Gebrakan Terbaru Dedi Mulyadi, ASN Jabar Wajib Donasi Rp1.000 per Hari
- Antara
Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kerap melakukan gebrakan baru di masa kepemimpinannya di Tanah Pasundan.
Kali ini, Kang Dedi Mulyadi (KDM) sapaan akrabnya mengeluarkan kebijakan donasi Rp1.000 per hari bagi Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Jawa Barat.
Hal itu dilakukan Dedi Mulyadi demi membantu masyarakat yang kurang mampu di Jawa Barat.
Dedi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu.
- Pemprov DKI Jakarta
Surat tertanggal 1 Oktober 2025 ini ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jawa Barat dan kepala OPD.
Dasar hukum program merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Program ini bertujuan meningkatkan kesetiakawanan sosial dan memenuhi hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan.
"Uang (iuran) Rp1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas. Kemudian contohnya orang dating mengadukan lagi nungguin di RS butuh uang untuk makan, atau bayar kontrakan selama nungguin di rumah sakit, ya tinggal diterima," kata KDM di Bandung, Minggu (5/10/2025).
KDM mengimbau donasi Rp1.000 per hari ini, bisa dilaksanakan oleh ASN dari tingkat provinsi hingga kota/kabupaten, sekolah, dan masyarakat umum.
Dedi berharap gerakan ini dapat menyebar seperti sistem kas RT/RW di kampung halamannya di Purwakarta.
Seperti sistem iuran seribu rupiah setiap malam ronda telah berjalan sukses.
"Di tempat saya itu setiap malam itu ronda mungut seribu rupiah, itu dikumpulin dan tidak menjadi problem bagi kehidupan masyarakat di sana, sehingga menjadi selesai," ujarnya.
Konsep kebersamaan ini mengadopsi program rereongan jimpitan yang sukses di Purwakarta saat Dedi menjabat sebagai bupati.
Program beras tersebut berhasil mengumpulkan beberapa ton beras setiap bulan untuk disalurkan ke kampung-kampung tertentu.
Untuk tingkat sekolah, Dedi menegaskan program ini bukan pungutan resmi sekolah.
Siswa diarahkan mengumpulkan donasi melalui bendahara kelas untuk membantu teman sekelas yang membutuhkan.
Uang dapat digunakan untuk menengok teman sakit atau membantu pengobatan. Program ini bersifat sukarela tanpa paksaan bagi peserta.
Load more