News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkum Terbitkan Pedoman Audit TIK SPBE, Perkuat Reformasi Birokrasi Digital

Pedoman Audit TIK SPBE disusun oleh Inspektorat Jenderal Kemenkum dengan merujuk pada Peraturan BRIN tentang audit aplikasi dan infrastruktur serta pedoman BSSN tentang keamanan siber.
Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:07 WIB
Kemenkum Terbitkan Pedoman Audit TIK SPBE.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat capaian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital dengan terbitnya Pedoman Audit TIK SPBE Nomor ITJ-2.TI.03.01 Tahun 2025. Pedoman ini menjadi instrumen strategis dalam memperkuat pengawasan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus mendorong peningkatan Indeks SPBE Kemenkum secara signifikan.

Pedoman Audit TIK SPBE disusun oleh Inspektorat Jenderal Kemenkum dengan merujuk pada Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang audit aplikasi dan infrastruktur serta pedoman Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang keamanan siber. Kehadiran pedoman ini memastikan bahwa proses audit TIK tidak hanya fokus pada kepatuhan, tetapi juga menyentuh aspek keamanan, integrasi, dan efektivitas layanan digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Inspektur Jenderal, Dr. Reynhard Silitonga menegaskan bahwa pedoman ini merupakan terobosan nyata dalam reformasi birokrasi digital. “Dengan pedoman audit TIK SPBE, Kemenkum meneguhkan komitmen menghadirkan birokrasi yang lebih modern, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan publik,” ujarnya, Rabu  (1/10/2025).

Terbitnya pedoman ini tidak terlepas dari sinergi Kemenkum dengan  BRIN dan BSSN yang telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU). Kolaborasi ini menjadi pijakan penting bagi Kemenkum dalam memperkuat kapasitas pengawasan TIK, memperdalam aspek riset dan inovasi, sekaligus memastikan keamanan siber yang andal di lingkungan SPBE.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas pada kegiatan penandatangan MoU dengan 13 Kementerian dan Lembaga pada tanggal 11 September 2025, bahwa Tranformsi Digital dan SPBE merupakan elemen penting dalam rangka Reformasi Birokrasi.

Penyusunan pedoman ini juga selaras dengan proyek perubahan “Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai Kunci Sukses Meningkatkan Indeks SPBE” yang digagas Morina Harahap, Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum. Dengan adanya pedoman, Kemenkum kini memiliki standar baku dalam melaksanakan audit TIK SPBE di seluruh satuan kerja.

Terbitnya pedoman ini sekaligus menjawab arahan Presiden Prabowo Subianto dalam percepatan transformasi digital nasional yang menekankan perluasan infrastruktur, integrasi layanan pemerintah, penguatan keamanan dan interoperabilitas sistem, pengembangan talenta digital aparatur, serta penataan regulasi dan layanan prioritas secara terpadu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sehari KPK OTT Dua Lokasi di Jakarta dan Banjarmasin

Sehari KPK OTT Dua Lokasi di Jakarta dan Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Banjarmasin. OTT ini dilakukan di hari yang sama, Rabu (4/2/2026).
Polisi Ungkap Pembuang Bayi di Senduro Lumajang, Pelakunya Orang Tua Kandung

Polisi Ungkap Pembuang Bayi di Senduro Lumajang, Pelakunya Orang Tua Kandung

Kepolisian Sektor Senduro Lumajang Jawa Timur, akhirnya berhasil menemukan pelaku pembuang bayi laki-laki di sebuah warung gorengan Desa Kandangan Kecamatan Senduro Lumajang, pada Rabu (4/2) pagi.
Tragedi Siswa Ngada, Menko PM Cak Imin: Masyarakat Kalau Ada Masalah Ekonomi Sampaikan Pada Kita

Tragedi Siswa Ngada, Menko PM Cak Imin: Masyarakat Kalau Ada Masalah Ekonomi Sampaikan Pada Kita

Kasus anak bunuh diri di NTT, negara seharusnya tidak boleh kecolongan hanya karena jalur komunikasi antara masyarakat dan pemerintah tersumbat, baik secara administratif maupun sosial.
Bahar Bin Smith Minta Tunda Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

Bahar Bin Smith Minta Tunda Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

Bahar bin Smith minta penundaan pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang hari ini.
Presiden Instruksikan Penggunaan Genteng untuk Program 3 Juta Rumah, Ini Respon Pengrajin Lokal di Banyuasin

Presiden Instruksikan Penggunaan Genteng untuk Program 3 Juta Rumah, Ini Respon Pengrajin Lokal di Banyuasin

Presiden Prabowo Subianto menurunkan instruksi penggunaan genteng untuk program 3 juta rumah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) seluruh
Tiket Arus Balik H+1 Lebaran 2026 Mulai Dijual Malam Ini, Simak Jadwalnya!

Tiket Arus Balik H+1 Lebaran 2026 Mulai Dijual Malam Ini, Simak Jadwalnya!

PT KAI mulai melakukan penjualan tiket kereta api untuk periode arus balik H+1 Lebaran 2026 pada Kamis (5/2/2026). Ini jadwal lengkap pemesanan tiket arus balik

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT