News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kasus Tewasnya Affan Kurniawan, Briptu Danang Setiawan Disanksi Etik dan Patsus Selama 20 Hari

Sidang berlangsung pada Selasa (30/9/2025) pukul 10.45 hingga 15.30 WIB di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri.
Selasa, 30 September 2025 - 20:21 WIB
Tampang sejumlah polisi pelaku kasus kendaraan taktis (Rantis) Brimob lindas ojol Affan Kurniawan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap terduga pelanggar Briptu Danang Setiawan, anggota Korbrimob Polri (mantan Bintara Angkutan Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya).

Sidang berlangsung pada Selasa (30/9/2025) pukul 10.45 hingga 15.30 WIB di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi sidang dipimpin oleh Ketua Komisi Brigjen Agus Wijayanto didampingi Wakil Ketua Komisi Kombes Heri Setyawan, serta tiga anggota lainnya yakni AKBP Rusdi Batubara, AKBP Christian Tonato, dan Kompol Djoko Suprianto.

Dalam sidang, turut dihadirkan empat saksi yaitu Aipda M. Rohyani, Bripda Mardin, Bharaka Yohanes, serta Bharaka Jana Edi Bintoro.

Perbuatan yang disangkakan kepada Briptu Danang adalah tidak mengingatkan Kompol Kosmas K. Gae selaku Danyongas maupun Bripka Rohmad sebagai pengemudi kendaraan rantis dalam penanganan aksi unjuk rasa di Jakarta pada 28 Agustus 2025.

Kelalaian tersebut mengakibatkan adanya korban jiwa bernama Affan Kurniawan, seorang ojek online.

Atas perbuatannya, Briptu Danang dinyatakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf c Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Majelis KKEP menjatuhkan putusan berupa sanksi etika dan administratif.

Sanksi etika meliputi pernyataan bahwa perbuatan pelanggar sebagai perbuatan tercela serta kewajiban meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri.

Sedangkan sanksi administratif dijatuhkan berupa penempatan dalam tempat khusus selama 20 hari, yang telah dijalani sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri dan Korbrimob Polri.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menuturkan bahwa putusan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan kode etik dan profesionalisme anggota.

“Sidang KKEP ini menunjukkan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik akan diproses secara transparan dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Erdi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sanksi bukan hanya bersifat pembinaan, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh personel Polri untuk lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Polri ingin memastikan setiap tindakan anggota di lapangan harus sesuai SOP, sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun institusi. Putusan ini diharapkan menjadi pelajaran berharga,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang tersebut, Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan oleh majelis.

(rpi/nba)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bandung bjb Tandamata Terancam Gagal ke Final Four Proliga 2026 Usai Babak Belur Dihajar Jakarta Electric PLN

Bandung bjb Tandamata Terancam Gagal ke Final Four Proliga 2026 Usai Babak Belur Dihajar Jakarta Electric PLN

Tim voli putri Bandung bjb Tandamata terancam lolos ke babak final four Proliga 2026, usai menelan kekalahan telak dari Jakarta Electric PLN.
Reaksi Jujur Jerry Aurum Mantan Suami Denada soal Status Ressa sebagai Kakak Aisha

Reaksi Jujur Jerry Aurum Mantan Suami Denada soal Status Ressa sebagai Kakak Aisha

Jerry Aurum beri reaksi jujur soal Ressa Rizky Rossano sebagai kakak Aisha, serahkan pada Denada cara dan waktu tepat menjelaskan pada anak. Simak beritanya!
Alasan Pelatih Jakarta Bhayangkara Presisi Tak Turunkan Pemain Asing Saat Lawan Medan Falcons Tirta Bhagasasi, Ternyata Gara-Gara Hal Ini

Alasan Pelatih Jakarta Bhayangkara Presisi Tak Turunkan Pemain Asing Saat Lawan Medan Falcons Tirta Bhagasasi, Ternyata Gara-Gara Hal Ini

Pelatih Jakarta Bhayangkara Presisi, Ridel Toiran mengungkapkan alasan mengapa dirinya tak menurunkan pemain asingnya saat melawan Medan Falcons Tirta Bhagasasi di laga lanjutan Proliga 2026.
Nasib Bitcoin ke Depan Masih Naik Turun, Analis Wanti-Wanti Risiko Jatuh ke US$40.000

Nasib Bitcoin ke Depan Masih Naik Turun, Analis Wanti-Wanti Risiko Jatuh ke US$40.000

Nasib Bitcoin ke depan masih penuh gejolak meski sempat rebound ke US$70.000. Analis memperingatkan potensi koreksi hingga US$40.000.
Satgas Yonif 511/DY Memperkuat Layanan Kesehatan Keliling di Popome

Satgas Yonif 511/DY Memperkuat Layanan Kesehatan Keliling di Popome

Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 511/DY memperkuat pelayanan kesehatan keliling di Kampung Popome, Distrik Mokoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Jakarta Bhayangkara Presisi Susul LavAni ke Babak Final Four Proliga 2026

Jakarta Bhayangkara Presisi Susul LavAni ke Babak Final Four Proliga 2026

Jakarta Bhayangkara Presisi menjadi tim kedua setelah LavAni yang dinyatakan resmi lolos ke babak final four Proliga 2026.

Trending

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Michael Sianipar, memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan Timnas Futsal Indonesia meski harus puas menjadi runner-up Piala Asia Futsal 2026.
Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Timnas Italia, Emiliano Viviano, akhirnya membuka suara soal salah satu episode paling pahit dalam karier profesionalnya yakni gabung bersama Inter Milan.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H dan Potensi Perbedaannya

Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H dan Potensi Perbedaannya

Berapa hari lagi puasa 2026? Simak prediksi awal Ramadan 1447 H, perbedaan metode penentuan hilal, dan jadwal resmi pemerintah Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT