News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak, Alasan Korban Ustaz di Bekasi Bertahun-Tahun Takut Laporkan Kelakuan Cabul Ayah Angkatnya

Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual yang menyeret seorang ustaz bernama Masturo Rohili (52) di kawasan Villa Mutiara Gading, Kabupaten Bekasi.
Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB
Tampang ustaz cabul bernama Masturo Rohili dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/Viva

Jakarta, tvOnenews.com - Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual yang menyeret seorang ustaz bernama Masturo Rohili (52) di kawasan Villa Mutiara Gading, Kabupaten Bekasi.

Korban yang tak lain adalah anak angkat dan keponakannya sendiri, selama bertahun-tahun memilih bungkam lantaran takut tidak ada yang percaya serta bergantung secara finansial pada pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap dan menahan MR setelah rangkaian penyidikan, sejak laporan dibuat pada 7 Juli 2025.

“Kasus ini kami tangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. MR sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur, kekerasan seksual, dan kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga,” ungkap Mustofa, Senin (29/9/2025).

ZA (22), anak angkat Kiai MR mengatakan sering dianiaya ustaz cabul asal Bekasi itu
ZA (22), anak angkat Kiai MR mengatakan sering dianiaya ustaz cabul asal Bekasi itu
Sumber :
  • Kolase Instagram/@masturo73 & YouTube dr Richard Lee

 

Berdasarkan hasil penyidikan, korban pertama, Z (22), adalah anak angkat MR sejak usia 1 tahun 4 bulan. Saat menginjak remaja, korban mulai menjadi sasaran pelecehan sang ayah angkat.

Terakhir, pada Juni 2025, MR masih kerap meminta rekaman video korban ketika mandi atau buang air kecil dengan imbalan uang untuk kebutuhan hidup.

Selain Z, keponakan MR berinisial S (21) juga mengaku dilecehkan sebanyak lima kali sejak berusia 15 tahun hingga 2023.

Keduanya selama ini memutuskam untuk bungkam karena tekanan psikologis dan citra MR sebagai ustaz yang disegani.

“Korban tidak berani melapor karena takut tidak dipercaya masyarakat dan khawatir tidak lagi mendapatkan biaya hidup. Namun dengan bukti visum, rekaman digital, serta keterangan saksi, kami pastikan kasus ini dibawa ke jalur hukum,” tegas Mustofa.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa iPhone 12 dan flashdisk berisi rekaman yang memperkuat dugaan pelecehan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil visum et repertum juga menunjukkan adanya kerusakan lama pada organ vital kedua korban akibat persetubuhan berulang.

Tersangka MR dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak, Pasal 6 dan 15 UU TPKS, serta Pasal 46 UU PKDRT dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSI Diminta Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Lagi di 2029, PKB: Pikiran Dua Periode Terlalu Cepat

PSI Diminta Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Lagi di 2029, PKB: Pikiran Dua Periode Terlalu Cepat

Waketum PKB Jazilul Fawaid menilai wacana dukungan untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selama dua periode akan menghambat fokus perhatian publik.
Manajer Timnas Voli Indonesia Ungkap Kunci Menang Dramatis dari Qatar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Ungkap Kunci Menang Dramatis dari Qatar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Loudry Maspaitella mengungkapkan kunci skuad Garuda bisa menang dramatis atas Qatar di AVC Men's Cup 2026.
Beckham Putra Jagokan Negara Mana di Piala Dunia 2026?

Beckham Putra Jagokan Negara Mana di Piala Dunia 2026?

Demam panggung akbar Piala Dunia 2026 ikut menjangkiti bintang muda milik Persib Bandung Beckham Putra Nugraha. Pemain andalan Pangeran Biru yang akrab disapa -
Hotman Paris Tantang Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Tunjukkan Deposito Rp500 Miliar, Buntut Pernyataan 2.000 Toko

Hotman Paris Tantang Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Tunjukkan Deposito Rp500 Miliar, Buntut Pernyataan 2.000 Toko

Hotman Paris tantang Giorgio Antonio pacar Sarwendah buktikan klaim 2.000 toko dan tunjukkan deposito Rp500 miliar. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Jadwal Princess Cup 2026, Selasa 23 Juni: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Unjuk Gigi

Jadwal Princess Cup 2026, Selasa 23 Juni: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Unjuk Gigi

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 turut meramaikan jadwal Princess Cup 2026 pada pekan ini, sebagai pemanasan jelang AVC U-18 Girls Championship 2026.

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Papua Dukung Sensus Ekonomi 2026 BPS, Data Akurat untuk Kebijakan

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Papua Dukung Sensus Ekonomi 2026 BPS, Data Akurat untuk Kebijakan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak kepala daerah di Provinsi Papua untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan
Selengkapnya

Viral