News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD DKI Jakarta Dapat Banyak Penolakan untuk Finalisasi Raperda KTR Jakarta

Berbagai pasal-pasal pelarangan penjualan yang diloloskan oleh Pansus Raperda KTR DPRD DKI Jakarta mendapatkan banyak penolakan dari elemen dan komunitas
Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:19 WIB
DPRD DKI Jakarta Dapat Banyak Penolakan untuk Finalisasi Raperda KTR Jakarta
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Berbagai pasal-pasal pelarangan penjualan yang diloloskan oleh Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Raperda) KTR DPRD DKI Jakarta mendapatkan banyak penolakan dari elemen dan komunitas masyarakat. 

Mulai dari penerapan zonasi pelarangan penjualan rokok 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, pelarangan penjualan rokok eceran, keharusan kepemilikan izin penjualan hingga perluasan pelarangan sponsorship dan event. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun reaksi penolakan terhadap finalisasi Raperda DKI Jakarta ini, terlihat dari pantauan awak media terkait beberapa pedagang membentangkan spanduk di depan kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih dan Tugu Tani, Jumat (3/10/2025).

Pedagang berjejer memegang spanduk bertuliskan "DPRD DKI Jakarta Anak Tirikan Pedagang Kecil Ibu Kota, Perda KTR Nihil Keadilan, Suara Pedagang Diabaikan" ; dan "Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Turut Berdukacita atas Matinya Hati Nurani dan Kepedulian DPRD DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan kepada Nasib Pedagang Kecil" .

Sebelumnya, Suhaimi, Wakil Ketua Pansus Raperda KTR pada Kamis (2/10) menyebutkan, meskipun pimpinan DPRD telah memberikan tambahan waktu satu bulan untuk memastikan seluruh pasal tersusun rapi, pihaknya memilih mempercepat finalisasinya. 

"Kalau misalnya dua hari ini selesai, ya sudah selesai. Kita masih diberikan waktu satu bulan, tapi kalau hari ini selesai ya hari ini selesai, kalau besok ya besok selesai,” jelasnya.

Suhaimi menuturkan bahwa tambahan waktu itu hanya untuk finalisasi teknis, bukan membuka kembali pembahasan secara substansial.

Ia menekankan bahwa pembahasan Raperda telah rampung hingga Pasal 26. Namun, masih ada sejumlah perbaikan redaksional yang harus diselaraskan. 

"Ada hal-hal redaksional, masih kita tampung. Tidak ada hal-hal krusial, tapi kita tetap dengar masukan dari anggota dewan," ucap dia di ruang rapat Komisi A DPRD Jakarta.

Di lain pihak, perwakilan Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak, justru menunjukkan sikap berbeda dengan menerima aspirasi pedagang dan berjanji memperjuangkan suara penolakan para pedagang. 

Jhonny menerima langsung Petisi Pernyataan Bersama Penolakan Pedagang se-DKI Jakarta atas Ranperda KTR DKI Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (29/9). 

Petisi disampaikan oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Perjuangan dan Komunitas Warteg Nusantara (KOWANTARA).

"Saya menyadari sebagai wakil rakyat harus responsif terkait keluhan dan aspirasi teman-teman pedagang kaki lima. Memang justifikasi teman-teman atas Ranperda KTR ini adalah PP 28. Faktanya PP ini tidak jalan, karena peraturan harus sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan," terang Jhonny.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun berupaya untuk meneruskan keluhan para pedagang dalam pembahasan lebih lanjut di Bapemperda. 

"Harus diakui memang ketika di pembahasan, kami terbagi-bagi, kacamatanya berbeda. Saya akan sampaikan di Bapemperda, agar ditinjau kembali Ranperda KTR ini sesuai masukan dari teman-teman," pungkas Jhonny. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selengkapnya

Viral