.

Kemudian, dirinya semakin tertekan saat memasuki bangku kuliah. Meski ia merantau jauh dari rumah namun Kiai MR tak kehabisan cara untuk melakukan aksinya.

Bahkan Kiai MR sampai menemui korban dan mendatangi kampus serta mengajaknya ke hotel untuk diperkosa. 

Menurut ZA, Kiai MR sampai tega tidak mengirimkan uang kuliah atau kost jika ZA tidak mengirimkan video saat mandi.

Setiap Ayah angkatnya mengirimkan uang, maka ZA harus memberikan imbalan berupa video rekaman saat dirinya sedang mandi. 

“Setiap dia kirim duit, dia selalu minta. ‘Ayah sudah transfer uang, ayah aja kirim uang ke kamu tanpa disuruh. Masa kamu nggak mau kirim ke Ayah. Masa harus disuruh dulu’,” ungkap ZA pada tayangan YouTube dr Richard Lee, MARS.

Kiai MR menjadi tersangka kasus pelecehan seksual kepada ponakan dan anak angkatnya sendiri
Kiai MR menjadi tersangka kasus pelecehan seksual kepada ponakan dan anak angkatnya sendiri
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ tangkapan layar YouTube dr Richard Lee, MARS

 

Setiap Kiai MR meminta video, ZA menyiasatinya dengan mengirim video lama hingga berulang kali.

Saat Ayah angkatnya menyadari bahwa video yang dikirim merupakan video yang sama seperti sebelumnya, korban selalu beralasan baru saja direkam.

“Saya saat di kamar mandi selalu berpikir, ‘saya kalau kayak gini salah nggak sih?’. Cuma kalau nggak kayak gini nanti bagaimana,” kata ZA.

“Saya takut banget sama dia, saya takut banget,” sambungnya.

Ketika tagihan sewa kost dan memerlukan uang untuk kebutuhan kuliah, sang ayah beralasan lupa karena ZA tidak pernah mengirimkan video lagi. 

ZA tidak punya pilihan, karena sangat membutuhkan uang anak angkat Kiai MR ini pun kembali mengirimkan video.

Terkadang ia meminjam uang ke temannya untuk biaya makan saat diperantauan. Bahkan ZA sampai menjual laptopnya untuk mendapatkan uang hanya untuk bertahan hidup, lantaran tak ingin mengirimkan video lagi.

“Soalnya dia tuh selalu ‘Ada Video, Ada Uang’. Atau sebelum saya kirim, ‘harusnya kakak sudah ngirim video dulu sebelum Ayah kirim uang’. Pokoknya selalu gitu-gitu terus,” jelas ZA menirukan kata-kata Kiai MR.

Keponakan dan anak angkat Kiai MR ceritakan kronologi lengkap aksi pencabulan tokoh agama di Bekasi tersebut.
Keponakan dan anak angkat Kiai MR ceritakan kronologi lengkap aksi pencabulan tokoh agama di Bekasi tersebut.
Sumber :
  • Tangkapan layar youtube dr Richard Lee

 

Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Kiai MR terancam hukuman 15 tahun penjara akibat tindak kekerasan seksual yang dilakukan kepada sanak keluarga sendiri.

Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, pada Senin (29/9/2025).

“MR melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dalam lingkup rumah tangga, kepada anak angkat dan keponakannya sendiri,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut penyidik menjerat MR dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak jo Pasal 76d tentang Persetubuhan terhadap Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. 

(kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan capaian besar pemerintahannya selama 1,5 tahun terakhir adalah mampu memulihkan kerugian negara dari praktik korupsi.
BBRI Jelang RUPST 2026: Dividen Besar Disiapkan, Saham Tertekan Jadi Sorotan Investor

BBRI Jelang RUPST 2026: Dividen Besar Disiapkan, Saham Tertekan Jadi Sorotan Investor

BBRI siap gelar RUPST 2026 dengan potensi dividen besar. Di tengah tekanan harga saham BBRI, investor menanti kepastian pembagian dividen.
Final Four Proliga 2026: LavAni Juara Putaran Pertama, Erwin Rusni Bilang Begini...

Final Four Proliga 2026: LavAni Juara Putaran Pertama, Erwin Rusni Bilang Begini...

akarta LavAni Livin' Transmedia memastikan diri sebagai juara putaran pertama Final Four Proliga 2026.
Tak Disangka, Dedi Mulyadi Blak-blakan Ungkap Perubahan Sementara Jembatan Cirahong yang Disulap Pemprov Jabar

Tak Disangka, Dedi Mulyadi Blak-blakan Ungkap Perubahan Sementara Jembatan Cirahong yang Disulap Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan perubahan sementara Jembatan Cirahong, Ciamis guna menghindari pungli. Pemprov Jabar menambahkan hal ini.
Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) 2026 dipastikan segera bergulir dalam waktu dekat.
Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni angkat bicara perihal aksi penipuan yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begini kronologinya.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral